30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

7 Dugaan Perbudakan Dilapor ke Komnas HAM

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant Care, melaporkan dugaan perbudakan modern di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin kepada Komnas HAM. Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah menyebut, ada 7 dugaan perlakuan kejam dan tak manusiawi terhadap pekerja sawit.

“Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia,” kata Anis saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1). Dia menyebutkan, ada 7 perlakuan terhadap pekerja sawit yang menurutnya sudah melanggar hak asasi manusia (HAM). “Pertama, bupati itu membangun semacam penjara ya, kerangkeng di rumahnya. Kedua, kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja usai pulang,” tuturnya.

“Ketiga, mereka tidak punya akses untuk ke mana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan dipukul, lebam, dan luka,” imbuhnya. Dia melanjutkan, pekerja sawit juga tak diberi gaji, mendapat jatah makan hanya 2 kali sehari, hingga tertutupnya akses dengan dunia luar.

Untuk sementara, Migrant Care sudah menerima 40 aduan korban. Anis meminta laporan ini ditindak secepatnya, lantaran sudah bersinggungan dengan hak asasi manusia (HAM). “Kita melaporkan ke Komnas HAM karena prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warga tapi justru menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang. Melakukan tindakan melanggar prinsip HAM,” sambung Anis.

Migrant Care belum membuat laporan ke polisi lantaran ingin berkonsultasi lebih dahulu dengan Komnas HAM. Anis menyebut, kepala daerah semestinya melindungi warganya. Namun dengan ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Anis menyebut perbuatan pria yang kini menjadi tahanan KPK itu sewenang-wenang. “Kepala daerah semestinya melindungi warganya tapi (ini) justru menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang melalukan tindak yang melanggar prinsip HAM,” ucap Anis.

Menyikapi laporan ini, Komisioner Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam akan menugaskan tim untuk mengecek aduan itu ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pekan ini. “Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak. Minggu ini bisa kirim tim ke sana,” kata Choirul.

Menurut Choirul, perlu tindakan yang cepat lantaran sudah disisipkan bukti pendukung oleh Migrant Care, berupa foto dan video. “Semakin cepat akan semakin baik karena ini jelas ada penjaranya, ada orangnya dan ada jumlah orangnya. Makanya kami segera respons ini dengan baik,” sambungnya.

Tempat Rehabilitasi Narkoba

Sementara, Polda Sumut mengungkap, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin itu merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat secara pribadi. Saat ditemukan, ada 4 orang di dalam kerangkeng tersebut. “Kita pada waktu kemarin, teman- teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan, betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga, empat orang waktu itu,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1).

Panca mengaku sudah mendalami temuan kerangkeng itu kepada Terbit Rencana Peranginangin. Dari pengakuan Bupati Langkat nonaktif itu, kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan 10 tahun. “Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita, bukan tiga atau empat orang itu. Kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi pengguna narkoba,” tutur Panca.

Panca mengungkapkan, di antara empat orang di dalam kerangkeng, ada yang baru masuk 2 hari saat ditemukan. Selain itu, ada juga pengguna narkoba yang direhabilitasi tengah dipekerjakan di kebun sawit.

“Dan teman-teman kalau lihat kemarin, di situ, itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan malamnya sebelum dilakukan OTT, baru masuk. Yang lainnya, sedang bekerja di kebun, di ladang. Nah kegiatan itu sudah berlangsung 10 tahun. Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, di perjalanan saya dalami itu sudah lebih 10 tahun,” ungkap Panca.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo meminta, agar penegak hukum membentuk tim independen untuk mengusut tuntas persoalan ini. “Kita berharap ada tim independen yang terdiri dari Polisi, Komnas HAM, Kontras, Kementrian Tenaga Kerja, Kejaksaan, DPR dan Pemerintah Provinsi Sumut, agar semua terang benderang apa lagi itu sudah berlangsung 10 tahun lamanya,” ujar Willy, dalam temu pers di Medan, Senin (24/1).

Menurutnya, keterangan Kapolda Sumut itu hanya masih pernyataan sepihak dari yang bersangkutan atau pemilik penjara, sedang keterangan dari pihak lain seperti para buruh, di perusahaan milik sang Bupati Langkat juga perlu diambil keterangannya. “Termasuk pihak lainnya yang mengetahui peruntukan kerangkeng di rumah pribadi tersebut. Kalau bisa yang sedang dikerangkeng, yang fotonya beredar media sosial (Medsos) berjumlah puluhan orang itu, juga kami minta agar mereka diamankan dari situ oleh Tim Independen sebagai saksi kunci,” pintanya.

Tuntutan terkait pembentukan Tim Independen ini, lanjut Willy, agar semua terkuak jelas serta transparan, sebab diduga yang bersangkutan kemarin sedang memiliki kekuasaan, sehingga sulit dikuak.

“Apapun alasannya itu tidak boleh, bagaimana pihak sipil punya kewenangan memenjarakan orang, apa lagi ada kaitannya dengan ketenagakerjaan, PPNS Disnaker saja yang punya wewenang menegakkan hukum pidana ketenagakerjaan tidak boleh memiliki sel khusus dalam protapnya,” tegasnya.

Willy juga mengecam keras perbuatan kejam tersebut. Dia menilai, perbuatan itu melanggar UU Ketenagakerjaan, Konfensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) dan melanggar HAM, di mana menurutnya cara-cara seperti ini melebihi perbuatan kolonial penjajahan terhadap para buruh perkebunan.

Gubsu Kaget

Terpisah, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi terkejut mendengar ada kerangkeng berisikan manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Mantan Pangkostrad ini sama sekali belum mengetahui informasi itu dan malah mengira kalau kerangkeng tersebut untuk hewan peliharaan seperti anjing dan sama sekali bukan untuk manusia. Ia akan mengeceknya.

“Saya belum tahu itu. Untuk apa di rumahnya ada kerangkeng? Waduh, nanti aku cek dululah. Aku belum tahu itu,” ujar Edy menjawab wartawan soal kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Senin (24/1). Yang pasti tegas, mantan Pangdam I/BB ini, kerangkeng di rumah pribadi bupati itu harus diusut. “Yang pastinya ya kalau itu harus diusut dan dijawab untuk apa,” tegas Edy.

Apalagi kalau untuk menghukum manusia, menurut Edy sama sekali tidak dibenarkan. “Kalau itu untuk menghakimi orang kan nggak boleh itu,” tegas Edy.

Sebelumnya, dari tayangan di channel YouTube Info Langkat, milik Dinas Kominfo Langkat pada 27 Maret 2021 lalu, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin melakukan wawancara eksklusif tentang pusat rehabilitasi narkoba yang dibukanya secara pribadi itu. Menurutnya, hal itu dilakukannya sebagai komitmen dirinya dalam memberantas peredaran Narkoba. Tak tanggung, sedikitnya sudah 3 ribu pecandu Narkoba yang dibinanya sejak 10 tahun lalu.

Dikatakannya, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD dan Bupati Langkat, Terbit Rencana sudah mendirikan pusat pembinaan bagi para pecandu narkoba itu. “Sekitar 10 tahun lalulah saya dirikan. Sampai saat ini kurang lebih 2.000 sampai 3.000 orang pecandu narkoba telah kami bina. Alhamdulillah, mereka semua sudah dinyatakan sembuh dan kembali ke masyarakat,” ungkapnya dalam channel YouTube milik Dinas Kominfo Langkat itu.

Bagi para pecandu narkoba yang menjalani pembinaan, tidak dipungut biaya. Semua fasilitas yang diberikan gratis, murni dari biaya pribadi sang Bupati. “Semua bermula dari niat baik dan hati yang ikhlas, untuk menolong masyarakat,” sebutnya.

Menurut Terbit Rencana PA, pecandu narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, namun juga keluarga serta lingkungan sekitar. “Semua pihak dirugikan akibat narkoba. Jadi, kami inisiatif membangun tempat pembinaan ini, berupa tiga gedung, berkapasitas 100 orang, untuk membantu sesama. Jadi harus ditolong agar semuanya selamat. Siapapun orangnya boleh kemari, baik datang sendiri maupun diantar keluarganya,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, meski gratis bukan berarti para pecandu narkoba tak diperhatikan kesehatannya. Malah, untuk menu makanan sehari-hari yang diberikan kepada para pecandu narkoba, sama seperti yang dikonsumsi dirinya dan keluarga. “Apa yang kami makan hari ini, sama menunya dengan yang diberikan kepada mereka. Menu itu sudah dijadwalkan, ditangani langsung Ibu Tiorita, kami selalu berkoordinasi,” sebutnya.

Selain makanan yang sehat, sang Bupati juga memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan yang ditangani tenaga kesehatan ahli. Para pesien juga diberikan pencerahan rohani, sesuai keyakinannya. Bahkan fasilitas olahraga juga turut disediakan. “Kami juga membentuk tim. Seperti mendatangkan ustad bagi yang muslim. Mengantarkan ke geraja pada Hari Minggu untuk ibadah bagi yang Nasrani. Juga ada jadwal olahraga, serta kegiatan positif lainya, dalam rangka penyembuhan,” paparnya.

Terbit juga menjelaskan, para pasien akan dibina selama 3 bulan, agar pengaruh zat narkotika hilang dari tubuhnya dan benar-benar pulih, serta dapat kembali kepada keluarga untuk hidup normal. (dtc/kps/dwi/adz)

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant Care, melaporkan dugaan perbudakan modern di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin kepada Komnas HAM. Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah menyebut, ada 7 dugaan perlakuan kejam dan tak manusiawi terhadap pekerja sawit.

“Ada pekerja sawit yang bekerja di ladangnya, kita menemukan 7 perlakuan kejam dan tidak manusiawi yang kita duga sebagai perbudakan modern dan perdagangan manusia,” kata Anis saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (24/1). Dia menyebutkan, ada 7 perlakuan terhadap pekerja sawit yang menurutnya sudah melanggar hak asasi manusia (HAM). “Pertama, bupati itu membangun semacam penjara ya, kerangkeng di rumahnya. Kedua, kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja usai pulang,” tuturnya.

“Ketiga, mereka tidak punya akses untuk ke mana-mana. Keempat, mereka mengalami penyiksaan dipukul, lebam, dan luka,” imbuhnya. Dia melanjutkan, pekerja sawit juga tak diberi gaji, mendapat jatah makan hanya 2 kali sehari, hingga tertutupnya akses dengan dunia luar.

Untuk sementara, Migrant Care sudah menerima 40 aduan korban. Anis meminta laporan ini ditindak secepatnya, lantaran sudah bersinggungan dengan hak asasi manusia (HAM). “Kita melaporkan ke Komnas HAM karena prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warga tapi justru menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang. Melakukan tindakan melanggar prinsip HAM,” sambung Anis.

Migrant Care belum membuat laporan ke polisi lantaran ingin berkonsultasi lebih dahulu dengan Komnas HAM. Anis menyebut, kepala daerah semestinya melindungi warganya. Namun dengan ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Anis menyebut perbuatan pria yang kini menjadi tahanan KPK itu sewenang-wenang. “Kepala daerah semestinya melindungi warganya tapi (ini) justru menggunakan kekuasaan secara sewenang-wenang melalukan tindak yang melanggar prinsip HAM,” ucap Anis.

Menyikapi laporan ini, Komisioner Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam akan menugaskan tim untuk mengecek aduan itu ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pekan ini. “Atas aduan ini kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak. Minggu ini bisa kirim tim ke sana,” kata Choirul.

Menurut Choirul, perlu tindakan yang cepat lantaran sudah disisipkan bukti pendukung oleh Migrant Care, berupa foto dan video. “Semakin cepat akan semakin baik karena ini jelas ada penjaranya, ada orangnya dan ada jumlah orangnya. Makanya kami segera respons ini dengan baik,” sambungnya.

Tempat Rehabilitasi Narkoba

Sementara, Polda Sumut mengungkap, kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin itu merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat secara pribadi. Saat ditemukan, ada 4 orang di dalam kerangkeng tersebut. “Kita pada waktu kemarin, teman- teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan, betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga, empat orang waktu itu,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1).

Panca mengaku sudah mendalami temuan kerangkeng itu kepada Terbit Rencana Peranginangin. Dari pengakuan Bupati Langkat nonaktif itu, kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan 10 tahun. “Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita, bukan tiga atau empat orang itu. Kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi pengguna narkoba,” tutur Panca.

Panca mengungkapkan, di antara empat orang di dalam kerangkeng, ada yang baru masuk 2 hari saat ditemukan. Selain itu, ada juga pengguna narkoba yang direhabilitasi tengah dipekerjakan di kebun sawit.

“Dan teman-teman kalau lihat kemarin, di situ, itu adalah pengguna narkoba yang baru masuk dua hari dan malamnya sebelum dilakukan OTT, baru masuk. Yang lainnya, sedang bekerja di kebun, di ladang. Nah kegiatan itu sudah berlangsung 10 tahun. Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, di perjalanan saya dalami itu sudah lebih 10 tahun,” ungkap Panca.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut, Willy Agus Utomo meminta, agar penegak hukum membentuk tim independen untuk mengusut tuntas persoalan ini. “Kita berharap ada tim independen yang terdiri dari Polisi, Komnas HAM, Kontras, Kementrian Tenaga Kerja, Kejaksaan, DPR dan Pemerintah Provinsi Sumut, agar semua terang benderang apa lagi itu sudah berlangsung 10 tahun lamanya,” ujar Willy, dalam temu pers di Medan, Senin (24/1).

Menurutnya, keterangan Kapolda Sumut itu hanya masih pernyataan sepihak dari yang bersangkutan atau pemilik penjara, sedang keterangan dari pihak lain seperti para buruh, di perusahaan milik sang Bupati Langkat juga perlu diambil keterangannya. “Termasuk pihak lainnya yang mengetahui peruntukan kerangkeng di rumah pribadi tersebut. Kalau bisa yang sedang dikerangkeng, yang fotonya beredar media sosial (Medsos) berjumlah puluhan orang itu, juga kami minta agar mereka diamankan dari situ oleh Tim Independen sebagai saksi kunci,” pintanya.

Tuntutan terkait pembentukan Tim Independen ini, lanjut Willy, agar semua terkuak jelas serta transparan, sebab diduga yang bersangkutan kemarin sedang memiliki kekuasaan, sehingga sulit dikuak.

“Apapun alasannya itu tidak boleh, bagaimana pihak sipil punya kewenangan memenjarakan orang, apa lagi ada kaitannya dengan ketenagakerjaan, PPNS Disnaker saja yang punya wewenang menegakkan hukum pidana ketenagakerjaan tidak boleh memiliki sel khusus dalam protapnya,” tegasnya.

Willy juga mengecam keras perbuatan kejam tersebut. Dia menilai, perbuatan itu melanggar UU Ketenagakerjaan, Konfensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) dan melanggar HAM, di mana menurutnya cara-cara seperti ini melebihi perbuatan kolonial penjajahan terhadap para buruh perkebunan.

Gubsu Kaget

Terpisah, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi terkejut mendengar ada kerangkeng berisikan manusia di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Mantan Pangkostrad ini sama sekali belum mengetahui informasi itu dan malah mengira kalau kerangkeng tersebut untuk hewan peliharaan seperti anjing dan sama sekali bukan untuk manusia. Ia akan mengeceknya.

“Saya belum tahu itu. Untuk apa di rumahnya ada kerangkeng? Waduh, nanti aku cek dululah. Aku belum tahu itu,” ujar Edy menjawab wartawan soal kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Senin (24/1). Yang pasti tegas, mantan Pangdam I/BB ini, kerangkeng di rumah pribadi bupati itu harus diusut. “Yang pastinya ya kalau itu harus diusut dan dijawab untuk apa,” tegas Edy.

Apalagi kalau untuk menghukum manusia, menurut Edy sama sekali tidak dibenarkan. “Kalau itu untuk menghakimi orang kan nggak boleh itu,” tegas Edy.

Sebelumnya, dari tayangan di channel YouTube Info Langkat, milik Dinas Kominfo Langkat pada 27 Maret 2021 lalu, Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin melakukan wawancara eksklusif tentang pusat rehabilitasi narkoba yang dibukanya secara pribadi itu. Menurutnya, hal itu dilakukannya sebagai komitmen dirinya dalam memberantas peredaran Narkoba. Tak tanggung, sedikitnya sudah 3 ribu pecandu Narkoba yang dibinanya sejak 10 tahun lalu.

Dikatakannya, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD dan Bupati Langkat, Terbit Rencana sudah mendirikan pusat pembinaan bagi para pecandu narkoba itu. “Sekitar 10 tahun lalulah saya dirikan. Sampai saat ini kurang lebih 2.000 sampai 3.000 orang pecandu narkoba telah kami bina. Alhamdulillah, mereka semua sudah dinyatakan sembuh dan kembali ke masyarakat,” ungkapnya dalam channel YouTube milik Dinas Kominfo Langkat itu.

Bagi para pecandu narkoba yang menjalani pembinaan, tidak dipungut biaya. Semua fasilitas yang diberikan gratis, murni dari biaya pribadi sang Bupati. “Semua bermula dari niat baik dan hati yang ikhlas, untuk menolong masyarakat,” sebutnya.

Menurut Terbit Rencana PA, pecandu narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, namun juga keluarga serta lingkungan sekitar. “Semua pihak dirugikan akibat narkoba. Jadi, kami inisiatif membangun tempat pembinaan ini, berupa tiga gedung, berkapasitas 100 orang, untuk membantu sesama. Jadi harus ditolong agar semuanya selamat. Siapapun orangnya boleh kemari, baik datang sendiri maupun diantar keluarganya,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan, meski gratis bukan berarti para pecandu narkoba tak diperhatikan kesehatannya. Malah, untuk menu makanan sehari-hari yang diberikan kepada para pecandu narkoba, sama seperti yang dikonsumsi dirinya dan keluarga. “Apa yang kami makan hari ini, sama menunya dengan yang diberikan kepada mereka. Menu itu sudah dijadwalkan, ditangani langsung Ibu Tiorita, kami selalu berkoordinasi,” sebutnya.

Selain makanan yang sehat, sang Bupati juga memberikan fasilitas pemeriksaan kesehatan yang ditangani tenaga kesehatan ahli. Para pesien juga diberikan pencerahan rohani, sesuai keyakinannya. Bahkan fasilitas olahraga juga turut disediakan. “Kami juga membentuk tim. Seperti mendatangkan ustad bagi yang muslim. Mengantarkan ke geraja pada Hari Minggu untuk ibadah bagi yang Nasrani. Juga ada jadwal olahraga, serta kegiatan positif lainya, dalam rangka penyembuhan,” paparnya.

Terbit juga menjelaskan, para pasien akan dibina selama 3 bulan, agar pengaruh zat narkotika hilang dari tubuhnya dan benar-benar pulih, serta dapat kembali kepada keluarga untuk hidup normal. (dtc/kps/dwi/adz)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/