30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Kekasih Diganggu, Zaluhu Ancam Bunuh Sepupu

Foto: Oki/PM
Zaluhu mengancam akan membunuh sepupunya, karena kekasihnya diganggu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO Petrus Zaluhu (28) terpaksa mendekam di sel Polsek Medan Timur, Selasa (23/5) siang. Pasalnya, pria pengangguran ini nekat mengancam bunuh sepupunya, Ranto Simatupang (32). Motif pengancaman karena dia kesal kekasihnya diganggu.

Pengancaman berlangsung pada Kamis (18/5) lalu. Kala itu, Zaluhu dan pacarnya terlibat cekcok. Dari pertengkaran tersebut, Zaluhu berpikiran jika perubahan sikap ceweknya akibat dipengaruhi Ranto.

Tanpa pikir panjang, dia pun pulang mengambil kampak lalu bergegas ke rumah Ranto. “Keluar kalian semua. Kalau tidak, kubunuh kalian semua,” teriaknya.

Mendengar itu, Ranto lantas keluar menemui Zaluhu yang sudah tersulut emosi. Namun begitu keduanya berhadapan, Zaluhu mengayunkan kampak yang dipegangnya kepada Ranto.

Beruntung Ranto berhasil menghindar. Kampak terlepas dari tangan Zaluhu. Sempat terjadi tarik-menarik antara Zaluhu dan Ranto. Bahkan keduanya sempat berkelahi hingga akhirnya Ranto memilih kabur. Melihat itu, Zaluhu mengejar.

Perkelahian antar sepupu tersebut seketika menghebohkan para tetangga mereka di Jalan Nanggar Jati, Gang Sehati, Medan Timur. Takut terjadi pertumpahan darah, warga segera menghubungi polisi.

Kesigapan petugas berhasil mengagalkan pertumpahan darah. Zaluhu berhasil diamankan dan diboyong ke Mapolsek Medan Timur.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu M Zainul Yaqin menyebutkan, Zaluhu mengaku kesal kepada Ranto karena dinilai telah mencampuri hubungannya dengan kekasihnya.

“Aku nggak suka hubungan pribadiku diusik-usik. Aku nggak pernah mencampuri atau mengganggu urusan orang. Dia pula ganggu-ganggu pacarku,” ujar Zaluhu.

Atas perbuatannya, Zaluhu dijerat Pasal 336 ayat 1 KUHPidana tentang pengancaman di muka umum, dengan ancaman hukuman 3 tahun kurungan penjara,” tandasnya. (oki/ras)

Foto: Oki/PM
Zaluhu mengancam akan membunuh sepupunya, karena kekasihnya diganggu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO Petrus Zaluhu (28) terpaksa mendekam di sel Polsek Medan Timur, Selasa (23/5) siang. Pasalnya, pria pengangguran ini nekat mengancam bunuh sepupunya, Ranto Simatupang (32). Motif pengancaman karena dia kesal kekasihnya diganggu.

Pengancaman berlangsung pada Kamis (18/5) lalu. Kala itu, Zaluhu dan pacarnya terlibat cekcok. Dari pertengkaran tersebut, Zaluhu berpikiran jika perubahan sikap ceweknya akibat dipengaruhi Ranto.

Tanpa pikir panjang, dia pun pulang mengambil kampak lalu bergegas ke rumah Ranto. “Keluar kalian semua. Kalau tidak, kubunuh kalian semua,” teriaknya.

Mendengar itu, Ranto lantas keluar menemui Zaluhu yang sudah tersulut emosi. Namun begitu keduanya berhadapan, Zaluhu mengayunkan kampak yang dipegangnya kepada Ranto.

Beruntung Ranto berhasil menghindar. Kampak terlepas dari tangan Zaluhu. Sempat terjadi tarik-menarik antara Zaluhu dan Ranto. Bahkan keduanya sempat berkelahi hingga akhirnya Ranto memilih kabur. Melihat itu, Zaluhu mengejar.

Perkelahian antar sepupu tersebut seketika menghebohkan para tetangga mereka di Jalan Nanggar Jati, Gang Sehati, Medan Timur. Takut terjadi pertumpahan darah, warga segera menghubungi polisi.

Kesigapan petugas berhasil mengagalkan pertumpahan darah. Zaluhu berhasil diamankan dan diboyong ke Mapolsek Medan Timur.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, Iptu M Zainul Yaqin menyebutkan, Zaluhu mengaku kesal kepada Ranto karena dinilai telah mencampuri hubungannya dengan kekasihnya.

“Aku nggak suka hubungan pribadiku diusik-usik. Aku nggak pernah mencampuri atau mengganggu urusan orang. Dia pula ganggu-ganggu pacarku,” ujar Zaluhu.

Atas perbuatannya, Zaluhu dijerat Pasal 336 ayat 1 KUHPidana tentang pengancaman di muka umum, dengan ancaman hukuman 3 tahun kurungan penjara,” tandasnya. (oki/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/