31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Syamsul Arifin Bebas Tahun Ini

Syamsul Arifin
Syamsul Arifin

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin tahun ini bakal meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung. Belum dipastikan bulan apa terpidana kasus korupsi APBD Langkat itu akan mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

Namun, perkiraan kasar, Syamsul bakal menghirup udara bebas sekitar Oktober 2014. Pasalnya, Syamsul ditahan KPK sejak 22 Oktober 2010. Vonis tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), yang diperkuat putusan tingkat PK, Syamsul diganjar enam tahun penjara.

Dengan demikian, 2/3 masa kurungan bila Syamsul sudah menjalani empat tahun pemenjaraan, yang jatuh pada Oktober 2014.  Dipotong masa penahanan lewat remisi 17 Agustus dan remisi saat Idul Fitri, sebenarnya 2/3 masa pemenjaraan bisa sebelum Oktober 2014. Hanya saja, Syamsul juga sempat beberapa kali dibantarkan ke rumah sakit, yang tidak dihitung sebagai masa penahanan.

Yang pasti, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Giri Purbadi memastikan Syamsul bakal bebas bersyarat tahun ini. “Tahun ini Pak Syamsul bebas bersyarat,” ujar Giri Purbadi saat dihubungi koran ini dari Jakarta, kemarin (24/3).

Namun Giri mengaku belum berani memastikan bulan pembebasan bersyarat Syamsul. “Tapi bisa dihitung sendiri itu,” kata Giri. Yang jelas, tidak dalam bulan-bulan terdekat ini.

“Ini saya sedang memproses pengusulan nama-nama pembebasan bersyarat, tapi belum ada nama Pak Syamsul. Tapi beliau tahun ini bebas bersyarat,” ujarnya mengulang.

Terkait kondisi Syamsul sendiri, Giri mengatakan, mantan Ketua DPD Golkar Sumut itu saat ini sudah berada di LP Sukamiskin, setelah beberapa waktu lalu sempat dirawat di Rumah Sakit Santoso, Bandung.

Namun, meski sudah tidak dirawat di RS, kondisi kesehatan Syamsul belum sepenuhna bugar. Syamsul juga sudah mampu jalan sendiri, tidak berada di kursi roda lagi.

“Tapi ya seperti itulah…paling jalan lima puluh langkah, berhenti, duduk,” cerita Giri.

Agar kondisi Syamsul cepat pulih, pihak Lapas mengontrol secara ketat makanan yang akan dikonsumsi pria berbadan tambun yang penyakit jantungnya kerap kambuh itu. “Pak Syamsul itu suka makan apa saja. Nah, ini yang kita kontrol dan beliau patuh dengan nasihat dokter yang ada di sini. Makanan disediakan pihak keluarga, tapi tetap dalam pengawasan dokter kita,” terangnya.

Diceritakan, Syamsul menjalani rutinitas di lapas dengan penuh gairah, tidak mengeluh. Pagi-pagi sudah ke masjid yang ada di lapas, salat, dilanjutkan pengajian. “Tapi belum bisa sujud. Salatnya sambil duduk,” kata Giri.

Syamsul, kata Giri, juga sangat antusias saat mengikuti acara rutin berupa bedah buku. Di LP Sukamiskin, lanjutnya, memang ada acara bedah buku. “Buku apa saja, buku yang baru terbit, kita beli, terus kita bedah, kita diskusikan. Pak Syamsul suka itu,” imbuhnya lagi.

Syamsul juga tidak pernah mengeluhkan kondisi Lapas. “Pak Syamsul itu orangnya apa adanya. Tak pernah mengeluh, bergaulnya juga tak pilih-pilih. Kayaknya sudah pembawaan dia seperti itu,” ujarnya.

Apa Syamsul pernah curhat? Giri mengiyakan. Yang dikeluhkan Syamsul adalah proses pemeriksaan saat disidik di KPK dulu.  “Pak Syamsul bilang, saat diperiksa dulu hanya jawab, ‘iya, iya’ saja. Katanya, ‘kalau masuk penjara ya nasib, yang penting sudah menjalani hidup semaksimal mungkin untuk kebaikan.  Hanya Tuhan yang tahu mana benar dan mana yang salah.’ Kayaknya beliau legowo, menerima keadaan ini,” pungkas Giri. (sam)

 

Jalan Menuju Bebas

  1. Kasasi di MA dan Putusan PK, Syamsul divonis 6 tahun penjara
  2. 22 Oktober 2010 Ditahan KPK
  3. 2/3 masa kurungan jatuh pada Oktober 2014, namun Syamsul sempat beberapa kali dibantarkan ke rumah sakit, yang tidak dihitung sebagai masa penahanan.
  4.  Dipotong masa penahanan lewat remisi 17 Agustus dan remisi saat Idul Fitri
  5. Dipastikan dalam 2014 Syamsul bebas bersyarat, diperkirakan Oktober 2014

Data Olahan Sumut Pos

Syamsul Arifin
Syamsul Arifin

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Mantan Gubernur Sumut Syamsul Arifin tahun ini bakal meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung. Belum dipastikan bulan apa terpidana kasus korupsi APBD Langkat itu akan mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

Namun, perkiraan kasar, Syamsul bakal menghirup udara bebas sekitar Oktober 2014. Pasalnya, Syamsul ditahan KPK sejak 22 Oktober 2010. Vonis tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA), yang diperkuat putusan tingkat PK, Syamsul diganjar enam tahun penjara.

Dengan demikian, 2/3 masa kurungan bila Syamsul sudah menjalani empat tahun pemenjaraan, yang jatuh pada Oktober 2014.  Dipotong masa penahanan lewat remisi 17 Agustus dan remisi saat Idul Fitri, sebenarnya 2/3 masa pemenjaraan bisa sebelum Oktober 2014. Hanya saja, Syamsul juga sempat beberapa kali dibantarkan ke rumah sakit, yang tidak dihitung sebagai masa penahanan.

Yang pasti, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Giri Purbadi memastikan Syamsul bakal bebas bersyarat tahun ini. “Tahun ini Pak Syamsul bebas bersyarat,” ujar Giri Purbadi saat dihubungi koran ini dari Jakarta, kemarin (24/3).

Namun Giri mengaku belum berani memastikan bulan pembebasan bersyarat Syamsul. “Tapi bisa dihitung sendiri itu,” kata Giri. Yang jelas, tidak dalam bulan-bulan terdekat ini.

“Ini saya sedang memproses pengusulan nama-nama pembebasan bersyarat, tapi belum ada nama Pak Syamsul. Tapi beliau tahun ini bebas bersyarat,” ujarnya mengulang.

Terkait kondisi Syamsul sendiri, Giri mengatakan, mantan Ketua DPD Golkar Sumut itu saat ini sudah berada di LP Sukamiskin, setelah beberapa waktu lalu sempat dirawat di Rumah Sakit Santoso, Bandung.

Namun, meski sudah tidak dirawat di RS, kondisi kesehatan Syamsul belum sepenuhna bugar. Syamsul juga sudah mampu jalan sendiri, tidak berada di kursi roda lagi.

“Tapi ya seperti itulah…paling jalan lima puluh langkah, berhenti, duduk,” cerita Giri.

Agar kondisi Syamsul cepat pulih, pihak Lapas mengontrol secara ketat makanan yang akan dikonsumsi pria berbadan tambun yang penyakit jantungnya kerap kambuh itu. “Pak Syamsul itu suka makan apa saja. Nah, ini yang kita kontrol dan beliau patuh dengan nasihat dokter yang ada di sini. Makanan disediakan pihak keluarga, tapi tetap dalam pengawasan dokter kita,” terangnya.

Diceritakan, Syamsul menjalani rutinitas di lapas dengan penuh gairah, tidak mengeluh. Pagi-pagi sudah ke masjid yang ada di lapas, salat, dilanjutkan pengajian. “Tapi belum bisa sujud. Salatnya sambil duduk,” kata Giri.

Syamsul, kata Giri, juga sangat antusias saat mengikuti acara rutin berupa bedah buku. Di LP Sukamiskin, lanjutnya, memang ada acara bedah buku. “Buku apa saja, buku yang baru terbit, kita beli, terus kita bedah, kita diskusikan. Pak Syamsul suka itu,” imbuhnya lagi.

Syamsul juga tidak pernah mengeluhkan kondisi Lapas. “Pak Syamsul itu orangnya apa adanya. Tak pernah mengeluh, bergaulnya juga tak pilih-pilih. Kayaknya sudah pembawaan dia seperti itu,” ujarnya.

Apa Syamsul pernah curhat? Giri mengiyakan. Yang dikeluhkan Syamsul adalah proses pemeriksaan saat disidik di KPK dulu.  “Pak Syamsul bilang, saat diperiksa dulu hanya jawab, ‘iya, iya’ saja. Katanya, ‘kalau masuk penjara ya nasib, yang penting sudah menjalani hidup semaksimal mungkin untuk kebaikan.  Hanya Tuhan yang tahu mana benar dan mana yang salah.’ Kayaknya beliau legowo, menerima keadaan ini,” pungkas Giri. (sam)

 

Jalan Menuju Bebas

  1. Kasasi di MA dan Putusan PK, Syamsul divonis 6 tahun penjara
  2. 22 Oktober 2010 Ditahan KPK
  3. 2/3 masa kurungan jatuh pada Oktober 2014, namun Syamsul sempat beberapa kali dibantarkan ke rumah sakit, yang tidak dihitung sebagai masa penahanan.
  4.  Dipotong masa penahanan lewat remisi 17 Agustus dan remisi saat Idul Fitri
  5. Dipastikan dalam 2014 Syamsul bebas bersyarat, diperkirakan Oktober 2014

Data Olahan Sumut Pos

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/