30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Jual Sabu, Kepling Diciduk

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kepling harusnya menjadi contoh yang baik bagi warganya. Namun prilaku Rahmansyah Hutahuruk alias Rahman (33), Kepling I, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai ini tidak patut dicontoh. Pasalnya, warga Jalan AR Hakim Gang Bakung ini malah menjadi pengedar sabu-sabu.

Rahman diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area dari kawasan Jalan AR Hakim Gang Pacar, Selasa (24/2) petang sekira pukul 18.00 WIB. Rahman diciduk saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Dari Rahman, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil sabu-sabu (paket Rp100 ribu) yang hendak dijualnya.

Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan Rahman berawal dari laporan warga yang menyebutnya sebagai pecandu dan pengedar sabu-sabu. Rahman kerap beroperasi di kawasan Jalan AR Hakim, khususnya di sekitar tempat tinggalnya.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan selama sepekan. Guna membuktikan, petugas pun menyaru sebagai pembeli. Di saat sedang menunggu calon pembelinya, tanpa membuang waktu petugas menangkap Rahman. Saat digeledah, petugas menemukan paket sabu dari saku celananya dan kemudian memboyongnya ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Medan Area Kompol Yudi Frianto didampingi Kanit Reskrimnya AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, pihaknya banyak mendapat laporan dari warga Lingkungan I Kelurahan Tegal Sari Mandala I tentang aktivitas tersangka.

“Banyak laporan yang masuk ke kita tentang tersangka ini. Dari situ kita selidiki dan akhirnya diciduk. Saat ini tersangka masih kita periksa lebih lanjut untuk pengembangan kasus dan proses hukumnya” ujar Yudi, Rabu (25/2).

Ia menyebutkan, untuk mempertanyakan kebenaran tersangka sebagai Kepling, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kecamatan Medan Denai. “Kita sudah hubungi pihak kecamatan, apakah memang benar yang bersangkutan Kepling. Ternyata pihak kecamatan membenarkannya,” kata Yudi.

Lurah Tegal Sari Mandala I Panyahatan Daulay yang dihubungi wartawan mengakui jika tersangka mempunyai prilaku yang tak baik. “Memang kelakuan dia kurang baik. Kita saja dari pihak kelurahan sudah beberapa kali memberikan teguran melalui surat. Selain itu, warga juga sudah resah dengan aktivitas dia sebagai pemakai narkoba. Namun dia tetap saja tak memperdulikannya,” kata Panyahatan.(ris/adz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kepling harusnya menjadi contoh yang baik bagi warganya. Namun prilaku Rahmansyah Hutahuruk alias Rahman (33), Kepling I, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Medan Denai ini tidak patut dicontoh. Pasalnya, warga Jalan AR Hakim Gang Bakung ini malah menjadi pengedar sabu-sabu.

Rahman diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area dari kawasan Jalan AR Hakim Gang Pacar, Selasa (24/2) petang sekira pukul 18.00 WIB. Rahman diciduk saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli.

Dari Rahman, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil sabu-sabu (paket Rp100 ribu) yang hendak dijualnya.

Menurut informasi yang diperoleh, penangkapan Rahman berawal dari laporan warga yang menyebutnya sebagai pecandu dan pengedar sabu-sabu. Rahman kerap beroperasi di kawasan Jalan AR Hakim, khususnya di sekitar tempat tinggalnya.

Dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan selama sepekan. Guna membuktikan, petugas pun menyaru sebagai pembeli. Di saat sedang menunggu calon pembelinya, tanpa membuang waktu petugas menangkap Rahman. Saat digeledah, petugas menemukan paket sabu dari saku celananya dan kemudian memboyongnya ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Medan Area Kompol Yudi Frianto didampingi Kanit Reskrimnya AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, pihaknya banyak mendapat laporan dari warga Lingkungan I Kelurahan Tegal Sari Mandala I tentang aktivitas tersangka.

“Banyak laporan yang masuk ke kita tentang tersangka ini. Dari situ kita selidiki dan akhirnya diciduk. Saat ini tersangka masih kita periksa lebih lanjut untuk pengembangan kasus dan proses hukumnya” ujar Yudi, Rabu (25/2).

Ia menyebutkan, untuk mempertanyakan kebenaran tersangka sebagai Kepling, pihaknya melakukan koordinasi dengan Kecamatan Medan Denai. “Kita sudah hubungi pihak kecamatan, apakah memang benar yang bersangkutan Kepling. Ternyata pihak kecamatan membenarkannya,” kata Yudi.

Lurah Tegal Sari Mandala I Panyahatan Daulay yang dihubungi wartawan mengakui jika tersangka mempunyai prilaku yang tak baik. “Memang kelakuan dia kurang baik. Kita saja dari pihak kelurahan sudah beberapa kali memberikan teguran melalui surat. Selain itu, warga juga sudah resah dengan aktivitas dia sebagai pemakai narkoba. Namun dia tetap saja tak memperdulikannya,” kata Panyahatan.(ris/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/