MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Propam Polrestabes Medan merazia seluruh blok tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Senin (22/10) pagi. Alhasil, 7 unit handphone berhasil ditemukan.
Selain handphone, petugas juga menemukan barang-barang terlarang lainnya. Antara lain pisau cutter, jarum pentol, silet, rambut sambung, ketam rambut, ikat pinggang, mancis, charger handphone, lotion anti nyamuk, pemotong kue, dadu, dan mangkok.
“Ponsel paling banyak ditemukan di Blok A,” ungkap Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Arifin, Selasa (23/10).
Arifin menuturkan, razia dadakan yang digelar hari itu merupakan perintah langsung Wakapolrestabes Medan AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto. Seluruh barang yang terjaring razia disita.
“Giat razia ini untuk menghindari terjadinya penyimpangan di dalam tahanan. Melihat hasil razia hari ini, ke depan kita bakal tingkatkan pengawasan,” tutur mantan Kapolsek Medan Area ini.(trm/ala)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas Propam Polrestabes Medan merazia seluruh blok tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Senin (22/10) pagi. Alhasil, 7 unit handphone berhasil ditemukan.
Selain handphone, petugas juga menemukan barang-barang terlarang lainnya. Antara lain pisau cutter, jarum pentol, silet, rambut sambung, ketam rambut, ikat pinggang, mancis, charger handphone, lotion anti nyamuk, pemotong kue, dadu, dan mangkok.
“Ponsel paling banyak ditemukan di Blok A,” ungkap Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Arifin, Selasa (23/10).
Arifin menuturkan, razia dadakan yang digelar hari itu merupakan perintah langsung Wakapolrestabes Medan AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto. Seluruh barang yang terjaring razia disita.
“Giat razia ini untuk menghindari terjadinya penyimpangan di dalam tahanan. Melihat hasil razia hari ini, ke depan kita bakal tingkatkan pengawasan,” tutur mantan Kapolsek Medan Area ini.(trm/ala)