SUMUTPOS.CO – Butet (nama samaran), wanita berusia 28 tergolong perempuan yang punya tekad kuat. Demi mengejar ambisinya, dia rela dipoligami. Statusnya bukan istri kedua, tapi wanita ketiga Tongat, seorang anggota DPR.
Namun, Butet tak mempermasalahkan status itu. Asalkan cita-citanya duduk di Senayan terwujud. Dia berharap menjadi istri ketiga dari seorang legislator bisa mewujudkan mimpinya menjadi anggota DPR RI Periode 2019-2024.
Untuk melegalkan pernikahan sirinya, kini proses poligami itu didaftarkan di Pengadilan Agama (PA).
Butet tampaknya begitu antusias ke kantor Pengadilan Agama. Dengan baju berwarna hijau, dan celana hitam, dia yang sudah memiliki satu putra tersebut terlihat sangat bahagia. Terlebih, kini ia sudah mendapatkan dua rumah dari suaminya.
“Saya dulu aktivis tapi berhenti, sekarang aktif lagi di partai, emang ingin banget jadi DPR, makanya saya ingin didukung oleh suami saya,” katanya.
Bersama pengacaranya, wanita berkulit putih itu mengaku kalau dirinya sudah mulai menata masa depannya. Terutama, untuk bisa duduk di parlemen pada pemilihan DPR tahun 2019 mendatang.