MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah Kampung Kubur dan Mangkubumi, giliran basis narkoba di kawasan Jalan Masjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Medan Perjuangan yang diacak-acak tim gabungan Sat Narkoba Polresta Medan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, Kamis (28/1) sore.
Dalam penggerebekan yang melibatkan 120 personel bersenjata lengkap itu, petugas berhasil membekuk 5 pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Mereka adalah Eko, Chairul Anwar, Riyan Arji, Sugito Iskandar, dan seorang wanita yang belum diketahui identitasnya. Selain para pelaku,petugas juga mengamankan barang bukti beberapa paket sabu, ganja, dan sepucuk airsoft gun.
Pantauan kru koran ini di lokasi, kedatangan polisi sontak mengebohkan warga. Pasalnya, seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba sempat melarikan diri dengan memanjat atap rumahnya. Pihak kepolisian pun langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka dengan mendobrak pintu rumahnya yang berlantai dua di Gang Kinantan, Lingkungan VI, No 16 G, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan.
Dalam pengejaran tersebut, Kabag Ops Polresta Medan, Kompol Hamam yang melihat hal tersebut, langsung memanjat pagar rumah tersangka. Hanya dalam hitungan detik saja, Kompol Hamam berhasil memanjat dan sampai ke lantai 2. Berkat kecepatannya, Kompol Hamam berhasil menggagalkan langkah tersangka untuk melarikan diri. Saat ditemui di lokasi, Kompol Hamam mengaku hanya spontan melakukan hal tersebut. “Saya spontan aja tadi, karena saya lihat dia mau lari, makanya saya langsung panjat pagar dan tembok untuk cepat sampai di lantai 2,” ungkapnya.
Kompol Hamam mengatakan, saat dia berada di lantai 2, tersangka sempat ingin melarikan diri dengan cara melompat ke genteng rumah tetangga, namun aksi tersebut dapat dicegahnya. “Sempat mau lompat dia ke genteng rumah sebelah, cuma saya langsung bilang “berhenti atau saya tembak” dan tersangkanya pun langsung telungkup menyerahkan diri,” tandasnya.