30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Jambak Istri Hingga Terjatuh, Ditahan, Sembiring Minta Maaf

Istimewa
DIAMANKAN: ET Sembiring diamankan di Mapolsek Pancurbatu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – ET Sembiring (37) terpaksa ditahan Polsek Pancurbatu. Warga Dusun 1, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang itu menjambak istrinya, Juliana Beru Ginting (49).

Namun setelah ditahan, Sembiring meminta maaf kepada istrinya di Polsek Pancurbatu. Namun, sang istri yang sudah sakit hati dengan perilaku suaminya tak sudi memberikan maaf. Alhasil, Sembiring terpaksa menahan pengap sel Polsek Pancurbatu.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily Hasibuan menjelaskan, menurut keterangan saksi bernama Asni Beru Gurusinga, pertengkaran suami istri itu terjadi pada Sabtu (22/6) kemarin sekira pukul 15.00 WIB.

Keduanya, terlibat cekcok mulut soal rumah tangga mereka. Asni yang kebetulan berada di rumah pasangan itu pun sempat mendamaikan keduanya.

“Menurut saksi (Asni), saat akan didamaikan ternyata mereka terus bertengkar. Lalu, suaminya mengambil parang seperti mau menyerang istrinya,” ujar Iptu Suhaily Hasibuan, Senin (24/6).

Warga desa yang melihat pertengkaran itu, kemudian berhasil memisahkan keduanya. Akan tetapi, tak lama keributan antar pasangan suami istri tersebut berlanjut.

“Korban berlari meninggalkan rumahnya. Lantas, tersangka mengejar korban dan menarik rambutnya hingga terjatuh. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka di lutut dan tangan kiri, serta luka lebam di mulut,” jelas Suhaily.

Merasa tak terima, Juliana melaporkan sang suami ke Polsek Pancurbatu dengan bukti laporan LP/194/VI/2019/Restabes Medan Sek PC Batu, Minggu (23/6) sekira pukul 11.30 WIB. Namun, tak berapa lama datang suaminya ke kantor polisi tersebut dan meminta maaf.

“Korban tidak mencabut laporan pengaduannya. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka, langsung kita amankan,” terang Suhaily.(ris/ala)

Istimewa
DIAMANKAN: ET Sembiring diamankan di Mapolsek Pancurbatu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – ET Sembiring (37) terpaksa ditahan Polsek Pancurbatu. Warga Dusun 1, Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang itu menjambak istrinya, Juliana Beru Ginting (49).

Namun setelah ditahan, Sembiring meminta maaf kepada istrinya di Polsek Pancurbatu. Namun, sang istri yang sudah sakit hati dengan perilaku suaminya tak sudi memberikan maaf. Alhasil, Sembiring terpaksa menahan pengap sel Polsek Pancurbatu.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Suhaily Hasibuan menjelaskan, menurut keterangan saksi bernama Asni Beru Gurusinga, pertengkaran suami istri itu terjadi pada Sabtu (22/6) kemarin sekira pukul 15.00 WIB.

Keduanya, terlibat cekcok mulut soal rumah tangga mereka. Asni yang kebetulan berada di rumah pasangan itu pun sempat mendamaikan keduanya.

“Menurut saksi (Asni), saat akan didamaikan ternyata mereka terus bertengkar. Lalu, suaminya mengambil parang seperti mau menyerang istrinya,” ujar Iptu Suhaily Hasibuan, Senin (24/6).

Warga desa yang melihat pertengkaran itu, kemudian berhasil memisahkan keduanya. Akan tetapi, tak lama keributan antar pasangan suami istri tersebut berlanjut.

“Korban berlari meninggalkan rumahnya. Lantas, tersangka mengejar korban dan menarik rambutnya hingga terjatuh. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka di lutut dan tangan kiri, serta luka lebam di mulut,” jelas Suhaily.

Merasa tak terima, Juliana melaporkan sang suami ke Polsek Pancurbatu dengan bukti laporan LP/194/VI/2019/Restabes Medan Sek PC Batu, Minggu (23/6) sekira pukul 11.30 WIB. Namun, tak berapa lama datang suaminya ke kantor polisi tersebut dan meminta maaf.

“Korban tidak mencabut laporan pengaduannya. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka, langsung kita amankan,” terang Suhaily.(ris/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/