DEPOK, SUMUTPOS.CO – WN Nigeria, Uzoma Ulele (32), diamankan di apartemen Margonda Residence Depok, Selasa (16/12) malam. Bukan hanya karena kelengkapan dokumen kewarnegaraan, melainkan terkait narkoba. Jika dihitung kasar, sabu yang disimpannya berharga Rp6 miliar.
“Total beratnya 4.076 gram. Harganya di kisaran Rp 6 miliar,” kata Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Mirza Iskandar, di Kantor Imigrasi Depok, Senin (22/12).
Sabu tersebut, kata Mirza, ditemukan petugas di kamar 1217 Margonda Residence Depok. Uzoma menyebut kamar itu milik pacarnya. Petugas masih mengkonfirmasi pengakuan tersebut.
“Kami juga masih mendalami soal asal dan peredaran barang haram tersebut,” jelas Mirza yang didampingi Kepala Imigrasi Depok Dudi Iskandar, Direktur Narkotika Alami BNN, Sugiyo, perwakilan Polres Depok, dan lain-lain.
Kepada petugas, Uzoma mengaku baru seminggu berada di Indonesia. Namun berdasarkan data keimigrasian, ia sudah cukup lama di Indonesia, termasuk menempati apartemen di Depok.
“Sudah 3 bulan,” tambah Dudi Iskandar.
Aksi Uzoma terungkap setelah kantor Imigrasi Depok menggelar razia, Selasa (16/12) malam. Ada 7 WNA yang diamankan. Dalam tes urine, Uzoma dinyatakan positif. Ganja dan sabu ditemukan dalam kamar terpisah.
Dalam pemeriksaan urine, ia positif narkoba. Maka itu, pemeriksaan lanjutan pun dilakukan.
Indonesia masih menjadi pasar yang seksi bagi peredaran narkotika sabu. Seiring berganti bulan, modus operandi sabu kerap berubah-ubah.
“Tren perkembangan modus operandi kejahatan narkoba di Indonesia mengalami perkembangan cukup menarik,” ujar Direktur Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Anjan Pramuka Putra dalam laporan rilis akhir tahun periode 2013-2014 di kantornya, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/12).
Anjan mengatakan selama ini modus penyelundupan narkotika jenis sabu didominasi makanan dan minuman. Beragam jenis sabu mulai dari bentuk cair hingga kristal.
“Beragam cara dilakukan oleh bandar-bandar ini, trend peningkatan sabu berubah mulai dari bentuk kristal menjadi hingga cair,” ujarnya.
Seiring terjadi peningkatan narkotika jenis sabu. Pihaknya juga membandingkan jumlah tersangka WNA sepanjang tahun 2013-2014. “Jumlah tersangka WNA yang terlibat narkotika sepanjang tahun 2014 sebanyak 216, bila dibandingkan dengan tahun 2013 WNA yang terlibat 102, hal ini menujukan peningkatan sebesar 23,53 persen,” tuturnya. (net/bbs)