24 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Mahasiswi USU Diduga Dibunuh, tapi Tunggu Otopsi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), Mahira Dinabila ditemukan tewas mengenaskan di rumah orangtua angkatnya, di Kompleks Rivera, Kecamatan Medan Amplas, pada 3 Mei lalu.

Penemuan mayat korban pertama kali oleh rekannya dan ayah kandungnya. Rekannya mendatangi rumah tersebut karena korban sudah seminggu tidak masuk kuliah dan tidak mengikuti ujian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Mahira diasuh orangtua angkatnya sejak bayi. Saat beranjak dewasa, orangtua angkat Mahira bercerai karena sang ibu saat itu kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Mahira pun memilih ikut sang ibu dan ayah angkatnya dikabarkan telah menikah lagi. Kemudian, ibu angkat Mahira meninggal dunia dan mewariskan rumah tersebut kepadanya. Sejak saat itu, Mahira tinggal seorang diri di rumah warisan itu.

Malang tak dapat ditolak, Mahira ditemukan di dapur rumahnya dalam kondisi sangat mengenaskan. Tubuhnya membengkak tetapi masih utuh, dan bagian kepala sudah menjadi tengkorak, diduga karena terbakar. Kondisi yang tak wajar itu membuat pihak keluarga kandung Mahira yakin bahwa korban dibunuh secara sadis oleh pelaku. Apalagi, saat itu kondisi rumah terkunci dari luar.

Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak telah turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu ditemukan sepucuk surat yang menyatakan korban bunuh diri. Tetapi tulisan tangan dalam surat itu berbeda jauh dengan tulisan tangan korban.

Sehingga, keluarga menduga ada kejanggalan dalam kasus kematian Mahira. Jasad Mahira sempat dikebumikan pada 4 Mei lalu, atas permintaan ayah angkatnya.

Akhirnya, pada Sabtu 13 Mei 2023, Bid Labfor Polda Sumut, Biddokes dan Polrestabes Medan membongkar kembali makam korban di pemakaman umum Perumahan Mandala, Kecamatan Percut Seituan.

Saat dikonfirmasi, Senin (23/5) sore, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Belum, masih menunggu (hasil otopsi),” ujarnya.

Ditanya soal batas waktu hasil otopsi, Faidir tidak bisa memastikan. “Bisa dua minggu atau satu bulan,” tandasnya.

Diketahui, polisi telah memeriksa saksi lebih dari enam orang, termasuk ayah angkat korban. Kemudian, penyidik juga turut memeriksa surat wasiat yang diduga dibuat korban, ditemukan tak jauh dari jenazah. (dwi/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU), Mahira Dinabila ditemukan tewas mengenaskan di rumah orangtua angkatnya, di Kompleks Rivera, Kecamatan Medan Amplas, pada 3 Mei lalu.

Penemuan mayat korban pertama kali oleh rekannya dan ayah kandungnya. Rekannya mendatangi rumah tersebut karena korban sudah seminggu tidak masuk kuliah dan tidak mengikuti ujian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Mahira diasuh orangtua angkatnya sejak bayi. Saat beranjak dewasa, orangtua angkat Mahira bercerai karena sang ibu saat itu kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Mahira pun memilih ikut sang ibu dan ayah angkatnya dikabarkan telah menikah lagi. Kemudian, ibu angkat Mahira meninggal dunia dan mewariskan rumah tersebut kepadanya. Sejak saat itu, Mahira tinggal seorang diri di rumah warisan itu.

Malang tak dapat ditolak, Mahira ditemukan di dapur rumahnya dalam kondisi sangat mengenaskan. Tubuhnya membengkak tetapi masih utuh, dan bagian kepala sudah menjadi tengkorak, diduga karena terbakar. Kondisi yang tak wajar itu membuat pihak keluarga kandung Mahira yakin bahwa korban dibunuh secara sadis oleh pelaku. Apalagi, saat itu kondisi rumah terkunci dari luar.

Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak telah turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu ditemukan sepucuk surat yang menyatakan korban bunuh diri. Tetapi tulisan tangan dalam surat itu berbeda jauh dengan tulisan tangan korban.

Sehingga, keluarga menduga ada kejanggalan dalam kasus kematian Mahira. Jasad Mahira sempat dikebumikan pada 4 Mei lalu, atas permintaan ayah angkatnya.

Akhirnya, pada Sabtu 13 Mei 2023, Bid Labfor Polda Sumut, Biddokes dan Polrestabes Medan membongkar kembali makam korban di pemakaman umum Perumahan Mandala, Kecamatan Percut Seituan.

Saat dikonfirmasi, Senin (23/5) sore, Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.

“Belum, masih menunggu (hasil otopsi),” ujarnya.

Ditanya soal batas waktu hasil otopsi, Faidir tidak bisa memastikan. “Bisa dua minggu atau satu bulan,” tandasnya.

Diketahui, polisi telah memeriksa saksi lebih dari enam orang, termasuk ayah angkat korban. Kemudian, penyidik juga turut memeriksa surat wasiat yang diduga dibuat korban, ditemukan tak jauh dari jenazah. (dwi/azw)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/