30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

OC Kaligis Pertemukan Rio Capella Dengan Gatot

Bekas Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. FOTO: DOK.JPNN.com
Bekas Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. FOTO: DOK.JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bekas Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella pernah bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Pertemuan itu diatur oleh pengacara Gatot yang juga rekan Rio di NasDem, Otto Cornelis Kaligis.

Hal itu diungkapkan Maqdir Ismai, kuasa hukum Rio ketika berbincang dengan wartawan di KPK, Jumat (16/10).

Menurutnya, pertemuan antara Rio dan Gatot hanya terjadi satu kali.

“Sepanjang yang saya tahu cuma sekali. Itu pun tidak sengaja karena Pak OC Kaligis minta ketemu Pak Rio, nah dia datang. Di situ sudah ada Pak Gatot,” ujar Maqdir.

Seperti diketahui, Rio baru saja menyandang status tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di kejaksaan. KPK menduga anggota Komisi III DPR itu terima uang dari Gatot dan Evy Susanti untuk mengamankan kasus korupsi dana bansos.

Namun Maqdir tegas membantah tudingan KPK tersebut. Dia menyebut pertemuan kliennya dengan Gatot sama sekali tak terkait penanganan kasus.

“Ah tidak, enggak lah. Gak mungkin seperti itu, jangan mengada-ada lah. Jangan menduga-duga. Tidak benar itu,” tuturnya.(dil/jpnn)

Bekas Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. FOTO: DOK.JPNN.com
Bekas Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. FOTO: DOK.JPNN.com

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bekas Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella pernah bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Pertemuan itu diatur oleh pengacara Gatot yang juga rekan Rio di NasDem, Otto Cornelis Kaligis.

Hal itu diungkapkan Maqdir Ismai, kuasa hukum Rio ketika berbincang dengan wartawan di KPK, Jumat (16/10).

Menurutnya, pertemuan antara Rio dan Gatot hanya terjadi satu kali.

“Sepanjang yang saya tahu cuma sekali. Itu pun tidak sengaja karena Pak OC Kaligis minta ketemu Pak Rio, nah dia datang. Di situ sudah ada Pak Gatot,” ujar Maqdir.

Seperti diketahui, Rio baru saja menyandang status tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di kejaksaan. KPK menduga anggota Komisi III DPR itu terima uang dari Gatot dan Evy Susanti untuk mengamankan kasus korupsi dana bansos.

Namun Maqdir tegas membantah tudingan KPK tersebut. Dia menyebut pertemuan kliennya dengan Gatot sama sekali tak terkait penanganan kasus.

“Ah tidak, enggak lah. Gak mungkin seperti itu, jangan mengada-ada lah. Jangan menduga-duga. Tidak benar itu,” tuturnya.(dil/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/