28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Pabrik Sabu Setia Budi Digerebek, Pasutri & Anak Diciduk

Foto: Bayu/PM Rumah yang digerebek aparat Poldasu di Jalan Setia Budi Gang Rambe Kec. Medan  Selayang, Kota Medan, Rabu (26/11/2014). Rumah itu diduga lokasi home  industry narkoba.
Foto: Bayu/PM
Rumah yang digerebek aparat Poldasu di Jalan Setia Budi Gang Rambe Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Rabu (26/11/2014). Rumah itu diduga lokasi home industry narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelengangan di Jalan Setia Budi Gg. Rambe, Pasar I Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, pecah. Rumah coklat di ujung gang, mendadak dikerumuni warga. itu setelah tim Dit Narkoba Polda Sumut, menggerebeknya, kemarin (26/11) tengah hari.

Rumah yang dihuni Madi Siagian dan keluarganya itu, sontak jadi tontonan. Apalagi, terlihat Madi beserta anak istrinya, digiring polisi ke dalam mobil yang terjejer rapi di depan rumah berlantai dua itu. Sepintas, rumah itu terkesan mewah walau tak terurus. Halamannya luas dan teras depan di pasang kanopi. Cat dinding juga sudah mengelupas dan rumput dibiarkan panjang.

Tak hanya Madi, polisi juga terlihat membawa jerigen berisi cairan serta alat-alat yang terbuat dari kaca. Diyakini, bahan-bahan itu dijadikan sabu-sabu. Warga sekitar, Budi (30), mengaku kalau terkejut. “Kami terkejut lah, kok tiba-tiba ada mobil ramai berjejer di depan rumah itu. Rupanya polisi semua yang masuk ke dalam rumah itu,” terang pria yang memakai baju liris putih coklat ini.

Diakuinya, Madi sudah tinggal 5 tahun dirumah tersebut. “Kalau bapak itu (Madi) ngontrak di rumah itu, udah sekitar 5 tahun juga,” ujarnya.

“Orangnya jarang bergaul, tertutup. Kami aja hanya tau marganya, gak tau namanya,” ungkapnya, mengaku masih kaget atas penggerebekan tersebut.

Tetangga sebelah rumah juga tak kalah kaget. “Saya gak nyangka kalau rupanya tempat pembuatan narkoba, karena memang jarang bergaul orangnya. Saya kurang tau berapa orang yang dibawa, 4-5 orang gitu, ada laki-laki dan perempuan, termasuk Madi dan istrinya,” terang pria yang enggan menyebutkan namanya itu.

Namun dirinya mengatakan sekitar 3 hari lalu, kalau ada sekumpulan orangg yang mendatangi rumah Madi. “Memang kalau malam saya perhatikan sering datang orang naik mobil, tapi saya gak tau pasti siapa. Tapi kalau 3 hari lalu, ada banyak preman datang, kudengar-dengar infonya ada utang gitu, tapi kurang tau utang apa,” ujar pria yang rambutnya sudah ubanan ini.

Foto: Gibson/PM Madi Siagian (kaos putih) dan keempat tersangka, yang diamankan dari Jalan Setia Budi, saat berada di gedung Ditresnarkoba Poldasu.
Foto: Gibson/PM
Madi Siagian (kaos putih) dan keempat tersangka, yang diamankan dari Jalan Setia Budi, saat berada di gedung Ditresnarkoba Poldasu.

Terpisah, Kepala Lingkungan V Kelurahan Tanjung Sari Kec. Medan Selayang, Sunoko, yang dicoba konfirmasi, tak berada di rumahnya. Di Kantor Kelurahan Tanjung Sari juga tak ada. Lewat ponsel, Sunoko, seakan menghindar. “Langsung saja ke Polda, disana aja semua, saya lagi ada acara,” ujarnya. “Saya kurang tahu berapa orang yang dibawa, saya memang di lokasi tapi tidak masuk. Saya tidak tahu berapa lama dia (Madi) tinggal di situ,” kilahnya, lalu mematikan ponselnya.

Usai penggerebekan, suasana kembali sepi. Terlihat seorang pria yaang memakai jaket coklat, baju kaos merah dan celana ponggol, keluar dari dalam rumah dan tengah menutup gerbang dan menggemboknya. Saat ditanyai, pria yang mengaku keponakannya Madi, pun tak mau beromentar. “Aku keponakannya, cuma disuruh jaga-jaga rumah. udah dibawa ke Polda. Langsung kesana saja,” ujarnya yang kemudian bergegas dengan sepeda motor matiknya.

Data diperoleh, penggerebekan dilakukan karena rumah yang belakangan diketahui milik mantan polisi itu disinyalir menjadi tempat pembuatan sabu. Berangkat dari informasi warga, petugaspun melakukan penyamaran dengan menyaru sebagai pembeli dengan paket besar. Setelah masuk ke dalam rumah tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa alat yang digunakan untuk membuat sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan masing-masing Madi Siagian (51), Fitra Siagian (27), Yusniar (40), Aini (37) dan Roy Adlyn (47 ) warga Desa Kedondong Tengah Dusun Jentera, Stabat. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 1 unit pemanas, 1 unit adaptor, 2 unit kompor pemanas, 14 botol cairan kimia DMSO, 8 unit gelas ukur, 5 unit HP, 11 buku tabungan, 1 unit bintilasi, 5 meter selang. Ada juga 1 pasport An. Madi S, 4 plastik berisi serbuk putih dengan berat 170,34 gram. Untuk pemeriksaan selanjutnya, petugas memboyong pelaku dan barang bukti ke Poldasu.

Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf mengatakan bahwa penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif. “Benar, timsus Ditresnarkoba ada melakukan penangkapan di Jl. Setia Budi Medan. Mereka masih memeriksa. Selanjutnya, barang bukti sedang diperiksa di Labfor untuk memastikan apakah itu sabu dan beberapa cairan lainnya,” tuturnya.

Lanjutnya, selain itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui asal dan tujuan pembuatan yang diduga sabu itu. Selain itu, pihaknya juga masih mendalami apakah sudah lama beroperasi kegiatan tersebut.” Untuk data, baru itu yang kita dapat, karena mereka masih memeriksa dan mengembangkan kasus ini. Jadi, belum bisa kita jelaskan secara rinci. Nanti, kalau pemeriksaan sudah selesai akan kita beritahu. Yang diamankan belum mau bicara dan kita juga masih mendalami status Madi Siagian,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang petugas mengatakan bahwa Madi Siagian sudah mengontrak rumah di lingkungan itu sekitar kurang lebih 5 tahun. “Waktu kami undercover, kata warga, dia sudah 5 tahun ngontrak disana. Dan, orangnya tertutup. Kami masih mau mengembangkannya lagi, lagian, mereka belum mau bicara banyak. Infonya, dia pensiunan Polri, tapi, masih kami lacak,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi, para pelaku langsung diboyong ke lantai II gedung Ditresnarkoba Poldasu. ” Maaf bang, masih diperiksa. Jangan naik dulu ya, besok saja,” ucap seorang petugas piket.(bay/gib/trg)

Foto: Bayu/PM Rumah yang digerebek aparat Poldasu di Jalan Setia Budi Gang Rambe Kec. Medan  Selayang, Kota Medan, Rabu (26/11/2014). Rumah itu diduga lokasi home  industry narkoba.
Foto: Bayu/PM
Rumah yang digerebek aparat Poldasu di Jalan Setia Budi Gang Rambe Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Rabu (26/11/2014). Rumah itu diduga lokasi home industry narkoba.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kelengangan di Jalan Setia Budi Gg. Rambe, Pasar I Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang, pecah. Rumah coklat di ujung gang, mendadak dikerumuni warga. itu setelah tim Dit Narkoba Polda Sumut, menggerebeknya, kemarin (26/11) tengah hari.

Rumah yang dihuni Madi Siagian dan keluarganya itu, sontak jadi tontonan. Apalagi, terlihat Madi beserta anak istrinya, digiring polisi ke dalam mobil yang terjejer rapi di depan rumah berlantai dua itu. Sepintas, rumah itu terkesan mewah walau tak terurus. Halamannya luas dan teras depan di pasang kanopi. Cat dinding juga sudah mengelupas dan rumput dibiarkan panjang.

Tak hanya Madi, polisi juga terlihat membawa jerigen berisi cairan serta alat-alat yang terbuat dari kaca. Diyakini, bahan-bahan itu dijadikan sabu-sabu. Warga sekitar, Budi (30), mengaku kalau terkejut. “Kami terkejut lah, kok tiba-tiba ada mobil ramai berjejer di depan rumah itu. Rupanya polisi semua yang masuk ke dalam rumah itu,” terang pria yang memakai baju liris putih coklat ini.

Diakuinya, Madi sudah tinggal 5 tahun dirumah tersebut. “Kalau bapak itu (Madi) ngontrak di rumah itu, udah sekitar 5 tahun juga,” ujarnya.

“Orangnya jarang bergaul, tertutup. Kami aja hanya tau marganya, gak tau namanya,” ungkapnya, mengaku masih kaget atas penggerebekan tersebut.

Tetangga sebelah rumah juga tak kalah kaget. “Saya gak nyangka kalau rupanya tempat pembuatan narkoba, karena memang jarang bergaul orangnya. Saya kurang tau berapa orang yang dibawa, 4-5 orang gitu, ada laki-laki dan perempuan, termasuk Madi dan istrinya,” terang pria yang enggan menyebutkan namanya itu.

Namun dirinya mengatakan sekitar 3 hari lalu, kalau ada sekumpulan orangg yang mendatangi rumah Madi. “Memang kalau malam saya perhatikan sering datang orang naik mobil, tapi saya gak tau pasti siapa. Tapi kalau 3 hari lalu, ada banyak preman datang, kudengar-dengar infonya ada utang gitu, tapi kurang tau utang apa,” ujar pria yang rambutnya sudah ubanan ini.

Foto: Gibson/PM Madi Siagian (kaos putih) dan keempat tersangka, yang diamankan dari Jalan Setia Budi, saat berada di gedung Ditresnarkoba Poldasu.
Foto: Gibson/PM
Madi Siagian (kaos putih) dan keempat tersangka, yang diamankan dari Jalan Setia Budi, saat berada di gedung Ditresnarkoba Poldasu.

Terpisah, Kepala Lingkungan V Kelurahan Tanjung Sari Kec. Medan Selayang, Sunoko, yang dicoba konfirmasi, tak berada di rumahnya. Di Kantor Kelurahan Tanjung Sari juga tak ada. Lewat ponsel, Sunoko, seakan menghindar. “Langsung saja ke Polda, disana aja semua, saya lagi ada acara,” ujarnya. “Saya kurang tahu berapa orang yang dibawa, saya memang di lokasi tapi tidak masuk. Saya tidak tahu berapa lama dia (Madi) tinggal di situ,” kilahnya, lalu mematikan ponselnya.

Usai penggerebekan, suasana kembali sepi. Terlihat seorang pria yaang memakai jaket coklat, baju kaos merah dan celana ponggol, keluar dari dalam rumah dan tengah menutup gerbang dan menggemboknya. Saat ditanyai, pria yang mengaku keponakannya Madi, pun tak mau beromentar. “Aku keponakannya, cuma disuruh jaga-jaga rumah. udah dibawa ke Polda. Langsung kesana saja,” ujarnya yang kemudian bergegas dengan sepeda motor matiknya.

Data diperoleh, penggerebekan dilakukan karena rumah yang belakangan diketahui milik mantan polisi itu disinyalir menjadi tempat pembuatan sabu. Berangkat dari informasi warga, petugaspun melakukan penyamaran dengan menyaru sebagai pembeli dengan paket besar. Setelah masuk ke dalam rumah tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa alat yang digunakan untuk membuat sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan masing-masing Madi Siagian (51), Fitra Siagian (27), Yusniar (40), Aini (37) dan Roy Adlyn (47 ) warga Desa Kedondong Tengah Dusun Jentera, Stabat. Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 1 unit pemanas, 1 unit adaptor, 2 unit kompor pemanas, 14 botol cairan kimia DMSO, 8 unit gelas ukur, 5 unit HP, 11 buku tabungan, 1 unit bintilasi, 5 meter selang. Ada juga 1 pasport An. Madi S, 4 plastik berisi serbuk putih dengan berat 170,34 gram. Untuk pemeriksaan selanjutnya, petugas memboyong pelaku dan barang bukti ke Poldasu.

Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf mengatakan bahwa penyidik sedang melakukan pemeriksaan intensif. “Benar, timsus Ditresnarkoba ada melakukan penangkapan di Jl. Setia Budi Medan. Mereka masih memeriksa. Selanjutnya, barang bukti sedang diperiksa di Labfor untuk memastikan apakah itu sabu dan beberapa cairan lainnya,” tuturnya.

Lanjutnya, selain itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui asal dan tujuan pembuatan yang diduga sabu itu. Selain itu, pihaknya juga masih mendalami apakah sudah lama beroperasi kegiatan tersebut.” Untuk data, baru itu yang kita dapat, karena mereka masih memeriksa dan mengembangkan kasus ini. Jadi, belum bisa kita jelaskan secara rinci. Nanti, kalau pemeriksaan sudah selesai akan kita beritahu. Yang diamankan belum mau bicara dan kita juga masih mendalami status Madi Siagian,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang petugas mengatakan bahwa Madi Siagian sudah mengontrak rumah di lingkungan itu sekitar kurang lebih 5 tahun. “Waktu kami undercover, kata warga, dia sudah 5 tahun ngontrak disana. Dan, orangnya tertutup. Kami masih mau mengembangkannya lagi, lagian, mereka belum mau bicara banyak. Infonya, dia pensiunan Polri, tapi, masih kami lacak,” pungkasnya.

Pantauan di lokasi, para pelaku langsung diboyong ke lantai II gedung Ditresnarkoba Poldasu. ” Maaf bang, masih diperiksa. Jangan naik dulu ya, besok saja,” ucap seorang petugas piket.(bay/gib/trg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/