BINJAI, SUMUTPOS.CO – Chairul Nasution, 1 dari 3 terdakwa yang kabur dari tahanan sementara Pengadilan Negeri (PN) Binjai Kelas I-B, akhirnya tertangkap lagi. ayah tiga anak ini dibekuk personel Polres Binjai saat akan membeli sabu di Jalan SM Raja, Kampung Perjuangan, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Selasa (25/8) sekira pukul 16.00 WIB.
Pelarian Chairul terendus setelah polisi dapat info dari warga yang melihat Chairul di sekitar Kampung Perjuangan. Pasca dapat info, polisi pun melakukan pengejaran dan menangkapnya.
“Salah satu tahanan yang melarikan diri saat menunggu sidang sudah ditangkap, saat ini polisi masih melakukan pencarian 2 tahanan kabur lainnya,” ujar Kapolres Binjai AKBP Mulya Hakim Solichin.
Disebutkan mantan penyidik KPK itu, selain melakukan pencarian dan pengejaran, polisi juga menunggu itikad baik dari dua terdakwa yang masih kabur yakni Hendrik Sitepu alias Tatok, warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Binjai Selatan dan Doni Ferial alias Doni warga Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan. “Selain mencari mereka, kita juga menunggu itikad baik mereka untuk menyerahkan diri ke kantor polisi,” sebutnya.
Perwira melati 2 tersebut juga minta peran aktif masyarakat untuk memberitahukan keberadaan 2 pelaku. Masyarakat juga diminta memberitahu polisi jika melihat pelaku. Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Erlonggena Sembiring mengatakan, saat ditangkap Chairul sedang memesan narkoba jenis sabu dari pengedar di daerah tersebut. “Belum saja narkoba yang dipesannya datang, polisi langsung menangkap dia dan membawanya ke Polres Binjai,” sebut Erlonggena.
Diberitakan sebelumnya, Chairul Nasution, Hendrik Sitepu alias Tatok warga Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Binjai Selatan dan Doni Ferial alias Doni warga Kelurahan Pujidadi, Binjai Selatan melarikan diri setelah menggergaji kamar mandi tahanan PN Binjai. (bam/deo)