MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi kembali jadi korban kenekatan anggota jaringan narkoba. Jika beberapa hari lalu personel Polsek Medan Barat ditikami, Kamis (23/11) kemarin giliran anggota Satuan Narkoba Polrestabes Medan bernasib apes.
Ketika berupaya menangkap MA warga Jalan Mandor, Kel. Pulo Brayan, Medan Timur, tersangka nekat menabrak petugas demi bisa meloloskan diri.
Walau awalnya berhasil lolos, tapi belakangan MA bernasib sama seperti warga Klambir V (pelaku penikam Polisi). Dia tewas diterjang timah panas petugas. MA diketahui sebagai anggota jaringan narkoba antar provinsi.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Daniel Marunduri pada wartawan di RS Bhayangkara mengatakan kalau penangkapan MA merupakan pengembangan informasi dari petugas jasa pengiriman barang.
“Pada 15 Oktober 2017, kami menerima informasi dari petugas jasa salah satu pengiriman barang di Medan. Mereka mengatakan ada seorang lelaki (tersangka) akan mengirimkan barang terlarang tujuan Semarang, Jawa Tengah,” ujar Ganda.
Namun saat barang kirimannya hendak diperiksa, tersangka menolaknya yang membuat petugas curiga. Setelah tersangka pergi, petugas jasa pengiriman barang itu menghubungi polisi.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi kembali jadi korban kenekatan anggota jaringan narkoba. Jika beberapa hari lalu personel Polsek Medan Barat ditikami, Kamis (23/11) kemarin giliran anggota Satuan Narkoba Polrestabes Medan bernasib apes.
Ketika berupaya menangkap MA warga Jalan Mandor, Kel. Pulo Brayan, Medan Timur, tersangka nekat menabrak petugas demi bisa meloloskan diri.
Walau awalnya berhasil lolos, tapi belakangan MA bernasib sama seperti warga Klambir V (pelaku penikam Polisi). Dia tewas diterjang timah panas petugas. MA diketahui sebagai anggota jaringan narkoba antar provinsi.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih didampingi Wakasat Narkoba, Kompol Daniel Marunduri pada wartawan di RS Bhayangkara mengatakan kalau penangkapan MA merupakan pengembangan informasi dari petugas jasa pengiriman barang.
“Pada 15 Oktober 2017, kami menerima informasi dari petugas jasa salah satu pengiriman barang di Medan. Mereka mengatakan ada seorang lelaki (tersangka) akan mengirimkan barang terlarang tujuan Semarang, Jawa Tengah,” ujar Ganda.
Namun saat barang kirimannya hendak diperiksa, tersangka menolaknya yang membuat petugas curiga. Setelah tersangka pergi, petugas jasa pengiriman barang itu menghubungi polisi.