Panjul (27), warga Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung morawa, ditangkap petugas Polsek Tanjungmorawa karena mencuri televisi, Jumat (24/2).(Hendrik/Sumut Pos)
LUBUKPAKAM-Panjul (27), warga Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung morawa, ditangkap petugas Polsek Tanjungmorawa karena mencuri televisi, Jumat (24/2).
Pelaku mencuri di rumah Lasari Rangkuti, (47) warga Jalan Bdr Labuhan Bawah Dusun Ii Gang Tulip Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa, sekira pukul 04.00 Wib
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Victor Siagian menjelaskan, Panjul masuk dari ke dalam rumah korban, Lasari Rangkuti (47) warga yang sama, dengan cara mendorong pintu depan. Setelah berhasil dibuka paksa, Panjul pun menggasak televisi dari ruang tamu.
“Waktu Panjul hendak membawa TV curian, saksi bernama Fitri yang saat itu sedang tidur di kursi ruangan tamu terbangun, dan melihat pelaku membawa TV hingga diteriaki maling,”ungkap Victor, Minggu (26/2).
Berdasarkan cirri-ciri pelaku, korban pun membuat pengaduan ke Polsek Tanjungmorawa. Berdasarkan laporan korban, Panjul pun berhasil diamankan dengan barang bukti 1 unit TV 21 Inci. (mag-2/han)
Panjul (27), warga Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung morawa, ditangkap petugas Polsek Tanjungmorawa karena mencuri televisi, Jumat (24/2).(Hendrik/Sumut Pos)
LUBUKPAKAM-Panjul (27), warga Dusun I, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung morawa, ditangkap petugas Polsek Tanjungmorawa karena mencuri televisi, Jumat (24/2).
Pelaku mencuri di rumah Lasari Rangkuti, (47) warga Jalan Bdr Labuhan Bawah Dusun Ii Gang Tulip Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa, sekira pukul 04.00 Wib
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Victor Siagian menjelaskan, Panjul masuk dari ke dalam rumah korban, Lasari Rangkuti (47) warga yang sama, dengan cara mendorong pintu depan. Setelah berhasil dibuka paksa, Panjul pun menggasak televisi dari ruang tamu.
“Waktu Panjul hendak membawa TV curian, saksi bernama Fitri yang saat itu sedang tidur di kursi ruangan tamu terbangun, dan melihat pelaku membawa TV hingga diteriaki maling,”ungkap Victor, Minggu (26/2).
Berdasarkan cirri-ciri pelaku, korban pun membuat pengaduan ke Polsek Tanjungmorawa. Berdasarkan laporan korban, Panjul pun berhasil diamankan dengan barang bukti 1 unit TV 21 Inci. (mag-2/han)