29 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Sering Dicaci & Dikasari, Istri Aniaya Suami hingga Nyaris Tewas, TKP delitua

DIRAWAT: Iskandar (56) menjalani perawatan di Rumah Sakit Sembiring Delitua setelah dianiaya istrinya.
DIRAWAT: Iskandar (56) menjalani perawatan di Rumah Sakit Sembiring Delitua setelah dianiaya istrinya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yettiur Rosida (51), warga Jalan Sejarah, Kecamatan Delitua, tak sanggup lagi menahan emosi atas perlakuan kasar suaminya, Iskandar (56). Rosida nekat menganiaya suaminya hingga nyaris tewas menggunakan besi dan kayu broti, meski dalam kondisi lumpuh akibat terserang stroke.

Puas meluapkan emosinya, Rosida menyerahkan diri ke petugas Polsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut penuturan Rosida, ia tak tahan lagi dengan perlakuan suaminya yang kasar seperti mencaci serta memaki dan menganiayanya setelah lebaran tahun 2019 lalu. Bahkan, kata Rosida, suaminya ringan tangan meski dalam kondisi sakit.

“Sudah sering saya dicaci, dipukuli dan dijambak. Bahkan, barang-barang yang ada di dekatnya dilempar dia ke saya. Tapi, saya masih sabar karena kondisinya sakit,” ujar Rosida saat dihadirkan dalam pemaparan kasusnya di Mapolsek Delitua, Senin (24/2).

Namun, sambung Rosida, lantaran kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya walau tengah sakit, ia pun tak tahan juga. Terakhir kali, pada Minggu (23/2) siang menjelang sore. “Saya enggak tahan lagi, makanya saya pukuli,” ucapnya.

Rosida mengaku, suaminya sudah mengalami stroke selama lebih kurang dua setengah tahun. Selama itu juga suaminya tidak bekerja lagi dan lebih banyak berbaring di tempat tidur. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ibu dua anak ini membuka warung kelontong di depan rumahnya.

Ia membantah adanya kabar tentang dirinya yang berniat membunuh suaminya karena tak sanggup lagi membayar biaya perobatan. Kata Rosida, perbuatan menganiaya suaminya sendiri murni karena kesal. “Enggak pernah saya memikirkan biaya perobatan, dua bulan ini sudah enggak berobat lagi. Saya pukuli dia karena benar-benar kesal,” tukasnya sembari digiring petugas untuk dibawa masuk ke dalam ruang penyidik.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, Rosida ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kini, yang bersangkutan diperiksa penyidik untuk proses hukum. “Tubuh suaminya babak belur dihajar oleh isterinya. Barang bukti disita 1 besi tebilang, beberapa kayu broti dan patahan gagang sapu,” ujar Zulkifli.

Disebutkan Zulkifli, kasus tersebut diketahui setelah tersangka datang melapor ke Polsek Delitua untuk menyerahkan diri, Minggu sore sekira pukul 17.00 WIB. Pengakuan tersangka, dia telah menganiaya suaminya. “Tersangka datang untuk melapor diri , pengakuannya telah membunuh suaminya dengan cara menganiaya. Dari laporan tersebut, petugas langsung ke TKP dan ternyata suaminya masih hidup. Pas kami datang, suaminya berteriak minta tolong dan merintih kesakitan,” terang Zulkifli.

“Petugas dibantu warga sekitar membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti yang ada. Saat ini, korban masih dirawat di RS Sembiring Delitua,” tandasnya. (ris/btr)

DIRAWAT: Iskandar (56) menjalani perawatan di Rumah Sakit Sembiring Delitua setelah dianiaya istrinya.
DIRAWAT: Iskandar (56) menjalani perawatan di Rumah Sakit Sembiring Delitua setelah dianiaya istrinya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Yettiur Rosida (51), warga Jalan Sejarah, Kecamatan Delitua, tak sanggup lagi menahan emosi atas perlakuan kasar suaminya, Iskandar (56). Rosida nekat menganiaya suaminya hingga nyaris tewas menggunakan besi dan kayu broti, meski dalam kondisi lumpuh akibat terserang stroke.

Puas meluapkan emosinya, Rosida menyerahkan diri ke petugas Polsek Delitua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut penuturan Rosida, ia tak tahan lagi dengan perlakuan suaminya yang kasar seperti mencaci serta memaki dan menganiayanya setelah lebaran tahun 2019 lalu. Bahkan, kata Rosida, suaminya ringan tangan meski dalam kondisi sakit.

“Sudah sering saya dicaci, dipukuli dan dijambak. Bahkan, barang-barang yang ada di dekatnya dilempar dia ke saya. Tapi, saya masih sabar karena kondisinya sakit,” ujar Rosida saat dihadirkan dalam pemaparan kasusnya di Mapolsek Delitua, Senin (24/2).

Namun, sambung Rosida, lantaran kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya walau tengah sakit, ia pun tak tahan juga. Terakhir kali, pada Minggu (23/2) siang menjelang sore. “Saya enggak tahan lagi, makanya saya pukuli,” ucapnya.

Rosida mengaku, suaminya sudah mengalami stroke selama lebih kurang dua setengah tahun. Selama itu juga suaminya tidak bekerja lagi dan lebih banyak berbaring di tempat tidur. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ibu dua anak ini membuka warung kelontong di depan rumahnya.

Ia membantah adanya kabar tentang dirinya yang berniat membunuh suaminya karena tak sanggup lagi membayar biaya perobatan. Kata Rosida, perbuatan menganiaya suaminya sendiri murni karena kesal. “Enggak pernah saya memikirkan biaya perobatan, dua bulan ini sudah enggak berobat lagi. Saya pukuli dia karena benar-benar kesal,” tukasnya sembari digiring petugas untuk dibawa masuk ke dalam ruang penyidik.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, Rosida ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kini, yang bersangkutan diperiksa penyidik untuk proses hukum. “Tubuh suaminya babak belur dihajar oleh isterinya. Barang bukti disita 1 besi tebilang, beberapa kayu broti dan patahan gagang sapu,” ujar Zulkifli.

Disebutkan Zulkifli, kasus tersebut diketahui setelah tersangka datang melapor ke Polsek Delitua untuk menyerahkan diri, Minggu sore sekira pukul 17.00 WIB. Pengakuan tersangka, dia telah menganiaya suaminya. “Tersangka datang untuk melapor diri , pengakuannya telah membunuh suaminya dengan cara menganiaya. Dari laporan tersebut, petugas langsung ke TKP dan ternyata suaminya masih hidup. Pas kami datang, suaminya berteriak minta tolong dan merintih kesakitan,” terang Zulkifli.

“Petugas dibantu warga sekitar membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti yang ada. Saat ini, korban masih dirawat di RS Sembiring Delitua,” tandasnya. (ris/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/