JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menilai putusan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan memiliki dampak yang sangat merusak. Ia menyebut putusan hakim Sarpin Rizaldi itu sebagai sebuah ‘kecelakaan hukum’.
Menurutnya, salah satu prioritas KPK saat ini adalah mencari cara untuk membalikkan putusan tersebut. “Ini yang menjadi perhatian kita sekarang, kecelakan hukum itu. Karena lembaga praperadilan juga dicederai, kita akan mempelajari lebih mendalam,” kata Zulkarnaen di Gedung KPK, Selasa (24/2).
Kerisauan KPK ini wajar melihat mulai bermunculannya tersangka-tersangka kasus korupsi yang terinspirasi keberhasilan Budi Gunawan. Salah satunya, bekas Menteri Agama Suryadharma Ali yang hari ini mangkir dari panggilan KPK dengan alasan telah melakukan gugatan praperadilan.
Namun, lanjut Zul, sebenarnya bukan hanya KPK saja yang dibikin repot oleh putusan Sarpin. Semua institusi penegak hukum bakal ikut merasakan getahnya. Termasuk Polri, institusi tempat Budi Gunawan mengabdi.
“Ini implikasinya sangat luas terhadap sistem hukum kita. Karena azas beracara pidana kita itu kan sebenarnya cepat, sederhana dan ringan,” paparnya.
Meski begitu, Zul belum mau membeberkan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh KPK. Yang jelas, dia minta semua praktisi serta penegak hukum dan juga masyarakat umum untuk memberi perhatian kepada masalah ini.
“‎Kalau kami (KPK), sekarang pelajari dulu putusannya, kami diskusikan secara internal kemudian kami bicarakan dengan para ahli karena ini juga sudah menyangkut dengan masalah hukum di negara kita,” pungkasnya. (dil/jpnn)