25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Laporan Bandar Togel Diutamakan, Polisi Dalami BAP

Ilustrasi

LUBUKAPAM, SUMUTPOS.CO – Penyidik Sat Reskrim Polres Deliserdang masih mendalami berita acara pemeriksaan (BAP) atas laporan pengaduan Doni Parhusip yang melaporkan Bongotan Siburian atas kasus penganiayaan dan pengancaman.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Raffles Langgak Putra SIk, Senin (21/10).

Menurut Raffles, pendalaman itu dilakukan karena ada perbedaan keterangan di BAP dengan hasil visum. Dalam BAP, Doni Parhusip mengaku dicekik dan ditempel pisau di lehernya. Sedangkan hasil visum, luka di leher korban akibat benda tumpul.

“Perbedaan ini yang perlu kita dalami,” sebutnya

Disinggung adanya perbedaan keterangan korban dengan hasil visum, apakah penyidik kemungkinan memanggil dokter yang mengeluarkan visum. Menurutnya, kemungkinan kearah itu ada.

Tapi pihaknya masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan ulang terhadap korban dan saksi-saksi. Kapan E boru Sinabariba dipanggil untuk dimintai keterangan, Karena saat kejadian, isteri Bongotan Siburian berada di lokasi.

Kasat Reskrim AKP Raffles Langgak Putra SIk belum dapat memastikan pemanggilannya. Namun pihaknya akan memanggilnya jika dibutuhkan.

Untuk diketahui, Doni Parhusip melaporkan Bongotan Siburian ke Polres Deli Serdang pada 7 Januari 2017 lalu. Keduanya terlibat keributan soal fee setoran judi togel. Akhirnya, keduanya sama sama melapor. Namun, polisi mengutamakan laporan Bongotan Siburian yang juga bandar besar judi togel pada masa itu. (btr/ala)

Ilustrasi

LUBUKAPAM, SUMUTPOS.CO – Penyidik Sat Reskrim Polres Deliserdang masih mendalami berita acara pemeriksaan (BAP) atas laporan pengaduan Doni Parhusip yang melaporkan Bongotan Siburian atas kasus penganiayaan dan pengancaman.

Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Raffles Langgak Putra SIk, Senin (21/10).

Menurut Raffles, pendalaman itu dilakukan karena ada perbedaan keterangan di BAP dengan hasil visum. Dalam BAP, Doni Parhusip mengaku dicekik dan ditempel pisau di lehernya. Sedangkan hasil visum, luka di leher korban akibat benda tumpul.

“Perbedaan ini yang perlu kita dalami,” sebutnya

Disinggung adanya perbedaan keterangan korban dengan hasil visum, apakah penyidik kemungkinan memanggil dokter yang mengeluarkan visum. Menurutnya, kemungkinan kearah itu ada.

Tapi pihaknya masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan ulang terhadap korban dan saksi-saksi. Kapan E boru Sinabariba dipanggil untuk dimintai keterangan, Karena saat kejadian, isteri Bongotan Siburian berada di lokasi.

Kasat Reskrim AKP Raffles Langgak Putra SIk belum dapat memastikan pemanggilannya. Namun pihaknya akan memanggilnya jika dibutuhkan.

Untuk diketahui, Doni Parhusip melaporkan Bongotan Siburian ke Polres Deli Serdang pada 7 Januari 2017 lalu. Keduanya terlibat keributan soal fee setoran judi togel. Akhirnya, keduanya sama sama melapor. Namun, polisi mengutamakan laporan Bongotan Siburian yang juga bandar besar judi togel pada masa itu. (btr/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/