MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengusutan kericuhan antara anggota Pemuda Pancasila dan oknum Brimobdasu di Diskotik M3 Thamrin Plaza pada Minggu (23/11) dinihari lalu, selesai. Polisi menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut.
“Tadi kita sudah pra rekontruksi dan melihat CCTV yang terdapat di gedung. Dan, mencocokkan pemuda-pemuda atau orang yang berada di sana, ternyata, ramai yang melihat kejadian itu. Kita sudah menetapkan dua tersangka inisial GS dan MS dalam kasus itu,” terang Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, Selasa (25/11) sore.
Lanjutnya, penetapan tersangka setelah pihaknya melihat CCTV, pengumpulan saksi-saksi dan melakukan pengembangan. Selain itu, beberapa anggota Pemuda Pancasila (PP) juga ada di tempat kejadian. Sehingga memudahkan kita untuk melakukan penyelidikan.
“Anggota PP yang berada di lokasi kita kenal dan sudah dimintai keterangan. Pada Pra Rekontruksi tadi ada sekitar 7 orang yang kita bawa, di antaranya berinisial GS. Dalam keterangan saksi, diantaranya manager diskotik, mengatakan bahwa dalam kejadian itu, pihaknya langsung menghubungi markas PP yang tak jauh dari gedung Thamrin Plaza. Dia juga menghubungi oknum Brimob Brigadir Dani,” bebernya saat dijumpai di lantai II gedung Sat Reskrim Polresta Medan.
Dijelaskannya, pihak manager M3 menghubungi anggota PP dan Oknum Brimob itu karena suasana sudah ricuh. “Jadi dia menghubunginya agar cepat datang pertolongan. Nah, ketika GS dan teman-temannya hendak pulang, di situlah berjumpa dengan oknum Brimob itu.
Selanjutnya, oknum Brimob itu menanyakan perihal kejadian di diskotik M3. Namun, GS mengeluarkan egonya dan keduanyapun terlibat keributan. Selanjutnya, inisial GS membuat pengaduan ke Polresta dan Oknum Brimob ke Polsek Medan Area,” tambahnya.
Namun, sambung setelah dilakukan pra rekontruksi, melihat peristiwa itu dan periksa saksi-saksi, ternyata GS dan teman-temannya yang melakukan pengeroyokan. ”Untuk itu, kita menggugurkan laporannya yang di Polresta karena tidak benar,” tuturnya.
Ditanya apakah tidak ada berat sebelah dalam penanganan kasus ini, Wahyu menegaskan tidak ada, karena mereka berangkat dari keterangan saksi dan CCTV.
“Rencananya kita akan memperlihatkan CCTV kepada para tersangka dan teman-temannya, agar mereka juga melihat seperti apa kejadiannya. Selain itu, kita juga akan menetapkan tersangka pencurian dan dalam kasus ini, karena dalam CCTV terlihat senjata oknum Brimob itu diambil,” ucapnya sembari enggan menyebutkan nama-nama tersangka.
Dicecar terkait penganiayaan yang dilakukan terhadap beberapa anggota PP usai pra rekontruksi, mantan Kanit Tipikor Poldasu itu enggan membeberkannya secara rinci. “Saya tidak melihat dipukul, namun, yang pasti bukan petugas Polresta. Kalau itu, saya tidak tahu. Sekarang penyidik sedang memeriksa mereka secara intensif,” tutupnya sembari berlalu ke ruangannya.
Sementara itu, sumber terpercaya di Polresta Medan menandaskan bahwa beberapa orang yang diperiksa masing-masing Monang Sidabutar (48), Ganda Putra Simbolon (28) ketua PP ranting Martubung, Janes Simbolon (34) Ketua PAC PP Medan Labuhan, Hermadi alias boncel (44) Ketua Ranting 05, Legiman Simbolon (30), Ivan (36), Ali Sidik (40) dan M. Sabar.
Sementara, sekitar pukul 08.00, massa yang didominasi Omak-omak mendatangi Polresta Medan. Mereka meminta penjelasan polisi terkait penangkapan keluarga mereka. Massa meminta Brigadir Dani ikut ditahan karena terlibat juga dalam kasus itu.
“Kami juga minta keadilan. Jangan karena dia polisi, dia tidak ditangkap. Jangan mentang-mentang dia Brimob suka hatinya mengangkat senjata, kalau mereka tidak dikeluarkan, kami akan membawa anak-anak kami kemari,” teriak massa sembari mengangkat poster kritikan.
Massa juga meneriakkan kenapa polisi masuk tempat hiburan malam, atau membela tempat maksiat. “Kami tidak takut Pistol. Jangan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah,” teriak massa.
Sunarti Situmeang (24), istri Ganda Simbolon, berkata, “Kenapa hanya suamiku dan teman-temannya yang ditangkap, sementara Brigadir Dani tidak? Apakah ini keadilan,” tandasnya diikuti teriakan omak-omak lainnya. Lanjutnya, “Kalau memang kasus ini adil, mengapa harus ada penangkapan? Kan bisa diproses, kalau suami kami ditangkap, mau makan apa anak-anak kami?” ucapnya.
Beberapa menit melakukan orasi, akhirnya petugas memanggil perwakilan massa dan masuk keruang SPKT Polresta. “Kami di dalam hanya ditanyain apa keluhan saja, tapi tidak ada jalan keluarnya. Kami rencananya mau jumpain langsung Kapoldasu untuk menanyakan kasus dan meminta keadilan ini,” jelas perwakilan massa. Sekitar pukul 10.00 Wib, massa pun membubarkan diri dan berjanji akan menemui Kapoldasu.
Seperti diketahui, diskotik M3 di lantai 10 gedung Thamrin Plaza jalan Thamrin, Kec. Medan Area mendadak ricuh. Pasalnya, sekelompok pemuda terlibat keributan dengan berdebat kepada Waitres. Data diperoleh POSMETRO MEDAN, kejadian berawal ketika pada pukul 00.30, sekelompok pria masuk ke diskotik M3 untuk menikmati musik dan menghabiskan waktu menunggu pagi. Sembari mendengar musik, merekapun memesan minuman hingga pembayaran mencapai Rp 14,5 juta.
Beberapa jam di dalam, tepat pukul 04.30 Wib. Waitres pun menyodorkan pembayaran kepada sekelompok pemuda yang belakangan diketahui berasal dari daerah Medan Labuhan. Melihat pembayaran yang membludak, merekapun meminta diskon karena hanya membawa uang Rp 6,5 juta. Tak hanya itu, mereka juga meminta pertambahan waktu hingga keluar pukul 06.00 Wib karena tanggung. Karena tidak ada etikat baik dari para pemuda tersebut, akhirnya pihak diskotik M3 berang dan sempat terjadi adu mulut. Tak mau konyol, pihak M3 memilih memanggil oknum Brimob yang dikenalnya. Namun, para pemuda tersebut turut terlibat keributan. Nah, karena tidak terjadi kesepakatan, akhirnya suasana menjadi ricuh.(gib/trg)