25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pelaku Pedofilia Belasan Pelajar SD di Medan Tertangkap

Pedofilia-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pedofilia yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan pelajar SD di Medan Tuntungan, akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, setelah sebelumnya sempat menghilang.

Kasubdit IV Ditreskrimum, Kompol Reinhard Nainggoan, melalui Kanit I, Kompol Haryani, yang dikonfirmasi menyampaikan, terduga pelaku berinisal JM (33) warga Jalan Bunga Turi II, Lingkungan IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, saat ini juga sudah ditahan.

“Pelaku sudah kami tangkap dari tempat persembunyian di luar Medan kemarin. Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung kami tahan,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (26/5).

Sebelumnya, JM sudah dua kali dipanggil penyidik, namun ia tidak memenuhinya, sehingga penyidik kemudian melayangkan surat panggilan ketiga berikut surat perintah membawa. “Surat panggilan itu dilayangkan penyidik setelah melakukan gelar perkara dan melayangkan surat panggilan dua kali, namun yang bersangkutan tidak datang,” jelasnya.

Namun, pelaku ternyata telah tidak lagi berada di kediamannya dan nomor ponselnya juga sudah tidak aktif. Kemudian, petugas langsung melakukan pencarian, hingga akhirnya tersangka ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya terdapat 11 pelajar SD, warga Kecamatan Medan Tuntungan menjadi korban pedofilia yang mengadukan JM ke Polda Sumut sesuai LP Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 diterima Brigadir Arfan Dilla. Menurut ibu korban, SSK (36), peristiwa pedofilia ini diketahui pada Senin (2/4/2019). Di mana anaknya menjadi salah satu korban sodomi oleh pelaku.

“Ada 11 orang korbannya dan semuanya laki-laki yang masih sekolah bangku kelas IV dan V SD. Peristiwa ini diduga telah terjadi sejak Maret 2019,” katanya.

Kasus ini mulai terbongkar ketika salah seorang pemuka agama bernama Sofyan Sembiring yang curiga dengan pelaku JM yang suka tidur bersama anak-anak dan memeluknya di sebuah warung di pinggir sawah kawasan tersebut.

Atas informasi tersebut, S pun menginterogasi anaknya. Meski awalnya tidak mengaku, anak korban berinisial A mengakui bahwa ia pernah disodomi oleh JM. “Setelah itu saya pun membuat pengaduan ke polisi,” katanya. (dew/kps)

Pedofilia-Ilustrasi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pedofilia yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap belasan pelajar SD di Medan Tuntungan, akhirnya berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, setelah sebelumnya sempat menghilang.

Kasubdit IV Ditreskrimum, Kompol Reinhard Nainggoan, melalui Kanit I, Kompol Haryani, yang dikonfirmasi menyampaikan, terduga pelaku berinisal JM (33) warga Jalan Bunga Turi II, Lingkungan IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, saat ini juga sudah ditahan.

“Pelaku sudah kami tangkap dari tempat persembunyian di luar Medan kemarin. Setelah menjalani pemeriksaan, tersangka langsung kami tahan,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (26/5).

Sebelumnya, JM sudah dua kali dipanggil penyidik, namun ia tidak memenuhinya, sehingga penyidik kemudian melayangkan surat panggilan ketiga berikut surat perintah membawa. “Surat panggilan itu dilayangkan penyidik setelah melakukan gelar perkara dan melayangkan surat panggilan dua kali, namun yang bersangkutan tidak datang,” jelasnya.

Namun, pelaku ternyata telah tidak lagi berada di kediamannya dan nomor ponselnya juga sudah tidak aktif. Kemudian, petugas langsung melakukan pencarian, hingga akhirnya tersangka ditangkap.

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya terdapat 11 pelajar SD, warga Kecamatan Medan Tuntungan menjadi korban pedofilia yang mengadukan JM ke Polda Sumut sesuai LP Nomor 594/IV/2019 tanggal 24 April 2019 diterima Brigadir Arfan Dilla. Menurut ibu korban, SSK (36), peristiwa pedofilia ini diketahui pada Senin (2/4/2019). Di mana anaknya menjadi salah satu korban sodomi oleh pelaku.

“Ada 11 orang korbannya dan semuanya laki-laki yang masih sekolah bangku kelas IV dan V SD. Peristiwa ini diduga telah terjadi sejak Maret 2019,” katanya.

Kasus ini mulai terbongkar ketika salah seorang pemuka agama bernama Sofyan Sembiring yang curiga dengan pelaku JM yang suka tidur bersama anak-anak dan memeluknya di sebuah warung di pinggir sawah kawasan tersebut.

Atas informasi tersebut, S pun menginterogasi anaknya. Meski awalnya tidak mengaku, anak korban berinisial A mengakui bahwa ia pernah disodomi oleh JM. “Setelah itu saya pun membuat pengaduan ke polisi,” katanya. (dew/kps)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/