30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

48,5 Kg Narkotika asal Malaysia Gagal Beredar di Sumut

ist
TERSANGKA: Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai membekuk empat tersangka jaringan sabu internasional, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peredaran narkotika jelang akhir tahun semakin masif. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia. Jumlah barang bukti yang disita pun terbilang banyak, yakni seberat 48,5 kilogram.

Pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional ini terungkap dari tertangkapnya Abdul Bayu di Jalan Situmandi, Kelurahan Babura, Medan Baru, Sabtu (22/12) lalu pukul 18.00 WIB. Dari tangan Abdul, polisi menyita 3,5 kilogram sabu-sabu. “Kita mendapat informasi dari masyarakat, soal transaksi narkoba di sana,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, Rabu (26/12)n

Selanjutnya, pada Senin (24/12) dini hari, polisi menangkap lagi komplotan lain pengedar narkotika jaringan Malaysia-Dumai-Sumut dengan tiga tersangka yang merupakan kurir yakni Junaidy Zulfan, Aminal dan Aupek. Penangkapan para kurir ini bermula saat polisi mendapat informasi dan melakukan penyelidikan. Petugas kemudian memberhentikan sebuah mobil Avanza yang dikemudikan Junaidy Zulfan dan Aminal.

Namun saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti apapun. Kemudian keduanya diinterogasi. Mereka mengatakan, sabu itu dibawa Aupek. Polisi kemudian menunggu Aupek. Beruntung, polisi berhasil menangkapnya saat melintas dengan mobil Toyota Hilux yang dkendarai. Dari dalam mobil ditemukan 45 kilogram sabu. Selain itu, polisi juga menemukan 40 ribu butir pil ekstasi dan 6 kilogram Keytamin.

Dari keterangan tersangka, mereka mendapat barang tersebut dari Malaysia pada Jumat (21/12) pekan lalu. Kemudian barang itu disimpan di Dumai dan selanjutnya dibawa ke Kota Medan melalui jalur darat. Rencananya, barang itu akan diedarkan di Kota Medan. Setelah sampai di Kota Medan, barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang bernama Pak Cik. “Identitas Pak Cik sudah kami kantongi. Kasus ini dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan dari Malaysia ini,” katanya.

Dadang mengakui, setiap kali menjelang akhir tahun, permintaan narkoba di Medan selalu meningkat. “Ini banyak digunakan saat pesta pergantian tahun,” pungkasnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto juga mengatakan, peredaran narkotika jelang akhir tahun semakin masif. Ia menyebut, kartel narkoba melihat peluang peredaran narkotika jelang pergantian tahun, di mana permintaannya meningkat.

Pengungkapan 48,5 kg Sabu, 40 ribu pil Ekstasi dan 6 kg Keytamin sebagai bahan baku pembuat ekstasi menjadi bukti kalau Sumut bukan hanya menjadi lokasi transit, namun menjadi pasar peredaran barang haram tersebut. Untuk itu ia meminta dan menegaskan agar jajaran Polda Sumut semakin waspada. “Kita minta kepada jajaran Polda Sumut untuk mewaspadainya di wilayah karena Keytamin masuk ke sini dalam jumlah yang cukup besar. Enam kilo ini bisa membuat cukup banyak Ekstasi,” ujar Agus.

Masuknya narkoba dari Dumai menandakan bahwa pasokan dari Aceh mulai tidak bisa masuk ke Sumut. Sehingga para kartel memanfaatkan jalur Dumai. “Bagi kita ini tidak ada harganya. Ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat Sumut bahwa peredaran narkotika di wilayah ini cukup besar,” ungkapnya.

Dia juga berharap media massa bisa mendorong pemerintah kabupaten kota menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu. Terutama bagi pecandu yang karena kecerobohannya atau salah bargaul dan sebagainya. Mereka yang menggunakan narkotika untuk kepentingannya sendiri, bukan menjadi bagian dari jaringan pengedar.

Namun karena keterbatasan fasilitas, mereka akhirnya masuk ke penjara dan bukannya pulih, tetapi malah bertemu dengan para pelaku yang lain di Lapas. Hal ini sangat mungkin karena lebih dari 70 persen isi Lapas adalah pecandu dan penyalahguna narkoba. “Jika ada fasilitas rehab yang cukup bisa menekan angka pecandu. Jika pecandu berkurang, maka permintaan untuk narkoba juga semakin berkurang,” pungkasnya. (dvs)

ist
TERSANGKA: Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai membekuk empat tersangka jaringan sabu internasional, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Peredaran narkotika jelang akhir tahun semakin masif. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba asal Malaysia. Jumlah barang bukti yang disita pun terbilang banyak, yakni seberat 48,5 kilogram.

Pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional ini terungkap dari tertangkapnya Abdul Bayu di Jalan Situmandi, Kelurahan Babura, Medan Baru, Sabtu (22/12) lalu pukul 18.00 WIB. Dari tangan Abdul, polisi menyita 3,5 kilogram sabu-sabu. “Kita mendapat informasi dari masyarakat, soal transaksi narkoba di sana,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, Rabu (26/12)n

Selanjutnya, pada Senin (24/12) dini hari, polisi menangkap lagi komplotan lain pengedar narkotika jaringan Malaysia-Dumai-Sumut dengan tiga tersangka yang merupakan kurir yakni Junaidy Zulfan, Aminal dan Aupek. Penangkapan para kurir ini bermula saat polisi mendapat informasi dan melakukan penyelidikan. Petugas kemudian memberhentikan sebuah mobil Avanza yang dikemudikan Junaidy Zulfan dan Aminal.

Namun saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti apapun. Kemudian keduanya diinterogasi. Mereka mengatakan, sabu itu dibawa Aupek. Polisi kemudian menunggu Aupek. Beruntung, polisi berhasil menangkapnya saat melintas dengan mobil Toyota Hilux yang dkendarai. Dari dalam mobil ditemukan 45 kilogram sabu. Selain itu, polisi juga menemukan 40 ribu butir pil ekstasi dan 6 kilogram Keytamin.

Dari keterangan tersangka, mereka mendapat barang tersebut dari Malaysia pada Jumat (21/12) pekan lalu. Kemudian barang itu disimpan di Dumai dan selanjutnya dibawa ke Kota Medan melalui jalur darat. Rencananya, barang itu akan diedarkan di Kota Medan. Setelah sampai di Kota Medan, barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang bernama Pak Cik. “Identitas Pak Cik sudah kami kantongi. Kasus ini dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan dari Malaysia ini,” katanya.

Dadang mengakui, setiap kali menjelang akhir tahun, permintaan narkoba di Medan selalu meningkat. “Ini banyak digunakan saat pesta pergantian tahun,” pungkasnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto juga mengatakan, peredaran narkotika jelang akhir tahun semakin masif. Ia menyebut, kartel narkoba melihat peluang peredaran narkotika jelang pergantian tahun, di mana permintaannya meningkat.

Pengungkapan 48,5 kg Sabu, 40 ribu pil Ekstasi dan 6 kg Keytamin sebagai bahan baku pembuat ekstasi menjadi bukti kalau Sumut bukan hanya menjadi lokasi transit, namun menjadi pasar peredaran barang haram tersebut. Untuk itu ia meminta dan menegaskan agar jajaran Polda Sumut semakin waspada. “Kita minta kepada jajaran Polda Sumut untuk mewaspadainya di wilayah karena Keytamin masuk ke sini dalam jumlah yang cukup besar. Enam kilo ini bisa membuat cukup banyak Ekstasi,” ujar Agus.

Masuknya narkoba dari Dumai menandakan bahwa pasokan dari Aceh mulai tidak bisa masuk ke Sumut. Sehingga para kartel memanfaatkan jalur Dumai. “Bagi kita ini tidak ada harganya. Ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat Sumut bahwa peredaran narkotika di wilayah ini cukup besar,” ungkapnya.

Dia juga berharap media massa bisa mendorong pemerintah kabupaten kota menyediakan fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu. Terutama bagi pecandu yang karena kecerobohannya atau salah bargaul dan sebagainya. Mereka yang menggunakan narkotika untuk kepentingannya sendiri, bukan menjadi bagian dari jaringan pengedar.

Namun karena keterbatasan fasilitas, mereka akhirnya masuk ke penjara dan bukannya pulih, tetapi malah bertemu dengan para pelaku yang lain di Lapas. Hal ini sangat mungkin karena lebih dari 70 persen isi Lapas adalah pecandu dan penyalahguna narkoba. “Jika ada fasilitas rehab yang cukup bisa menekan angka pecandu. Jika pecandu berkurang, maka permintaan untuk narkoba juga semakin berkurang,” pungkasnya. (dvs)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/