Bapak tiga anak itu, bersama rekannya terinspirasi dengan sejarah zaman penjajahan Belanda dulu. Saat itu, tradisi lelang perawan begitu marak dan dikenal. Kalau istilah Jawanya, budaya itu disebut dengan buka kelambu.
“Kita juga belajar dari sejarah bahwa zaman dahulu ada budaya buka kelambu. Sebenernya lelang perawan juga. Terjadi kalau nonton film sang penari,” jelas dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pola lelang perawan disebutnya masih terjadi di Jawa Tengah. Tentu saja, dengan cara yang lebih tertutup. “Dari Zaman Belanda sampai sekarang, di Jawa Tengah masih sering terjadi. Di Banyumas tepatnya,” tambahnya.
Atas dasar itulah, dirinya akhirnya meneguhkan pendirian untuk tetap menjalankan niatnya dalam mendirikan nikahsirri.com. Tujuannya? untuk mengangkat kembali budaya masa lalu itu.
“Kemudian saya berpikir dengan rekan-rekan, sebenernya kita mengangkat kembali budaya Indonesia. Yaitu, budaya lelang perawan yang istilahnya itu buka kelambu,” pungkasnya.
Sial bagi Aris Wahyudi, disadari atau tidak, pemikirannya tersebut segera direspon Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dia ditangkap pada Minggu (24/9) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Ya, benar,” kata dia saat dihubungi.
Aris diamankan di rumah kontrakannya sekaligus kantor nikahsirri.com sekitar pukul 02:30 wib. Argo menambahkan, Aris sementara ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus dugaan tindak pidana ITE dan atau Pornografi dan atau Perlindungan Anak dan atau TTPU dan atau Penyedia Jasa,” katanya.
Pelaku telah mengerti dan mengakui perbuatannya yaitu membuat serta memiliki situs nikahsirri.com yang mengandung unsur pornografi. “Kini tersangka sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna proses sidik lebih lanjut. Nanti disampaikan perkembangannya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, situs nikahsirri.com menjadi kontroversial di kalangan warganet Indonesia. Pasalnya, situs tersebut berisikan konten pornografi dan menawarkan perawan serta menyediakan jodoh dan wali. (jpnn/nin/ras)