26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Penghina Presiden: Saya Kesal dengan Kinerjanya

MEDAN, SUMUTPOS.CO -M Farhan Balatif alias Ringgo Abdillah, terdakwa penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Tito Karnavian melalui Facebook dan Twitter ini mengaku penghinaan itu, didasari karena kinerja buruk Jokowi selama menjabat sebagai kepala negara.

Hal itu diungkapkan Farhan saat memberikan keterangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di ruang Utama di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (27/11) siang. “Saya melampiaskan itu, melihat dengan kebijakan dan kinerja buruk Jokowi. Melihat harga pokok naik, banyak pengangguran, bahan pokok impor dari luar negeri. Saya kesal itu,” ucap Farhan di hadapan majelis diketuai oleh  Wahyu Setyo Prabowo.

Kemudian, majelis hakim, Wahyu mempertanyakan selain Jokowi siapa lagi yang dihina? Farhan menyebutkan Kapolri Jendral Tito Karnavian, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarno Putri dan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kenapa saudara terdakwa menghina mereka,” tanya kembali majelis hakim. Farhan mengungkapkan berbagai alasan kenapa dirinya menghina Tito, Megawati dan Ahok.

“Kalau pak Tito karena ia polisi. Polisi itu, saya edit kepalanya menjadi gambar anjing. Karena, polisi menjilat seperti anjing. Kalau Jokowi saya ganti menjadi kepala babi. Babi itu hina dan kotor. Mereka itu, melindungi Ahok penista agama Islam bersama Megawati,” jelas Farhan.

Farhan juga mengungkapkan penghinaan dilakukan sejak bulan Juli hingga 9 Agustus 2017, lalu. Dengan perincian, penghinaan menggunakan sebanyak 40 kali dan penghinaan dengan tulisan sebanyak 9 kali. Ia mengatakan penghinaan itu, dilakukan dalam keadaan sadar dan mengakui apa yang dilakukan ini, salah dan melanggar hukum.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -M Farhan Balatif alias Ringgo Abdillah, terdakwa penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Tito Karnavian melalui Facebook dan Twitter ini mengaku penghinaan itu, didasari karena kinerja buruk Jokowi selama menjabat sebagai kepala negara.

Hal itu diungkapkan Farhan saat memberikan keterangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di ruang Utama di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (27/11) siang. “Saya melampiaskan itu, melihat dengan kebijakan dan kinerja buruk Jokowi. Melihat harga pokok naik, banyak pengangguran, bahan pokok impor dari luar negeri. Saya kesal itu,” ucap Farhan di hadapan majelis diketuai oleh  Wahyu Setyo Prabowo.

Kemudian, majelis hakim, Wahyu mempertanyakan selain Jokowi siapa lagi yang dihina? Farhan menyebutkan Kapolri Jendral Tito Karnavian, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarno Putri dan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kenapa saudara terdakwa menghina mereka,” tanya kembali majelis hakim. Farhan mengungkapkan berbagai alasan kenapa dirinya menghina Tito, Megawati dan Ahok.

“Kalau pak Tito karena ia polisi. Polisi itu, saya edit kepalanya menjadi gambar anjing. Karena, polisi menjilat seperti anjing. Kalau Jokowi saya ganti menjadi kepala babi. Babi itu hina dan kotor. Mereka itu, melindungi Ahok penista agama Islam bersama Megawati,” jelas Farhan.

Farhan juga mengungkapkan penghinaan dilakukan sejak bulan Juli hingga 9 Agustus 2017, lalu. Dengan perincian, penghinaan menggunakan sebanyak 40 kali dan penghinaan dengan tulisan sebanyak 9 kali. Ia mengatakan penghinaan itu, dilakukan dalam keadaan sadar dan mengakui apa yang dilakukan ini, salah dan melanggar hukum.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/