26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Mencopet di Pasar Horas Siantar, Tua Manik Dihukum Hormat Bendera

DIAMANKAN: Tua Manik diamankan di Pos Polisi Pasar Horas.
DIAMANKAN: Tua Manik diamankan di Pos Polisi Pasar Horas.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Meski sudah berulang kali diamankan Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pasar Horas Aipda Jefri Siregar, Tua Manik (33) agaknya tak kunjung jera. Warga Jalan Pendeta Wiman Saragih, Gong 2000, Kelurahan Martoba, Siantar Martoba ini kembali membuat resah pengunjung dan pedagang di Pasar Horas.

“Hari ini dia masuk lagi ke Pasar Horas dan ada pedagang warung kopi di Jalan Iman Bonjol atas nama Ziko Candra kehilangan HP yang sedang diletakkan di atas steling. Dan menurut korban, yang mengambil HP-nya mirip ciri-cirinya dengan pelaku,” kata Jefri, Rabu (27/11) sekira jam 13.00 Wib.

“Setelah kita amankan, Tua Manik kita beri pembinaan dan hormat bendera,” ujarnya.

Terpisah, Boru Siburian (33), salah seorang pedagang yang berjualan di Pasar Horas, mengakui jika Tua Manik sudah bertahun-tahun mencopet di kawasan itu.

“Sudah sering beraksi di sini, bini resah pedagang dan pengunjung. Dari dulu sampai sekarang, gak ada tobatnya dia ini,” kesalnya.

Warga Siantar, khususnya pedagang Pasar Horas menjuluki pelaku copet sebagai ‘Biawak’. Belum diketahui pasti atas dasar apa julukan tersebut diberikan.

Tapi mungkin, karena kebiasaan mereka yang terus berkeliaran dan bersembunyi ketika sudah berhasil mendapatkan mangsa. Sebelumnya, Jumat (13/9) sekira jam 11.00 WIB, Tua Manik juga sudah pernah diamankan Aipda Jefri.

“Dia ditangkap, pas lagi mutar-mutar di Pasar Horas mungkin mencari mangsa,” beber Jefri ketika itu.

Saat itu, Tua Manik dibebaskan setelah menandatangani surat perjanjian tidak akan berkeliaran di kawasan Pasar Horas lagi.(bbs/ala)

DIAMANKAN: Tua Manik diamankan di Pos Polisi Pasar Horas.
DIAMANKAN: Tua Manik diamankan di Pos Polisi Pasar Horas.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Meski sudah berulang kali diamankan Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pasar Horas Aipda Jefri Siregar, Tua Manik (33) agaknya tak kunjung jera. Warga Jalan Pendeta Wiman Saragih, Gong 2000, Kelurahan Martoba, Siantar Martoba ini kembali membuat resah pengunjung dan pedagang di Pasar Horas.

“Hari ini dia masuk lagi ke Pasar Horas dan ada pedagang warung kopi di Jalan Iman Bonjol atas nama Ziko Candra kehilangan HP yang sedang diletakkan di atas steling. Dan menurut korban, yang mengambil HP-nya mirip ciri-cirinya dengan pelaku,” kata Jefri, Rabu (27/11) sekira jam 13.00 Wib.

“Setelah kita amankan, Tua Manik kita beri pembinaan dan hormat bendera,” ujarnya.

Terpisah, Boru Siburian (33), salah seorang pedagang yang berjualan di Pasar Horas, mengakui jika Tua Manik sudah bertahun-tahun mencopet di kawasan itu.

“Sudah sering beraksi di sini, bini resah pedagang dan pengunjung. Dari dulu sampai sekarang, gak ada tobatnya dia ini,” kesalnya.

Warga Siantar, khususnya pedagang Pasar Horas menjuluki pelaku copet sebagai ‘Biawak’. Belum diketahui pasti atas dasar apa julukan tersebut diberikan.

Tapi mungkin, karena kebiasaan mereka yang terus berkeliaran dan bersembunyi ketika sudah berhasil mendapatkan mangsa. Sebelumnya, Jumat (13/9) sekira jam 11.00 WIB, Tua Manik juga sudah pernah diamankan Aipda Jefri.

“Dia ditangkap, pas lagi mutar-mutar di Pasar Horas mungkin mencari mangsa,” beber Jefri ketika itu.

Saat itu, Tua Manik dibebaskan setelah menandatangani surat perjanjian tidak akan berkeliaran di kawasan Pasar Horas lagi.(bbs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/