31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Saksi Meringankan Beber No HP Idawati

Terdakwa Idawati Pasaribu mengikuti sidang di PN Lubuk Pakam.
Terdakwa Idawati Pasaribu mengikuti sidang di PN Lubuk Pakam.

LUBUKPAKAM-Hotma Hutagalung mengaku mengetahui terdakwa Idawati Pasaribu terlibat kasus pembunuhan Bidan Nurmala Dewi melalui media massa. Hal ini dikatakan Hotma saat ia diperiksa sebagai saksi meringankan di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Kamis (24/10) siang. Selain dekat dengan Idawati, Hotma juga membeber nomor hape Idawati pada majelis hakim yang diketuai Pontas Efendi SH. Anehnya, Idawati justru membantah. “Saya tak hafal nomor Idawati, tapi ada saya simpan di hape,” ujar Hotma menjawab pertanyaan hakim yang menyinggung seperti apa kedekatannya dengan Idawati.

Sejurus kemudian, Hotma maju ke depan dan menunjukkan nomor hape Idawati. “Jadi ini nomor yang saudara hubungi saat berkomunikasi dengan terdakwa Idawati Pasaribu?” tanya hakim hakim sambil membacakan nomor Idawati yakni 08111888xxx, dan saksi Hotma pun mengiyakannya. Lalu kapan Hotma mengetahui kasus pembunuhan itu? Ditanya begitu, Hotma mengaku tau dari media cetak sebelum Idawati Pasaribu ditangkap polisi. Usai baca koran, Hotma langsung menghubungi Idawati. Dalam percakapan itu, Hotma hanya memberitahu soal adanya pembunuhan di Patumbak. Tapi Idawati langsung bicara dengan nada tinggi.

“Jangan kau takut-takuti aku, kalau ada pembunuhan biarkan saja, saya tidak ada terkait dengan pembunuhan itu,” ungkap Hotma menirukan jawaban Idawati. Hotma sempat gugup saat hakim menanyakan kapan terakhir ia bertemu dengan Idawati. “Tadi saudara bilang antara tanggal 5,6,7 Februari 2013, lalu saksi lain mengatakan antara tanggal 5,6,7 Maret 2013, mana yang betul?” tanya hakim. Awalnya Hotma terdiam. “Antara Februari dan Maret 2013 lalu pak hakim,” katanya. Hotma makin kelabakan karena saksi sebelumnya, Jonson Manalu mengaku pada tanggal 5,6,7 Februari lalu, ia tengah bersama Idawati ke Jakarta untuk mengurus barang mereka yang diamankan pihak Bea Cukai.

“Saya tidak begitu memerhatikan apakah Jonson Manalu ada di gudang milik Idawati di Jl. Kebon Bawang IV Jakarta, kala itu. Karena gudang saya hanya berjarak 400 meter dari gudang Idawati,” dalih pengusaha garment dan keramik yang sudah hampir 14 tahun memakai jasa ekspedisi milik Idawati itu. Terkait nomor hape itu, Idawati malah membantah. “Nomor dan hape saya tiga-tiganya ditahan polisi pak hakim,” kata Idawati sedikit ngawur. Sebelumnya saksi Sarihon Purba yang diperiksa menyebutkan pada tanggal 1 Januari 2013, sekira pukul 15.00 WIB lalu, dirinya tiba di krdiamannya di Batam setelah melakukan perjalanan dari Sibolga.

Tak berapa lama tiba di rumah yang berdekatan dengan gudang milik Idawati itu, Dumaria boru Siahaan, istri saksi lantas menyuruh Sarihon menyalami Idawati Pasaribu untuk mengucapkan selamat tahun baru. Lalu Sarihon pun beranjak ke rumah. Tak berapa lama Sarihon pun pulang. Jaksa pun mencoba mengejar situasi di rumah Idawati pada suasana tahun baru 2013 itu, apakah ada makanan yang sudah terhidang? Sarihon pun menjawab tak ada makanan tersedia di ruang tamu rumah Idawati. Hal ini jelas berbeda dengan keterangan saksi Dumaria boru Siahaan yang pada persidangan sebelumnya mengatakan jika saat tahun baru itu dirinya disuruh Idawati memasak ikan mas arsik. “Saat saya tiba di rumah, isteriku aku jumpai tiduran sambil nonton. Istriku tak ada memasak ikan mas arsik,” ungkap Sarihon. (man/deo)

Terdakwa Idawati Pasaribu mengikuti sidang di PN Lubuk Pakam.
Terdakwa Idawati Pasaribu mengikuti sidang di PN Lubuk Pakam.

LUBUKPAKAM-Hotma Hutagalung mengaku mengetahui terdakwa Idawati Pasaribu terlibat kasus pembunuhan Bidan Nurmala Dewi melalui media massa. Hal ini dikatakan Hotma saat ia diperiksa sebagai saksi meringankan di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam, Kamis (24/10) siang. Selain dekat dengan Idawati, Hotma juga membeber nomor hape Idawati pada majelis hakim yang diketuai Pontas Efendi SH. Anehnya, Idawati justru membantah. “Saya tak hafal nomor Idawati, tapi ada saya simpan di hape,” ujar Hotma menjawab pertanyaan hakim yang menyinggung seperti apa kedekatannya dengan Idawati.

Sejurus kemudian, Hotma maju ke depan dan menunjukkan nomor hape Idawati. “Jadi ini nomor yang saudara hubungi saat berkomunikasi dengan terdakwa Idawati Pasaribu?” tanya hakim hakim sambil membacakan nomor Idawati yakni 08111888xxx, dan saksi Hotma pun mengiyakannya. Lalu kapan Hotma mengetahui kasus pembunuhan itu? Ditanya begitu, Hotma mengaku tau dari media cetak sebelum Idawati Pasaribu ditangkap polisi. Usai baca koran, Hotma langsung menghubungi Idawati. Dalam percakapan itu, Hotma hanya memberitahu soal adanya pembunuhan di Patumbak. Tapi Idawati langsung bicara dengan nada tinggi.

“Jangan kau takut-takuti aku, kalau ada pembunuhan biarkan saja, saya tidak ada terkait dengan pembunuhan itu,” ungkap Hotma menirukan jawaban Idawati. Hotma sempat gugup saat hakim menanyakan kapan terakhir ia bertemu dengan Idawati. “Tadi saudara bilang antara tanggal 5,6,7 Februari 2013, lalu saksi lain mengatakan antara tanggal 5,6,7 Maret 2013, mana yang betul?” tanya hakim. Awalnya Hotma terdiam. “Antara Februari dan Maret 2013 lalu pak hakim,” katanya. Hotma makin kelabakan karena saksi sebelumnya, Jonson Manalu mengaku pada tanggal 5,6,7 Februari lalu, ia tengah bersama Idawati ke Jakarta untuk mengurus barang mereka yang diamankan pihak Bea Cukai.

“Saya tidak begitu memerhatikan apakah Jonson Manalu ada di gudang milik Idawati di Jl. Kebon Bawang IV Jakarta, kala itu. Karena gudang saya hanya berjarak 400 meter dari gudang Idawati,” dalih pengusaha garment dan keramik yang sudah hampir 14 tahun memakai jasa ekspedisi milik Idawati itu. Terkait nomor hape itu, Idawati malah membantah. “Nomor dan hape saya tiga-tiganya ditahan polisi pak hakim,” kata Idawati sedikit ngawur. Sebelumnya saksi Sarihon Purba yang diperiksa menyebutkan pada tanggal 1 Januari 2013, sekira pukul 15.00 WIB lalu, dirinya tiba di krdiamannya di Batam setelah melakukan perjalanan dari Sibolga.

Tak berapa lama tiba di rumah yang berdekatan dengan gudang milik Idawati itu, Dumaria boru Siahaan, istri saksi lantas menyuruh Sarihon menyalami Idawati Pasaribu untuk mengucapkan selamat tahun baru. Lalu Sarihon pun beranjak ke rumah. Tak berapa lama Sarihon pun pulang. Jaksa pun mencoba mengejar situasi di rumah Idawati pada suasana tahun baru 2013 itu, apakah ada makanan yang sudah terhidang? Sarihon pun menjawab tak ada makanan tersedia di ruang tamu rumah Idawati. Hal ini jelas berbeda dengan keterangan saksi Dumaria boru Siahaan yang pada persidangan sebelumnya mengatakan jika saat tahun baru itu dirinya disuruh Idawati memasak ikan mas arsik. “Saat saya tiba di rumah, isteriku aku jumpai tiduran sambil nonton. Istriku tak ada memasak ikan mas arsik,” ungkap Sarihon. (man/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/