Tersangka Sempat DPO 2 Bulan
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Akhirnya pelarian ZN alias MZ (22) terhenti setelah berhasil ditangkap personel Polres Labuhanbatu, Selasa (25/2). Tersangka ZN alias MZ menyebabkan Firja Hani Sajana meninggal dunia karena terjauh dari sepedamotor ketika handphone dijambret pelaku Senin, 2 Desember 2019.
Tersangka ZN alias MZ ditembak kakinnya karena melawan petugas. ZN adalah warga Dusun IV, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Korban Firja Hani Sajana merupakan warga Jalan Besar Pasar Batu, Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, itu tewas saat mengejar kedua pelaku.
“Tersangka yang berhasil ditangkap ditangkap di Kampung Pajak, Labura. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran buron,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba, Rabu (26/2) kepada wartawan.
Purba mengatakan menangkap tersangka, setelah mendeteksi HP korban berada di Desa Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah. Setelah diselidiki, ternyata HP korban ada di tangan remaja bernama Nurhidayah alias Nur.
“Saat diinterogasi, Nur mengaku HP tersebut merupakan pemberian abangnya, ZN alias MZ. Atas keterangan Nur, kemudian dilakukan penangkapan ZN alias MZ di Kampung Pajak,” ungkap AKP Jamakita Purba.
Kepada petugas, ZN alias MZ mengaku beraksi menjambret korban bersama temannya, tersangka A yang bertugas mengambil HP, sedangkan ia membonceng tersangka A.
“Kita beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya. Setelah dilakukan perawatan luka tembak di RSUD Rantauprapat, ZN alias MZ dibawa ke Mapolres Labuhanbatu,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan, 1 unit Hp Merk Oppo lengkap dengan kotaknya (milik Korban) dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah milik tersangka A yang digunakan pelaku saat beraksi. “Tersangka A masih dalam pengejaran,” urainya. (fdh/btr)