33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Sidang Pembunuhan Mayat Dalam Karung, Hukuman Berat Menanti Risman

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Risman Harahap (72) terancam mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, dia didakwa atas kasus pembunuhan wanita berinisial S (32) yang ditemukan dalam karung, di Jalan Kerang, Medan Amplas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizqi Darmawan menjelaskan dalam dakwaannya, mulanya korban bersama ibunya sedang berada di Amplas.

“Setelah itu, terdakwa membawa korban menggunakan sepeda motor,” ucap JPU, di Ruang Cakra 8, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (23/5).

Selanjutnya, kata jaksa, warga Kecamatan Medan Amplas menemukan mayat korban tersebut dibantaran sungai di Amplas.

“Mayat tersebut dimasukkan di dalam goni dengan keadaan tanpa busana,” ucap jaksa.

Jaksa menegaskan, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 atau Pasal 285 atau Pasal 359 atau Pasal 332.

Setelah mendengarkan dakwaan jaksa, Majelis Hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda selanjutnya. (man/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Risman Harahap (72) terancam mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, dia didakwa atas kasus pembunuhan wanita berinisial S (32) yang ditemukan dalam karung, di Jalan Kerang, Medan Amplas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizqi Darmawan menjelaskan dalam dakwaannya, mulanya korban bersama ibunya sedang berada di Amplas.

“Setelah itu, terdakwa membawa korban menggunakan sepeda motor,” ucap JPU, di Ruang Cakra 8, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (23/5).

Selanjutnya, kata jaksa, warga Kecamatan Medan Amplas menemukan mayat korban tersebut dibantaran sungai di Amplas.

“Mayat tersebut dimasukkan di dalam goni dengan keadaan tanpa busana,” ucap jaksa.

Jaksa menegaskan, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 atau Pasal 285 atau Pasal 359 atau Pasal 332.

Setelah mendengarkan dakwaan jaksa, Majelis Hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda selanjutnya. (man/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/