DELI SERDANG, SUMUTPOS.CO – Pencuri barang bawaan penumpang di bagasi Lion Air kini terjawab sudah. Pelakunya merupakan pegawai Lion Air sendiri. Patutlah!
Itu terungkap setelah petugas Security Bandara Kuala Namu menangkap 7 pegawai Lion Air beserta barang bukti milik penumpang. General Manager AP II, Bandara Kualanamu, Jaya Tahoma Sirait mengaku pihaknya sudah mengamankan sindikat pembobol bagasi penumpang Maskapai Lion Air. “Ya, tujuh orang saat ini sudah diperiksa,” ujarnya.
Jaya Tahoma menjelaskan, petugas menangkap tangan dua orang tersangka. Keduanya berinisial RA dan BA, di Make Area Apron Bandara KNIA, sekira pukul 11.30 WIB.
Saat ditangkap, dari tangan keduanya disita power bank, parfum dan sejumlah uang milik penumpang. Petugas kemudian melakukan pengembangan. Berbekal pengakuan kedua tersangka, petugas menangkap 5 lagi petugas bagasi Lion Air. Kelimanya berinisial IG, RG, IDS, JHS dan AI.
Jaya Tahoma merinci laporan kehilangan dan pengerusakan tas milik penumpang. Antara lain, 10 September 2015 seorang penumpang kehilangan dompet yang disimpan di Bagasi. Lalu, 9 Oktober 2015 perusakan tas. Selanjutnya, 12 Oktober 2015 kehilangan uang sebesar 20 juta. Kemudian 16 Oktober 2015 kehilangan tas. Selain itu, 18 Oktober 2015 kehilangan kamera dan perhiasan berlian. Terakhir 22 Oktober kehilangan tas juga di OOG.
“Dengan maraknya laporan kehilangan itu, petugas diintensifkan dan berhasil mengungkap pencurian dibagasi pesawat ini. Dan saat ini pelaku sudah diserahkan pada Polres Deli Serdang,” ujarnya
Sementara, Kapolres Deli Serdang AKPB Edi Faryadi mengaku tengah memeriksa para pelaku. Menurut Kapolres, komplotan ini tidak segan-segan menguras habis harta korbannya.
Diakui Edi, selama ini memang sudah banyak laporan yang masuk soal pencurian di bagasi milik maskapai Lion Air.
“Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku melalui CCTV yang keluar dari bagasi,” jelas Edi.
“Kasus ini akan dikembangkan siapa saja yang ikut serta. Sampai kemana barang itu dijual. Kalau terbukti, pelaku akan dikenakan pasal 362,363 KUHP,” tambahnya
Terpisah, Airport Manager Lion Air, Dicky AR, mengakui para pelaku merupakan pekerja Lion Air bagian Bagage Handling. ”Ini masih pengembangan, untuk mengetahui berapa orang yang terlibat. Sejauh ini benar ada tujuh orang yang diamankan. Dua otak pelaku akan dipecat,” ucapnya.
Apakah pihak Lion Air sering menerima laporan kehilangan? Dicky mengaku ada, tetapi tidak sering.
“Para pelaku ini, diakuinya sudah ada yang kerja 1-2 tahun. Kedepan, dengan kasus ini pembelajaran bagi kita, untuk perekrutan pekerja betul-betul kita seleksi dengan baik sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi,” kesalnya.
Sementara pelaku utama, RA dan BA mengaku sudah enam kali berhasil mencuri dan membobol barang penumpang. (man/ala)