25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Dua Pekan, 10 Pelaku Kriminal Dicokok

Foto: Fachril/Sumut Pos
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan menginterogasi para pelaku kriminal yang ditangkap selama dua pekan terakhir.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 10 pelaku kejahatan (kriminal) jenis narkoba, pencurian kekerasan (Curas) dan pencurian sepeda motor (Curanmor) diamankan Polsek Medan Labuhan.

Para tersangka yang diamankan masing-masing, Dodi Fikar Nasution (30) kasus pencurian sepeda motor, Hasan Nurdin (28) dan T Ferdian Yala Sandha (31) kasus pencurian di toko Alfamart.

Kemudian, Riki Pratama (19), Ely Sahputra (28) dan Heri Purnama (30) kasus nyabu di Musala Suzuya Marelan. Selanjutnya, Efendi (24) kasus pencurian dan kekerasan serta Andre Kisworo, Basri dan Muzakir kasus ganja.

Dari tangan seluruh tersangka diamankan, puluhan bungkus rokok, alat hisap sabu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, handphone, tang, obeng serta ganja sebanyak 9 kg.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan mengatakan, para tersangka yang diamankan Polsek Medan Labuhan merupakan penindakan yang berlangsung selama dua pekan belakangan.

Para tersangka yang diamankan dengan berbagai kasus ditangkap secara terpisah. Adapun kasus yang menjerat para tersangka diantaranya, 3 satpam mengkonsumsi sabu di kamar mandi Musala Suzuya Marelan.

Kemudian, pencurian rumah, pencurian sepeda motor, pembobolan alfamart dan kepemilikan ganja kering sebanyak 3 orang yang ditangkap dari Stasiun Bus Anugerah Medan.

“Para tersangka masing – masing akan dijerat sesuai dengan perbuatannya, dalam waktu dekat seluruh tersangka akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” kata Ikhwan didampingin Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon.

Ditegaskan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, pihaknya terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

“Peningkatan untuk mencegah pelaku kejahatan, kita terus melakukan patroli dan penindakan tegas kepada pelaku kejahatan, dengan adanya pengungkapan ini dapat meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” terang Ikhwan didampingin pejabat lainnya. (fac/ala)

Foto: Fachril/Sumut Pos
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan menginterogasi para pelaku kriminal yang ditangkap selama dua pekan terakhir.

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 10 pelaku kejahatan (kriminal) jenis narkoba, pencurian kekerasan (Curas) dan pencurian sepeda motor (Curanmor) diamankan Polsek Medan Labuhan.

Para tersangka yang diamankan masing-masing, Dodi Fikar Nasution (30) kasus pencurian sepeda motor, Hasan Nurdin (28) dan T Ferdian Yala Sandha (31) kasus pencurian di toko Alfamart.

Kemudian, Riki Pratama (19), Ely Sahputra (28) dan Heri Purnama (30) kasus nyabu di Musala Suzuya Marelan. Selanjutnya, Efendi (24) kasus pencurian dan kekerasan serta Andre Kisworo, Basri dan Muzakir kasus ganja.

Dari tangan seluruh tersangka diamankan, puluhan bungkus rokok, alat hisap sabu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, handphone, tang, obeng serta ganja sebanyak 9 kg.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan mengatakan, para tersangka yang diamankan Polsek Medan Labuhan merupakan penindakan yang berlangsung selama dua pekan belakangan.

Para tersangka yang diamankan dengan berbagai kasus ditangkap secara terpisah. Adapun kasus yang menjerat para tersangka diantaranya, 3 satpam mengkonsumsi sabu di kamar mandi Musala Suzuya Marelan.

Kemudian, pencurian rumah, pencurian sepeda motor, pembobolan alfamart dan kepemilikan ganja kering sebanyak 3 orang yang ditangkap dari Stasiun Bus Anugerah Medan.

“Para tersangka masing – masing akan dijerat sesuai dengan perbuatannya, dalam waktu dekat seluruh tersangka akan segera kita limpahkan ke pengadilan,” kata Ikhwan didampingin Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Hendris Tampubolon.

Ditegaskan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, pihaknya terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

“Peningkatan untuk mencegah pelaku kejahatan, kita terus melakukan patroli dan penindakan tegas kepada pelaku kejahatan, dengan adanya pengungkapan ini dapat meminimalisir angka kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” terang Ikhwan didampingin pejabat lainnya. (fac/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/