26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

150 Hari Teror Molotov Tak Terungkap, LBH Medan Desak Kapolri Turun Tangan

PENYELIDIKAN: Tim Forensik Polrestabes Medan sedang melakukan penyelidikan terkait pelemparan molotov ke Kantor LBH Medan, Jalan Hindu Medan, oleh orang tak dikenal, Sabtu (19/10) dini hari. Pihak LBH Medan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus teror bom molotov di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, hingga kini belum terungkap. Padahal kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor: STTLP/2356/X/YAN.2.5/2019/SPKT RESTABES MEDAN, tertanggal 19 Oktober 2019.

Direktur LBH Medan, Ismail Lubis meradang, bahwa ka sus yang terjadi pada 19 Oktober 2019 sekitar pukul 02.33 WIB, di Jalan Hindu No 12 Medan, cenderung jalan di tempat. “Artinya saat ini tepat 150 hari tindak Pidana pelemparan bom molotov terjadi, namun sampai dengan saat ini pi hak Polrestabes Medan dan Poldasu belum dapat menemukan siapa pelaku penyerangan bom molotov terhadap LBH Medan,” ungkapnya, melalui siaran pers, Sabtu (22/2).

LBH Medan menduga, pihak Polrestabes Medan dan Poldasu tidak serius untuk mengungkap siapa pelaku dan dalang dari tindak pidana tersebut. “Hal itu dapat dibuktikan, tidak adanya pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan pihak Polrestabes Medan dan Poldasu, yang terkesan laporan LBH Medan sengaja tidak di tindaklanjuti,” kata Ismail.

LBH Medan dalam hal ini meminta kepada Kapolri untuk mengungkap Tindak Pidana tersebut. Dimana jika ini tidak terungkap, maka akan adanya untrust terhadap kepolisian khususnya Polrestabes Medan dan Poldasu.

“Oleh karena itu, demi menjaga trust masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polrestabes Medan dan Poldasu, maka LBH Medan mendesak Kapolri untuk segera mengungkap siapa pelaku dan dalang atas tindak Pidana penyerangan dengan Bom Molotov terhadap LBH Medan demi terciptanya keamanan, keadilan dan kepastian hukum khususnya di Sumatera Utara,” tegas Ismail.

Sebelumnya kasus ini bermula, saat cleaning service (CS) LBH Medan yang berada di kantor mendengar suara keramaian sejumlah orang yang sedang berusaha memadamkan api di atap gedung.

Kemudian, CS tersebut langsung keluar dan ikut memadamkan api. Setelah api padam menemukan sebuah botol minuman berwarna hijau dilengkapi sumbu yang diduga merupakan bom molotov yang dilemparkan oleh pelaku.

LBH Medan kemudian bergerak cepat dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, dengan turut menyerahkan bom molotov itu, termasuk rekaman CCTV milik Dishub Medan. (man/btr)

PENYELIDIKAN: Tim Forensik Polrestabes Medan sedang melakukan penyelidikan terkait pelemparan molotov ke Kantor LBH Medan, Jalan Hindu Medan, oleh orang tak dikenal, Sabtu (19/10) dini hari. Pihak LBH Medan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus teror bom molotov di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, hingga kini belum terungkap. Padahal kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor: STTLP/2356/X/YAN.2.5/2019/SPKT RESTABES MEDAN, tertanggal 19 Oktober 2019.

Direktur LBH Medan, Ismail Lubis meradang, bahwa ka sus yang terjadi pada 19 Oktober 2019 sekitar pukul 02.33 WIB, di Jalan Hindu No 12 Medan, cenderung jalan di tempat. “Artinya saat ini tepat 150 hari tindak Pidana pelemparan bom molotov terjadi, namun sampai dengan saat ini pi hak Polrestabes Medan dan Poldasu belum dapat menemukan siapa pelaku penyerangan bom molotov terhadap LBH Medan,” ungkapnya, melalui siaran pers, Sabtu (22/2).

LBH Medan menduga, pihak Polrestabes Medan dan Poldasu tidak serius untuk mengungkap siapa pelaku dan dalang dari tindak pidana tersebut. “Hal itu dapat dibuktikan, tidak adanya pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang dilakukan pihak Polrestabes Medan dan Poldasu, yang terkesan laporan LBH Medan sengaja tidak di tindaklanjuti,” kata Ismail.

LBH Medan dalam hal ini meminta kepada Kapolri untuk mengungkap Tindak Pidana tersebut. Dimana jika ini tidak terungkap, maka akan adanya untrust terhadap kepolisian khususnya Polrestabes Medan dan Poldasu.

“Oleh karena itu, demi menjaga trust masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polrestabes Medan dan Poldasu, maka LBH Medan mendesak Kapolri untuk segera mengungkap siapa pelaku dan dalang atas tindak Pidana penyerangan dengan Bom Molotov terhadap LBH Medan demi terciptanya keamanan, keadilan dan kepastian hukum khususnya di Sumatera Utara,” tegas Ismail.

Sebelumnya kasus ini bermula, saat cleaning service (CS) LBH Medan yang berada di kantor mendengar suara keramaian sejumlah orang yang sedang berusaha memadamkan api di atap gedung.

Kemudian, CS tersebut langsung keluar dan ikut memadamkan api. Setelah api padam menemukan sebuah botol minuman berwarna hijau dilengkapi sumbu yang diduga merupakan bom molotov yang dilemparkan oleh pelaku.

LBH Medan kemudian bergerak cepat dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian, dengan turut menyerahkan bom molotov itu, termasuk rekaman CCTV milik Dishub Medan. (man/btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/