23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Pengembangan Penyidikan OTT di BPKAD Pematangsiantar, Sekda Siantar Diperiksa 7 Jam

OTT-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekda Kota Pematangsiantar Budi Utari menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (23/7). Budi yang mengenakan baju dinas Aparat Sipil Negara (ASN) berwarna cokelat muda itu diperiksa terkait pengembangan penyidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematangsiantar.

Budi Utari datang mengendarai mobil kijang innova warna hitam BK 610 NR. Ketika dihadang wartawan untuk memintai tanggapannya soal pemeriksaan itu, orang nomor tiga di Pemko Pematangsiantar ini irit bicara.

“Iya saya sedang diperiksa ini, nanti saja usai pemeriksaan kita lanjuti lagi,” katanya sambil meninggalkan wartawan, Selasa (23/7) siang.

Ditektur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana Putra mengatakan, Utari diperiksa kurang lebih 7 jam sejak pagi. “Informasinya yang bersangkutan diperkirakan tadi datangnya jam 10-an pagi. Statusnya masih saksi. Dia keluar jam 5 sore tadi,” terang Rony.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan ini, Rony menyebut, Sekda Kota Pematangsiantar itu bisa saja dipanggil lagi dan boleh jadi statusnya berubah bukan lagi saksi. “Tergantung perkembangan penyidikan, bila memang yang bersangkutan dipanggil lagi untuk diperiksa, pasti kita panggil lagi. Begitu juga statusnya. Tapi untuk sekarang, statusnya masih saksi,” ucap dia.

Untuk Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, sebut dia, akan dipanggil penyidik pada pekan depan. Pemeriksaan orang nomor satu di Siantar ini juga masih terkait dengan OTT di Kantor BPKAD Pematangsiantar. “Minggu depan, kita menjadwalkan Hari Senin,” kata dia.

Seperti diketahui, Polda Sumut menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota dan Sekda Pematangsiantar. Pemanggilan kedua pejabat kota itu terkait pengembangan penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pegelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematangsiantar. (dvs)

OTT-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekda Kota Pematangsiantar Budi Utari menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Selasa (23/7). Budi yang mengenakan baju dinas Aparat Sipil Negara (ASN) berwarna cokelat muda itu diperiksa terkait pengembangan penyidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematangsiantar.

Budi Utari datang mengendarai mobil kijang innova warna hitam BK 610 NR. Ketika dihadang wartawan untuk memintai tanggapannya soal pemeriksaan itu, orang nomor tiga di Pemko Pematangsiantar ini irit bicara.

“Iya saya sedang diperiksa ini, nanti saja usai pemeriksaan kita lanjuti lagi,” katanya sambil meninggalkan wartawan, Selasa (23/7) siang.

Ditektur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana Putra mengatakan, Utari diperiksa kurang lebih 7 jam sejak pagi. “Informasinya yang bersangkutan diperkirakan tadi datangnya jam 10-an pagi. Statusnya masih saksi. Dia keluar jam 5 sore tadi,” terang Rony.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan ini, Rony menyebut, Sekda Kota Pematangsiantar itu bisa saja dipanggil lagi dan boleh jadi statusnya berubah bukan lagi saksi. “Tergantung perkembangan penyidikan, bila memang yang bersangkutan dipanggil lagi untuk diperiksa, pasti kita panggil lagi. Begitu juga statusnya. Tapi untuk sekarang, statusnya masih saksi,” ucap dia.

Untuk Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah, sebut dia, akan dipanggil penyidik pada pekan depan. Pemeriksaan orang nomor satu di Siantar ini juga masih terkait dengan OTT di Kantor BPKAD Pematangsiantar. “Minggu depan, kita menjadwalkan Hari Senin,” kata dia.

Seperti diketahui, Polda Sumut menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota dan Sekda Pematangsiantar. Pemanggilan kedua pejabat kota itu terkait pengembangan penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pegelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pematangsiantar. (dvs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/