PANTAI LABU, SUMUTPOS.CO – Aktivitas pengerukan pasir laut di Pantai Labu dan Hamparan Perak dengan pengawalan aparat bersenjata, menuai kecaman dari Lantamal I Belawan. Lantamal I Belawan berjanji akan mengkaji ulang proses pengerukan pasir laut yang digunakan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Belawan itu.
“Dalam minggu-minggu ini kita akan kita tindak dan kaji ulang proses pengerukan pasir laut tersebut. Kalau nanti dalam pengerukan tidak sesuai dengan prosedur, kita akan menghentikan proses pengerukan tersebut. Bahkan kita juga akan memanggil pihak perusahaan yang terlibat dalam pengerukan untuk kita minta pertanggungjawaban,” janji Kadispen Lantamal I Belawan, Kapten Sahala Sinaga saat dikonfirmasi, Kamis (22/10).
Kadispen juga berjanji akan menindak tegas oknum TNI AL yang terlibat di dalam pengerukan tersebut. “Adanya keterlibatan anggota TNI AL yang melalukan pengawasan pengerukan, pihak kita akan memberikan tindakan tegas sesuai kodek etik kesatuan,” tandasnya.
Pasca kasus eksploitasi pasir laut ini mencuat ke permukaan, Babuya selaku Sekda Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemprovsu menolak memberi keterangan pada wartawan. Handphone-nya pun sudah tak bisa dihubungi lagi.
Sebelumnya Babuya mengatakan belum tahu persoalan pengerukan pasir tersebut. “Kita belum tau dek perusahaan siapa kapal itu, apakah tentara ada di sana dan siapa yang mengeruk itu, lagian masyarakat belum ada yang melapor sama kita,” katanya.
Kadis Pertambangan Edi Salim yang dihubungi berkali-kali juga ogah mengangkat handphone-nya.
Sekda Pemprovsu, Hasban Ritonga yang dihubungi mengaku belum bisa berkomentar dikarenakan masih ada rapat. “Saya masih rapat, belum bisa kasih konfirmasi,” katanya, Kamis (22/10) pukul 16.00 WIB. Namun saat dihubungi kembali pukul 18.00 WIB, Hasban tidak mau mengangkat handphonnya. (mag-1/cr-2/deo)