27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Tersangka Curanmor Ditangkap

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – PJS alias Panjul (27) warga Kampung Kerompol Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai diringkus Reskrim Polres Tebingtinggi usai mencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang parkir di dalam teras rumah korban, Ermansyah (27) warga Kelurahan Karya Jaya Kota Tebingtinggi.

“Aksi pencurian motor Vario milik temannya itu terjadi , Selasa (5/3) malam sekitar 21:30 WIB kemarin,” jelas Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Minggu (24/3).

Kata AKP Agus, korban sempat mengetahui PJS membawa kabur motornya tersebut, namun tidak terkejar. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Tebingtinggi.

“Polisi pun menyelidiki kasus tersebut, hingga akhirnya petugas Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Petugas mendatangi lokasi keberadaan pelaku di Kampung Kerompol Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai,” ungkap AKP Agus Arianto.

Dijelaskannya, saat itu petugas melihat pelaku curanmor sedang berada di pinggir jalan kampung seorang diri. Awalnya pelaku sempat melakukan perlawanan, namun karena kesigapan petugas, akhirnya pelaku dapat dibekuk.

AKP Agus juga menjelaskan, dari hasil interogasi bahwa pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan sepeda motor tersebut masih disimpan pelaku. Tersangka berniat akan menjualnya bila ada yang akan membelinya.

“Setelah sempat kabur selama dua minggu, akhirnya pelaku dapat ditangkap polisi. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi,” pungkasnya. (ian/azw)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – PJS alias Panjul (27) warga Kampung Kerompol Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Sergai diringkus Reskrim Polres Tebingtinggi usai mencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang parkir di dalam teras rumah korban, Ermansyah (27) warga Kelurahan Karya Jaya Kota Tebingtinggi.

“Aksi pencurian motor Vario milik temannya itu terjadi , Selasa (5/3) malam sekitar 21:30 WIB kemarin,” jelas Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Minggu (24/3).

Kata AKP Agus, korban sempat mengetahui PJS membawa kabur motornya tersebut, namun tidak terkejar. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Tebingtinggi.

“Polisi pun menyelidiki kasus tersebut, hingga akhirnya petugas Reskrim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Petugas mendatangi lokasi keberadaan pelaku di Kampung Kerompol Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai,” ungkap AKP Agus Arianto.

Dijelaskannya, saat itu petugas melihat pelaku curanmor sedang berada di pinggir jalan kampung seorang diri. Awalnya pelaku sempat melakukan perlawanan, namun karena kesigapan petugas, akhirnya pelaku dapat dibekuk.

AKP Agus juga menjelaskan, dari hasil interogasi bahwa pelaku melancarkan aksinya seorang diri dan sepeda motor tersebut masih disimpan pelaku. Tersangka berniat akan menjualnya bila ada yang akan membelinya.

“Setelah sempat kabur selama dua minggu, akhirnya pelaku dapat ditangkap polisi. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi,” pungkasnya. (ian/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/