31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Komisi II DPR Dukung Provinsi Sumteng

Rambe Kamarul Zaman Anggota Komisi II DPR RI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPR RI mendukung penuh rencana panitia kerja (Panja) pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), yang diinisiasi DPRD Sumatera Utara Dapil Sumut 7. Panja Pemekaran Sumteng diminta untuk jalan terus mempersiapkan segala sesuatunya.

“Secara politik, apalagi untuk kebaikan, tentu kami siap mendukung. Pada prinsipnya jalan saja terus dan persiapkan langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman menjawab Sumut Pos, Selasa (23/7).

Dia menjelaskan, ujung dari pengusulan daerah otonomi baru (DOB) adalah pencabutan moratorium DOB. Artinya, semua keputusan ada di tangan presiden. “Desain besar pemekaran sebuah daerah baru kuncinyan

di RPP (Rancangan Peraturan Perundang-undangan). Sejauh ini RPP tersebut kan belum diteken presiden,” katanya.

Secara pribadi, dirinya mengikuti perjalanan yang dilakukan Panja Pemekaran Provinsi Sumteng. Ia mengapresiasi perjuangan rekan-rekan DPRD Sumut tersebut. “Saya salut dengan semangat kawan-kawan memperjuangkan Provinsi Sumteng. Mereka sudah ke mana-mana, ke Bappenas, staf khusus presiden dan stakeholder lainnya. Namun ada yang perlu diingat, membentuk sebuah daerah baru itu cost-nya sangat besar. Ini juga yang sering jadi kendala,” kata politisi Golkar yang sudah tiga periode duduk sebagai anggota DPR RI itu.

Ia menambahkan, selain itu ada ketentuan yang mesti dipenuhi untuk membentuk DOB. Antara lain aspek yang perlu dipertimbangkan, terkait luas wilayah dan jumlah penduduk. “Begitupun dipersiapkan saja dalam rangka usulan yang diperjuangkan. Cuma jangan berharap kerja-kerja yang dilakukan hari ini hasilnya (kelihatan) bulan depan. Pada intinya kami siap mendukung termasuk apabila teman-teman nanti bertemu dengan kami,” katanya.

Seperti diketahui, pembentukkan Provinsi Sumteng terus dikebut Tim VII DPRD Sumut atau Panja Pemekaran Provinsi Sumteng. Setelah mengadakan pertemuan dengan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan staf khusus presiden pekan lalu, mereka segera menjadwal kunjungan ke Komisi II DPR RI.

“Ini selanjutnya kami mau ke Komisi II DPR. Dan akan segera dijadwal. Kemudian kami akan keliling ke kabupaten/kota yang menjadi bagian dari usulan pemekaran Provinsi Sumteng,” ujar Ketua I Panja Pembentukkan Provinsi Sumteng, Aripay Tambunan menjawab Sumut Pos, Minggu (21/7).

Diterangkan dia, adapun bentuk dukungan yang perlu pihaknya dapat dari Komisi II DPR nanti, karena alat kelengkapan dewan tersebut membidangi pemerintahan yang didalamnya juga sekaitan tentang daerah otonomi baru (DOB). “Konsolidasi ke daerah juga mendesak, dimana diperkirakan awal September 2019. Jadi perlu keliling ke semua kabupaten/kota yang termasuk dalam radar DOB,” katanya.

Pihaknya akan memaksimalkan waktu yang tersisa pada periodenisasi kerja sampai September mendatang. Sehingga tahapan demi tahapan sekaligus dukungan dari semua pihak terkait, semakin kuat atas rencana dimaksud. (prn)

Rambe Kamarul Zaman Anggota Komisi II DPR RI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi II DPR RI mendukung penuh rencana panitia kerja (Panja) pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng), yang diinisiasi DPRD Sumatera Utara Dapil Sumut 7. Panja Pemekaran Sumteng diminta untuk jalan terus mempersiapkan segala sesuatunya.

“Secara politik, apalagi untuk kebaikan, tentu kami siap mendukung. Pada prinsipnya jalan saja terus dan persiapkan langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Anggota Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman menjawab Sumut Pos, Selasa (23/7).

Dia menjelaskan, ujung dari pengusulan daerah otonomi baru (DOB) adalah pencabutan moratorium DOB. Artinya, semua keputusan ada di tangan presiden. “Desain besar pemekaran sebuah daerah baru kuncinyan

di RPP (Rancangan Peraturan Perundang-undangan). Sejauh ini RPP tersebut kan belum diteken presiden,” katanya.

Secara pribadi, dirinya mengikuti perjalanan yang dilakukan Panja Pemekaran Provinsi Sumteng. Ia mengapresiasi perjuangan rekan-rekan DPRD Sumut tersebut. “Saya salut dengan semangat kawan-kawan memperjuangkan Provinsi Sumteng. Mereka sudah ke mana-mana, ke Bappenas, staf khusus presiden dan stakeholder lainnya. Namun ada yang perlu diingat, membentuk sebuah daerah baru itu cost-nya sangat besar. Ini juga yang sering jadi kendala,” kata politisi Golkar yang sudah tiga periode duduk sebagai anggota DPR RI itu.

Ia menambahkan, selain itu ada ketentuan yang mesti dipenuhi untuk membentuk DOB. Antara lain aspek yang perlu dipertimbangkan, terkait luas wilayah dan jumlah penduduk. “Begitupun dipersiapkan saja dalam rangka usulan yang diperjuangkan. Cuma jangan berharap kerja-kerja yang dilakukan hari ini hasilnya (kelihatan) bulan depan. Pada intinya kami siap mendukung termasuk apabila teman-teman nanti bertemu dengan kami,” katanya.

Seperti diketahui, pembentukkan Provinsi Sumteng terus dikebut Tim VII DPRD Sumut atau Panja Pemekaran Provinsi Sumteng. Setelah mengadakan pertemuan dengan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan staf khusus presiden pekan lalu, mereka segera menjadwal kunjungan ke Komisi II DPR RI.

“Ini selanjutnya kami mau ke Komisi II DPR. Dan akan segera dijadwal. Kemudian kami akan keliling ke kabupaten/kota yang menjadi bagian dari usulan pemekaran Provinsi Sumteng,” ujar Ketua I Panja Pembentukkan Provinsi Sumteng, Aripay Tambunan menjawab Sumut Pos, Minggu (21/7).

Diterangkan dia, adapun bentuk dukungan yang perlu pihaknya dapat dari Komisi II DPR nanti, karena alat kelengkapan dewan tersebut membidangi pemerintahan yang didalamnya juga sekaitan tentang daerah otonomi baru (DOB). “Konsolidasi ke daerah juga mendesak, dimana diperkirakan awal September 2019. Jadi perlu keliling ke semua kabupaten/kota yang termasuk dalam radar DOB,” katanya.

Pihaknya akan memaksimalkan waktu yang tersisa pada periodenisasi kerja sampai September mendatang. Sehingga tahapan demi tahapan sekaligus dukungan dari semua pihak terkait, semakin kuat atas rencana dimaksud. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/