TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dua pengemudi sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5276 NAF tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat BK 5329 XAO di Jalan Tebingtinggi Paya Lombang tepatnya lewat tikungan masjid PKS Rambutan Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (26/4) malam. AKibatnya, satu tewas dan dua luka luka. Tiga korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Chevani Kota Tebingtinggi.
Pengemudi sepeda motor Honda Supra X BK 5276 NAF, Pradi Dasyah (17) warga Dusun III Desa Sei Priok Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan beberapa jam di RS Chevani.
Sedangkan korban luka luka pengemudi sepeda motor Honda Beat BK 5329 XAO, Dery (16) Warga Jalan Pramuka Linkungan Kelurahan Pinang Macung Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi mengalami luka pada bagian pelipis mata, luka pada bagian kaki sebelah kiri dan pacarnya, Riska Ayuni Damanik (18) warga Dusun V Pondok Batu Desa Paya Mabar Kec Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai mengalami luka memar pada bagian mata sebalah kanan.
Keduanya menjalani pemeriksaan si RS Chevani Tebingtinggi.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi melalui Kanit Laka Ipda Bambang Irawan membenarkan kejadian lakalantas tersebut, kini kasus lakalantas tersebut sudah ditangani pihak Polantas Polres Tebingtinggi.
Menurut Ipda Bambang Irawan, semula sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5276 NAF dtg datang dari arah Paya Lombang menuju Kota Tebingtinggi, diduga dengan kecepatan tinggi dan sesampai di TKP sepeda motor tersebut berjalan melebar ke tengah badan jalan.
“Pada saat yg bersamaan dari arah yang berlawanan datang satu unit sepeda Motor Honda Beat BK 5329 XAO sehingga terjadi kecelakaan lalulintas dimana bagian dari sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 5276 NAF membentur bagian samping sebelah kanan dari sepeda Motor Honda Beat BK 5329 XAO di tengah badan jalan tepatnya di pembatas badan jalan dari arah Paya Lombang menuju Tebingtinggi,” jelas Bambang.
“Barang bukti kedua sepeda motor korban saat ini sudah diamankan di Mako Unit Lakalantas Polres Tebingtinggi,” pungkasnya. (ian/azw)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dua pengemudi sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5276 NAF tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat BK 5329 XAO di Jalan Tebingtinggi Paya Lombang tepatnya lewat tikungan masjid PKS Rambutan Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (26/4) malam. AKibatnya, satu tewas dan dua luka luka. Tiga korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Chevani Kota Tebingtinggi.
Pengemudi sepeda motor Honda Supra X BK 5276 NAF, Pradi Dasyah (17) warga Dusun III Desa Sei Priok Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah mendapat perawatan beberapa jam di RS Chevani.
Sedangkan korban luka luka pengemudi sepeda motor Honda Beat BK 5329 XAO, Dery (16) Warga Jalan Pramuka Linkungan Kelurahan Pinang Macung Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi mengalami luka pada bagian pelipis mata, luka pada bagian kaki sebelah kiri dan pacarnya, Riska Ayuni Damanik (18) warga Dusun V Pondok Batu Desa Paya Mabar Kec Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai mengalami luka memar pada bagian mata sebalah kanan.
Keduanya menjalani pemeriksaan si RS Chevani Tebingtinggi.
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi melalui Kanit Laka Ipda Bambang Irawan membenarkan kejadian lakalantas tersebut, kini kasus lakalantas tersebut sudah ditangani pihak Polantas Polres Tebingtinggi.
Menurut Ipda Bambang Irawan, semula sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas sepeda motor Honda Supra X 125 BK 5276 NAF dtg datang dari arah Paya Lombang menuju Kota Tebingtinggi, diduga dengan kecepatan tinggi dan sesampai di TKP sepeda motor tersebut berjalan melebar ke tengah badan jalan.
“Pada saat yg bersamaan dari arah yang berlawanan datang satu unit sepeda Motor Honda Beat BK 5329 XAO sehingga terjadi kecelakaan lalulintas dimana bagian dari sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 5276 NAF membentur bagian samping sebelah kanan dari sepeda Motor Honda Beat BK 5329 XAO di tengah badan jalan tepatnya di pembatas badan jalan dari arah Paya Lombang menuju Tebingtinggi,” jelas Bambang.