26.8 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Sudah Beristri, Ogah Bertanggung Jawab

Marlina boru Tambunan, ibu yang membuang bayinya.
Marlina boru Tambunan, ibu yang membuang bayinya.

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Kekasih Marlina Boru Tambunan (28), ayah dari bayi yang dibuangnya ke toilet, Ruswanto (33) akhirnya ditangkap petugas Polsek Bilah Hilir.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Jasmoro melalui Kanit Reskrim, Aiptu O Galingging saat dikonfirmasi, Minggu (6/4) mengatakan, warga Dusun Sidoarjo, Desa Sei Tampang, Kec. Bilah hilir itu ditangkap Sabtu (5/4) siang di Afdeling 7 areal perkebunan PT Cisadane. “Ruswanto kita tangkap saat memuat buah sawit ke dalam truk,” katanya.

Galingging menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Ruswanto mengakui bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan Marlina Boru Tambunan. Mereka telah lama menjalin cinta sejak Marlina masih tinggal di Dusun Sijambu setahun yang lalu hingga akhirnya Marlina hamil.

Namun, karena sudah memiliki istri dan dua orang anak, Ruswanto menolak untuk bertanggung jawab, bahkan meninggalkan Marlina. Atas dasar itulah akhirnya Marlina nekat membuang bayinya dan berdalih bahwa anak tersebut merupakan anak dari almarhum suaminya yang sudah meninggal sejak setahun yang lalu.

“Karena kasus ini sudah terungkap, maka kasus ini akan kita limpahkan ke Polres Labuhanbatu,” katanya.

IBU BAYI DEPRESI

Kepala Puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir dr Haryati dikonfirmasi via handphone, Sabtu (5/4) menerangkan, baik

Marlina boru Tambunan maupun bayinya yang sempat dibuang ke dalam septic tank, dalam kondisi sehat. Namun dr Haryati mengaku masih sulit untuk mengajak Marlina boru Tambunan berbicara, karena yang bersangkutan masih depresi.

Atas dasar itu dr Haryati telah menyarankan kepada keluarga Marlina untuk membawanya berkonsultasi kepada dokter spesialis jiwa.

“Saya pikir, saat ini emosinya masih terganggu. Dia tak ingin bicara. Tapi, kepada pihak keluarga saya menyarankan agar mereka tetap memperhatikan makanan dan melakukan imunisasi,” terang Haryati.

Sementara itu, Marlina  boru Tambunan saat ditemui membantah jika bayi yang dibuangnya adalah hasil hubungan gelap. “Saat suami saya meninggal, saya sedang mengandung dua bulan. Tapi, karena saya orang miskin, saya tak sanggup membiayai kebutuhan anakku itu. Makanya, aku meletakkan di depan toilet agar anakku dirawat orang, tapi aku tetap bias melihat kondisinya sampai dia besar nanti,” bilang Marlina.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Sei Tarolat Rizali menjelaskan bahwa Marlina boru Tambunan bukan warga desanya. “Dia baru sebulan tinggal disini. Informasi yang saya peroleh, dia menumpang di rumah oppungnya dan bekerja sebagai buruh di salahsatu perkebunan dengan upah Rp15.000 per hari. Sebelumnya dia tinggal di rumah keluarganya di Dusun Sijambu, Desa Teluk Putat, Kecamatan Panai Tengah,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Marlina boru Tambunan diduga janda beranak tiga telah membuang putrinya yang berumur satu hari di sebuah toilet berjarak sekitar 100 meter dari kediaman oppung yang ditinggalinya.

Terbongkarnya aksi kejam ini berawal saat R boru Harahap (43) yang merupakan tetangga Marlina hendak buang hajat. Tiba-tiba dia mendengar jerit tangis bayi. Setelah dicari, ternyata dia melihat seorang bayi perempuan berbalut kain tergeletak di depan pintu toilet umum.

Aksi nekat Marlina boru Tambunan yang membuang anaknya sendiri dijerat dengan pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (cr-2/jok/smg)

Marlina boru Tambunan, ibu yang membuang bayinya.
Marlina boru Tambunan, ibu yang membuang bayinya.

RANTAUPRAPAT, SUMUTPOS.CO – Kekasih Marlina Boru Tambunan (28), ayah dari bayi yang dibuangnya ke toilet, Ruswanto (33) akhirnya ditangkap petugas Polsek Bilah Hilir.

Kapolsek Bilah Hilir, AKP Jasmoro melalui Kanit Reskrim, Aiptu O Galingging saat dikonfirmasi, Minggu (6/4) mengatakan, warga Dusun Sidoarjo, Desa Sei Tampang, Kec. Bilah hilir itu ditangkap Sabtu (5/4) siang di Afdeling 7 areal perkebunan PT Cisadane. “Ruswanto kita tangkap saat memuat buah sawit ke dalam truk,” katanya.

Galingging menjelaskan, dari hasil pemeriksaan Ruswanto mengakui bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan Marlina Boru Tambunan. Mereka telah lama menjalin cinta sejak Marlina masih tinggal di Dusun Sijambu setahun yang lalu hingga akhirnya Marlina hamil.

Namun, karena sudah memiliki istri dan dua orang anak, Ruswanto menolak untuk bertanggung jawab, bahkan meninggalkan Marlina. Atas dasar itulah akhirnya Marlina nekat membuang bayinya dan berdalih bahwa anak tersebut merupakan anak dari almarhum suaminya yang sudah meninggal sejak setahun yang lalu.

“Karena kasus ini sudah terungkap, maka kasus ini akan kita limpahkan ke Polres Labuhanbatu,” katanya.

IBU BAYI DEPRESI

Kepala Puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir dr Haryati dikonfirmasi via handphone, Sabtu (5/4) menerangkan, baik

Marlina boru Tambunan maupun bayinya yang sempat dibuang ke dalam septic tank, dalam kondisi sehat. Namun dr Haryati mengaku masih sulit untuk mengajak Marlina boru Tambunan berbicara, karena yang bersangkutan masih depresi.

Atas dasar itu dr Haryati telah menyarankan kepada keluarga Marlina untuk membawanya berkonsultasi kepada dokter spesialis jiwa.

“Saya pikir, saat ini emosinya masih terganggu. Dia tak ingin bicara. Tapi, kepada pihak keluarga saya menyarankan agar mereka tetap memperhatikan makanan dan melakukan imunisasi,” terang Haryati.

Sementara itu, Marlina  boru Tambunan saat ditemui membantah jika bayi yang dibuangnya adalah hasil hubungan gelap. “Saat suami saya meninggal, saya sedang mengandung dua bulan. Tapi, karena saya orang miskin, saya tak sanggup membiayai kebutuhan anakku itu. Makanya, aku meletakkan di depan toilet agar anakku dirawat orang, tapi aku tetap bias melihat kondisinya sampai dia besar nanti,” bilang Marlina.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Sei Tarolat Rizali menjelaskan bahwa Marlina boru Tambunan bukan warga desanya. “Dia baru sebulan tinggal disini. Informasi yang saya peroleh, dia menumpang di rumah oppungnya dan bekerja sebagai buruh di salahsatu perkebunan dengan upah Rp15.000 per hari. Sebelumnya dia tinggal di rumah keluarganya di Dusun Sijambu, Desa Teluk Putat, Kecamatan Panai Tengah,” tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Marlina boru Tambunan diduga janda beranak tiga telah membuang putrinya yang berumur satu hari di sebuah toilet berjarak sekitar 100 meter dari kediaman oppung yang ditinggalinya.

Terbongkarnya aksi kejam ini berawal saat R boru Harahap (43) yang merupakan tetangga Marlina hendak buang hajat. Tiba-tiba dia mendengar jerit tangis bayi. Setelah dicari, ternyata dia melihat seorang bayi perempuan berbalut kain tergeletak di depan pintu toilet umum.

Aksi nekat Marlina boru Tambunan yang membuang anaknya sendiri dijerat dengan pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (cr-2/jok/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/