28 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Satres Narkoba Gerebek Kampung Narkoba Jalan Seksama

DIAMANKAN: Penjaga jackpot, pemilik rumah dan pengguna narkoba yang diamankan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Seksama, Lingk. IV, Kel. Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (25/1) sore.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih mengatakan, penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat, yang mana di lokasi itu sering terjadi transaksi narkoba.

“Dalam penggerebekan, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial J,” ujar AKBP Ganda kepada wartawan di TKP.

AKBP Ganda juga menjelaskan, petugas juga menemukan beberapa klip plastik bekas pakai sabu,  dan enam buah mesin jeckpot.

“Saya berharap kepada masyarakat apabila melihat ada perdagangan narkoba segera laporkan ke polisi. Karena tanpa informasi masyarakat kami tidak tahu informasi tersebut,” himbaunya.

AKBP Ganda menuturkan, selain J, petugas juga mengamankan dua orang. “Dua orang yang kami amankan ialah penjaga mesin jackpot dan pemilik rumah. Jadi yang kita amankan tiga orang,” tutur AKBP Ganda.

Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Porestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan. “Kami akan melakuan penyidikan lebih lanjut kepada tersangka dan barang bukti ini di Polrestabes Medan,” pungkas AKBP Ganda. (sor)

DIAMANKAN: Penjaga jackpot, pemilik rumah dan pengguna narkoba yang diamankan.

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Seksama, Lingk. IV, Kel. Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (25/1) sore.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih mengatakan, penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat, yang mana di lokasi itu sering terjadi transaksi narkoba.

“Dalam penggerebekan, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial J,” ujar AKBP Ganda kepada wartawan di TKP.

AKBP Ganda juga menjelaskan, petugas juga menemukan beberapa klip plastik bekas pakai sabu,  dan enam buah mesin jeckpot.

“Saya berharap kepada masyarakat apabila melihat ada perdagangan narkoba segera laporkan ke polisi. Karena tanpa informasi masyarakat kami tidak tahu informasi tersebut,” himbaunya.

AKBP Ganda menuturkan, selain J, petugas juga mengamankan dua orang. “Dua orang yang kami amankan ialah penjaga mesin jackpot dan pemilik rumah. Jadi yang kita amankan tiga orang,” tutur AKBP Ganda.

Ketiga tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Porestabes Medan untuk dilakukan penyelidikan. “Kami akan melakuan penyidikan lebih lanjut kepada tersangka dan barang bukti ini di Polrestabes Medan,” pungkas AKBP Ganda. (sor)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/