27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Satres Narkoba Langkat Tangkap 5 Pemilik Narkoba

Tangkap-Ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Satuan reserse (satres) narkoba Langkat yang tergabung dalam unit I berhasil meringkus 5 orang tersangka yang diduga pemilik narkoba jenis sabu Senin (27/1).

“Ya benar, team opsanl unit I satres narkoba Langkat telah berhasil mengamankan 5 orang tersangka dalam tempat yang terpisah,” kata AKP Adi Hariono, SH, kepada Sumut Pos Selasa(28/1).

Kelima tersangka, kata AKP Adi, masing-masing Zulkifli alias Putra Ariga (29) warga Desa Paya Gelugur, Kecamatan Sei Lepan. Bahral (49) Warga Gang Meriam, Kecamatan Sei Lepan, Abdul Rahman (56) Warga Kelurahan Pelawi Utara No 09, Kecamatan Babalan, Siswadi (32) Warga Dusun I Paluh Mardan, Kecamatan Tanjung Pura, Andi Syahputra (40) Warga Dusun l Paluh Mardan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

AKP Adi lebih jauh mengatakan tersangka Zulkifli ditangkap di Gedung Kosong Desa Paya Gelugur Sei Lepan. Bahral ditangkap di jalan Babalan Sei Lepan.

“Abdul Rahman ditangkap di depan Bank Mandiri Kecamatan Babalan, P Brandan. Sedangkan Siswadi dan Andi Syahputra ditangkap di Paloh Merbo Kecamatan Tanjung Pura,” imbuhnya.

AKP Adi menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, penangkapan dan pemeriksaan detail terhadap ke lima orang tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti masing-masing.

Dari Zulkifli petugas menemukan sabu seberat 0.50 gram. Dari tangan Bahral ditemukan sabu seberat 1.90 gram. Dari Tangan Abdul Rahman petugas menemukan sabu 1.22 gram.Sedangkan dari tersangka Siswadi dan Andi Syahputra petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0.41 gram.

“ Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ke 5 orang tersangka pemilik narkoba berikut barang bukti kini telah diaman di Mako Polres Langkat,” imbuhnya. (yas/btr)

Tangkap-Ilustrasi

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Satuan reserse (satres) narkoba Langkat yang tergabung dalam unit I berhasil meringkus 5 orang tersangka yang diduga pemilik narkoba jenis sabu Senin (27/1).

“Ya benar, team opsanl unit I satres narkoba Langkat telah berhasil mengamankan 5 orang tersangka dalam tempat yang terpisah,” kata AKP Adi Hariono, SH, kepada Sumut Pos Selasa(28/1).

Kelima tersangka, kata AKP Adi, masing-masing Zulkifli alias Putra Ariga (29) warga Desa Paya Gelugur, Kecamatan Sei Lepan. Bahral (49) Warga Gang Meriam, Kecamatan Sei Lepan, Abdul Rahman (56) Warga Kelurahan Pelawi Utara No 09, Kecamatan Babalan, Siswadi (32) Warga Dusun I Paluh Mardan, Kecamatan Tanjung Pura, Andi Syahputra (40) Warga Dusun l Paluh Mardan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

AKP Adi lebih jauh mengatakan tersangka Zulkifli ditangkap di Gedung Kosong Desa Paya Gelugur Sei Lepan. Bahral ditangkap di jalan Babalan Sei Lepan.

“Abdul Rahman ditangkap di depan Bank Mandiri Kecamatan Babalan, P Brandan. Sedangkan Siswadi dan Andi Syahputra ditangkap di Paloh Merbo Kecamatan Tanjung Pura,” imbuhnya.

AKP Adi menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, penangkapan dan pemeriksaan detail terhadap ke lima orang tersangka, petugas berhasil menemukan barang bukti masing-masing.

Dari Zulkifli petugas menemukan sabu seberat 0.50 gram. Dari tangan Bahral ditemukan sabu seberat 1.90 gram. Dari Tangan Abdul Rahman petugas menemukan sabu 1.22 gram.Sedangkan dari tersangka Siswadi dan Andi Syahputra petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 0.41 gram.

“ Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ke 5 orang tersangka pemilik narkoba berikut barang bukti kini telah diaman di Mako Polres Langkat,” imbuhnya. (yas/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/