26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Warga Pantai Labu Diintimidasi & Diancam Bunuh

Foto: Hulman/PM Kapal pengeruk pasir yang beroperasi di Pantai Labu, Deliserdang. Kegiatan ini dikawal aparat bersenjata.
Foto: Hulman/PM
Kapal pengeruk pasir yang beroperasi di Pantai Labu, Deliserdang. Kegiatan ini dikawal aparat bersenjata.

PANTAI LABU, SUMUTPOS.CO – Penolakan dan protes yang terus dilakukan warga atas pengerukan pasir laut ilegal DI Pantai Labu, berbuntut panjang. Warga yang keberatan mulai mendapat intimidasi dan ditarget bunuh oleh oknum-oknum yang membekingi pencurian pasir laut ini.

Jamaludin (58) salah seorang warga Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu pada Kamis (20/8) siang menegaskan bahwa hingga saat ini pencurian pasir laut masih tetap terjadi bahkan jaraknya semakin dekat dengan bibir pantai.

Diterangkan Jamaludin jika sebelumnya pencurian pasir laur berjarak 8 Mil sampai 10 Mil dari bibir pantai sekarang jaraknya hanya 7 Mil. Padahal lokasi pencurian pasir laut ini merupakan daerah rumpun ikan sehingga jika pencurian pasir laut terus terjadi maka terumbu karang tempat berkembang biak ikan akan rusak.

”Sekarang jaraknya hanya 7 mil dari bibir pantai sehingga ditakutkan akan merusak rumpun ikan,” jelasnya.

Mirisnya, kini warga malah diintimidasi dan ancaman bunuh dari oknum-oknum tertentu. “Kami diintimidasi dan diancam bunuh,” katanya.

Sebenarnya, lanjut Jamaludin, warga tidak menolak adanya pengerukan pasir laut di sekitar pesisir Pantai Labu, asalkan pihak yang melakukan pengerukan melakukan musyawarah dan pertemuan dengan masyarakat untuk membicarakan solusi untuk memperbaiki kerusakan akibat pengerukan pasir tahun 2008 lalu, membangun pemecah ombak, memberikan kompensasi terhadap nelayan, memperbaiki infrastruktur dan membantu pembangunan rumah ibadah.

”Kita tidak menghambat adanya pengerukan pasir laut asalkan ada solusi untuk memperbaiki kerusakan akibat pengerukan pasir laut tahun 2008 lalu.Tapi sekarang warga yang melakukan protes menjadi target oknum aparat,” tegasnya.

Sementara itu ketua kelompok nelayan Pantai Labu Abdul Hafiz menegaskan bahwa besok akan dilakukan pertemuan dengan Camat Pantai Labu Ayub serta Muspika Plus untuk mempertanyakan tindakan Camat terkait aksi pencurian pasir laut ini. Dirinya pun menduga ada keterlibat Camat dalam pencurian pasir laut ini karena camat mengeluarkan rekomendasi,.

”Besok ada pertemuan dengan Camat dan Muspika Plus. Kita akan mempertanyakan apa upaya kecamatan untuk menghentikan pencurian pasir laut .Ada keterlibatan camat, karena yang mengeluarkan rekomendasi itu camat,” terangnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya mendapatkan intimadasi dari oknum aparat yang membekengi pencurian pasir laut ini. Bahkan dirinya sering mendapatkan ancaman melalui telepon. ”Ada intimidasi dan kami ditakut-takuti. Saya sering mendapatkan telepon gelap berisi ancaman, tapi saya tidak takut dan siap mati,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Tim Perwakilan Masyarakat Desa Paluh Sibaji Abdul Hafis menerangkan dirinya juga mendapat intimadasi dari oknum aparat yang membekengi pencurian ini. Bahkan dirinya sering mendapatkan ancaman bunuh melalui telepon.

“Ada intimidasi dan kami ditakut-takuti setelah kami mendatangi kapal yang mengeruk pasir. Saya sering mendapatkan telepon gelap berisi ancaman, tapi saya tidak takut dan siap mati. Kami akan bersatu,” ungkapnya
Camat Pantai Labu, Ayub ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (23/10) sore mengaku tak berdaya untuk menghentikan pengerukan, karena tak memiliki sarana seperti speedboat. “Kita tak punya speedboat, belum lagi biaya minyaknya darimana anggarannya? Mau bagaimana bertindak kalau tidak memiliki sarana apalagi pengerukan di tengah laut,” jawabnya.

Karena yang mengeluarkan izinnya adalah Pemerintah Provinsi Sumut, seharusnya Pemprovsu yang melakukan pengawasan agar pasir yang dikeruk tidak dibawa keluar, dan benar-benar untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Belawan.

“Bisa saja perusahaan yang memiliki izin mensubkan lagi ke perusahaan lain. Maka kita bingung sekarang perusahaan yang melakukan pengerukan. Kalau yang izinnya dikeluarkan Pemerintah Propsu adalah perusahaan HAIEN. Saat Tim turun bersama masyarakat beberapa waktu lalu, Keamanan Laut (Kamla) dari TNI AL memberikan tembakan peringatan ke udara agar menghentikan pengerukan pasir, sempat berhenti beberapa saat tapi beroperasi lagi,” pasrah Camat. (man/deo)

Foto: Hulman/PM Kapal pengeruk pasir yang beroperasi di Pantai Labu, Deliserdang. Kegiatan ini dikawal aparat bersenjata.
Foto: Hulman/PM
Kapal pengeruk pasir yang beroperasi di Pantai Labu, Deliserdang. Kegiatan ini dikawal aparat bersenjata.

PANTAI LABU, SUMUTPOS.CO – Penolakan dan protes yang terus dilakukan warga atas pengerukan pasir laut ilegal DI Pantai Labu, berbuntut panjang. Warga yang keberatan mulai mendapat intimidasi dan ditarget bunuh oleh oknum-oknum yang membekingi pencurian pasir laut ini.

Jamaludin (58) salah seorang warga Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu pada Kamis (20/8) siang menegaskan bahwa hingga saat ini pencurian pasir laut masih tetap terjadi bahkan jaraknya semakin dekat dengan bibir pantai.

Diterangkan Jamaludin jika sebelumnya pencurian pasir laur berjarak 8 Mil sampai 10 Mil dari bibir pantai sekarang jaraknya hanya 7 Mil. Padahal lokasi pencurian pasir laut ini merupakan daerah rumpun ikan sehingga jika pencurian pasir laut terus terjadi maka terumbu karang tempat berkembang biak ikan akan rusak.

”Sekarang jaraknya hanya 7 mil dari bibir pantai sehingga ditakutkan akan merusak rumpun ikan,” jelasnya.

Mirisnya, kini warga malah diintimidasi dan ancaman bunuh dari oknum-oknum tertentu. “Kami diintimidasi dan diancam bunuh,” katanya.

Sebenarnya, lanjut Jamaludin, warga tidak menolak adanya pengerukan pasir laut di sekitar pesisir Pantai Labu, asalkan pihak yang melakukan pengerukan melakukan musyawarah dan pertemuan dengan masyarakat untuk membicarakan solusi untuk memperbaiki kerusakan akibat pengerukan pasir tahun 2008 lalu, membangun pemecah ombak, memberikan kompensasi terhadap nelayan, memperbaiki infrastruktur dan membantu pembangunan rumah ibadah.

”Kita tidak menghambat adanya pengerukan pasir laut asalkan ada solusi untuk memperbaiki kerusakan akibat pengerukan pasir laut tahun 2008 lalu.Tapi sekarang warga yang melakukan protes menjadi target oknum aparat,” tegasnya.

Sementara itu ketua kelompok nelayan Pantai Labu Abdul Hafiz menegaskan bahwa besok akan dilakukan pertemuan dengan Camat Pantai Labu Ayub serta Muspika Plus untuk mempertanyakan tindakan Camat terkait aksi pencurian pasir laut ini. Dirinya pun menduga ada keterlibat Camat dalam pencurian pasir laut ini karena camat mengeluarkan rekomendasi,.

”Besok ada pertemuan dengan Camat dan Muspika Plus. Kita akan mempertanyakan apa upaya kecamatan untuk menghentikan pencurian pasir laut .Ada keterlibatan camat, karena yang mengeluarkan rekomendasi itu camat,” terangnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya mendapatkan intimadasi dari oknum aparat yang membekengi pencurian pasir laut ini. Bahkan dirinya sering mendapatkan ancaman melalui telepon. ”Ada intimidasi dan kami ditakut-takuti. Saya sering mendapatkan telepon gelap berisi ancaman, tapi saya tidak takut dan siap mati,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Tim Perwakilan Masyarakat Desa Paluh Sibaji Abdul Hafis menerangkan dirinya juga mendapat intimadasi dari oknum aparat yang membekengi pencurian ini. Bahkan dirinya sering mendapatkan ancaman bunuh melalui telepon.

“Ada intimidasi dan kami ditakut-takuti setelah kami mendatangi kapal yang mengeruk pasir. Saya sering mendapatkan telepon gelap berisi ancaman, tapi saya tidak takut dan siap mati. Kami akan bersatu,” ungkapnya
Camat Pantai Labu, Ayub ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (23/10) sore mengaku tak berdaya untuk menghentikan pengerukan, karena tak memiliki sarana seperti speedboat. “Kita tak punya speedboat, belum lagi biaya minyaknya darimana anggarannya? Mau bagaimana bertindak kalau tidak memiliki sarana apalagi pengerukan di tengah laut,” jawabnya.

Karena yang mengeluarkan izinnya adalah Pemerintah Provinsi Sumut, seharusnya Pemprovsu yang melakukan pengawasan agar pasir yang dikeruk tidak dibawa keluar, dan benar-benar untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Belawan.

“Bisa saja perusahaan yang memiliki izin mensubkan lagi ke perusahaan lain. Maka kita bingung sekarang perusahaan yang melakukan pengerukan. Kalau yang izinnya dikeluarkan Pemerintah Propsu adalah perusahaan HAIEN. Saat Tim turun bersama masyarakat beberapa waktu lalu, Keamanan Laut (Kamla) dari TNI AL memberikan tembakan peringatan ke udara agar menghentikan pengerukan pasir, sempat berhenti beberapa saat tapi beroperasi lagi,” pasrah Camat. (man/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/