MEDAN,SUMUTPOS.CO-Ancam bunuh satu keluarga, Dayat warga Jalan Murai V Prumnas Mandala, Percut Sei Tuan diamankan Polsek Percut Sei Tuan dari warung tuak pada Minggu (22/1) malam.
Keterangan dihimpun, Senin (23/1) pukul 07.30 WIB, Dayat dengan kondisi tangan terluka mendatangi warung tuak milik boru Sitanggang, tepatnya di bawah jembatan jalan tol Prumnas Mandala.
Tiba-tiba pelaku langsung marah-marah kepada istri Sitanggang sembari mengatakan, ‘Gara-gara kalian tanganku ini terluka’. Merasa tak ada berbuat sesuatu, istri Sitanggang membantah perkataan pelaku.
Mendengar bantahan tersebut, tersangka  semakin emosi dan langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau cuter, lalu mengarahkannya ke korban sembari mengancam akan membunuh korban serta keluarganya.
“Karena dia mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuhku serta keluargaku, aku ketakutan dan pergi meninggalkan warungku. Dan kejadian ini kuceritakan pada suamiku,” kata istri Sitanggang.
Minggu (22/1) malam, Sitanggang suami korban yang tak terima dengan pengancaman itu lalu mencari pelaku. Tak lama kemudian pelaku ditangkap dan diboyong ke warung tuak milik korban untuk diinterogasi.
“Setelah dia ditangkap suamiku, aku langsung menghubungi polisi sebab ancamannya membuat kami ketakutan dan trauma,” terangnya.
Tak berapa lama, salah seorang petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Bripka D.Sitanggang yang mendapat informasi tiba di warung tuak tersebut.
Kemudian Dayat diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna pemeriksaan secara intensif. Sementara korban diarahkan untuk membuat pengaduan.
Kanit Reksrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jonathan Hutagalung ketika dikonfirmasi wartawan belum berhasil. (sor)