BINJAI, SUMUTPOS.CO – Terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Dani Permana alias Cecep, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kota Binjai, H Zainuddin Purba membantah, jika disebut dirinya yang menggunakan uang Rp250 juta tersebut. Dia juga merasa keberatan atas pemberitaan Sumut Pos.
Padahal, Sumut Pos tidak ada maksud menyudutkan Zainuddin. Selain itu, dalam terbitan sebelumnya, koran ini tidak ada menyebut nama H Zainuddin Purba.
“Saya keberatan,” ujar pria yang akrab disapa Pak Uda saat menghubungi Sumut Pos via selularnya, Kamis (25/10).
“Berarti saya yang kamu tuduh. Sudah ke saya itu arahnya,” sambungnya.
Begitupun, sambung Ketua DPRD Binjai ini, Cecep memang benar anggotanya sekaligus Ketua Partai Golkar Kecamatan Binjai Timur.
“Saya merasa keberatan karena sudah menimbulkan rasa malu terhadap istri, anak dan Partai Golkar Kota Binjai,” ujar dia.
Disoal adanya peminjaman uang yang dilakukan Cecep, Pak Uda mengaku, tidak tahu menahu.
“Uangnya ya lillahitaala, saya tidak tahu,” tandasnya.
Sebelumnya, Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar, Dani Permana menjadi terlapor di Polres Binjai dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor 584/IX/2018 pada 28 September 2018.
Dani Permana bertarung di pesta demokrasi 2019 untuk meraih kursi DPRD Binjai dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Binjai Timur dengan nomor urut 1.
Pelapor yang melaporkan Dani, Hijrah Ginting. Saat ini, perkara dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp250 juta itu tengah ditangani penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu Polres Binjai.(ted/ala)