26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Selingkuhi Janda, BKD Janji Panggil si Sekcam

SM, Sekcam Namorambe (pakai topi), yang ‘disidang’ istrinya karena selingkuh dengan janda muda.

DELISERDANG, SUMUTPOS.COKisah asmara antara Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Namorambe, Deli Serdang, berinisial SM (56) dengan janda muda berinisial IK (30) menarik perhatian Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Deli Serdang.

Kepala BKD Deli Serdang, Yusuf Siregar menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bersikap baik kepada masyarakat. “Kalau memang benar perlu disikapi,” jawabnya.

Disinggung kapan dipanggil dan apa sanksi bagi SM, menurut Yusuf pihaknya akan memanggil SM dan memberi masukan apakah benar atau tidak. “Meskipun ada surat perdamaian atau kesepakatan bersama, kalau benar akan kita tindak dan beri sanksi,” pungkasnya.

Terpisah, SM mengaku siap menghadiri panggilan BKD. “Belum ada panggilan dari BKD dan kalau dipanggil saya pasti datang. Sudah dulu ya,” jawabnya singkat ketika dihubungi.

Kisah asmara SM dengan IK sempat terjadi beberapa bulan kala SM menjabat Sekcam di Namorambe. Hubungan gelap itu belakangan diketahui istrinya, Lin (45).

Lin pun mengambil sikap dengan membuat surat kesepakatan bersama tanggal 12 Juli 2017. Diatas kertas bermeterai Rp 6000, Lin meminta keduanya memutuskan hubungan. Berikutnya, IK juga diminta jangan mengganggu dan menghubungi SM dengan alasan dan dalam bentuk apapun.

IK dilarang merespon atau menanggapi SM apabila mencoba menghubungi lewat telepon, SMS, Surat, pesan, atau dalam bentuk apapun. Kesepakatan lainnya, permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. (man/ras)

SM, Sekcam Namorambe (pakai topi), yang ‘disidang’ istrinya karena selingkuh dengan janda muda.

DELISERDANG, SUMUTPOS.COKisah asmara antara Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Namorambe, Deli Serdang, berinisial SM (56) dengan janda muda berinisial IK (30) menarik perhatian Badan Kepegawaian daerah (BKD) Kabupaten Deli Serdang.

Kepala BKD Deli Serdang, Yusuf Siregar menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bersikap baik kepada masyarakat. “Kalau memang benar perlu disikapi,” jawabnya.

Disinggung kapan dipanggil dan apa sanksi bagi SM, menurut Yusuf pihaknya akan memanggil SM dan memberi masukan apakah benar atau tidak. “Meskipun ada surat perdamaian atau kesepakatan bersama, kalau benar akan kita tindak dan beri sanksi,” pungkasnya.

Terpisah, SM mengaku siap menghadiri panggilan BKD. “Belum ada panggilan dari BKD dan kalau dipanggil saya pasti datang. Sudah dulu ya,” jawabnya singkat ketika dihubungi.

Kisah asmara SM dengan IK sempat terjadi beberapa bulan kala SM menjabat Sekcam di Namorambe. Hubungan gelap itu belakangan diketahui istrinya, Lin (45).

Lin pun mengambil sikap dengan membuat surat kesepakatan bersama tanggal 12 Juli 2017. Diatas kertas bermeterai Rp 6000, Lin meminta keduanya memutuskan hubungan. Berikutnya, IK juga diminta jangan mengganggu dan menghubungi SM dengan alasan dan dalam bentuk apapun.

IK dilarang merespon atau menanggapi SM apabila mencoba menghubungi lewat telepon, SMS, Surat, pesan, atau dalam bentuk apapun. Kesepakatan lainnya, permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. (man/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/