MEDAN- Belum lagi tuntas kasus pencabulan yang dilakukan oleh pelajar SMP terhadap 6 bocah di Delitua, muncul kembali kasusnya sama. Kali ini, dua bocah yang masih dikategorikan balita, disodomi 5 pelajar SMP di bantaran sungai yang tak jauh dari tempat tinggal korban.
Dengan ditemani neneknya, dua bocah yang menjadi korban masing-masing MN (10) dan A (8) warga Jalan Pertahanan, Patumbak mendatangi gedung Unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Medan, Kamis (22/5) sore.
Kedua bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini mengaku telah disodomi 5 remaja yang masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama. Para pelaku tersebut tinggal tak jauh dari rumah korban.
Nenek korban bernama Siti Mariam Lubis (60) ketika diwawancarai di depan SPKT Polresta Medan menyebutkan, kasus dugaan cabul ini terungkap setelah pihak keluarga mendapat laporan dari tetangganya bernama Era.
“Awalnya cucu saya ini kalau buang air besar memang berdarah. Kami kira mereka berdua terserang disentri,” ungkap Siti.
Namun, kata Siti, belakangan kedua bocah tersebut bercerita kepada tetangganya bahwa mereka telah disodomi 5 orang remaja masing-masing RU, IL, GL, FL, dan RI. “Siang tadi (kemarin, Red) tetangga saya bilang kalau cucu saya sudah disodomi. Karena saya kurang yakin, saya panggil kedua cucu saya ini,” sebutnya.
Ketika diintrogasi, korban A sempat terlihat takut. Namun, akhirnya kakak A berinisial MN akhirnya mengaku telah disodomi 5 remaja. “Pertama saya tanyakan si A diam aja. Lalu saya tanya ke abangnya. Terakhir mereka ngaku kalau mereka sudah disodomi,” jelas Siti.
Kaget mendengar pengakuan cucunya, Siti kemudian memanggil beberapa kerabatnya untuk membuat laporan ke kantor polisi. “Tadi kami sudah ke Polsek Patumbak mengadu tetapi diarahkan ke Polresta Medan,” ungkap Siti.
Dipaksa ‘Ngelem’
Sementara itu, Nilawati Simanungkalit (50) yang juga merupakan kerabat korban mengatakan, kedua bocah tersebut sebelum disodomi sempat dipaksa menghirup lem kambing. Hal itu diketahui saat kedua korban diinterogasi.
“Kebetulan mamaknya anak-anak ini lagi ke Malaysia nak, kerja sebagai TKW. Jadi mereka tinggal sama neneknya. Pas kami tanya tadi, katanya sebelum disodomi mereka dipaksa menghirup lem,” ujar Nilawati.
Ia menjelaskan, jika menolak, kedua bocah anak pasangan Budi Nurdin (36) dan Halimah (32) ini diancam akan diceburkan ke sungai oleh para pelakunya. “Mereka ngaku kalau menolak menghirup lem keduanya akan diceburkan ke sungai. Karena mereka takut, mereka diam aja,” ujar Nilawati yang merupakan adik kandung nenek korban.
Setelah mengetahui ada anggota keluarganya disodomi, pihak korban sempat mencari keberadaan pelaku. Namun, menurut keterangan kerabat korban, pihak keluarga pelaku sempat meminta perdamaian tetapi ditolak keluarga korban.
Kanit PPA, AKP Parulian Lubis ketika dikonfirmasi sejumlah awak media belum mau memberikan keterangan secara rinci sekaitan laporan kedua korban. Ia terkesan menutupi kasus tersebut.
“Kita tampung laporan korban dan akan kita proses. Ini kita masih minta dulu keterangan dari korban dan saksi-saksinya,” ungkap Ulli buru-buru masuk ke ruang kerjanya.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak yang dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Ia mengaku baru menerima laporan dan masih memprosesnya. “Kita dalami dulu laporannya dan akan kita selidiki,” ujarnya. (mag8/tom)