30 C
Medan
Friday, May 17, 2024

11 Kg Sabu dan 140 Kg Ganja Dimusnahkan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA_Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho (keempat kanan) bersama jajaran, pihak Kejaksaan dan BNN menyulutkan api pada tumpukan barang bukti ganja kering yang dimusnahkan, di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/3). Polisi setempat memusnahkan barang bukti 140 Kg ganja kering dan 11 Kg sabu-sabu dari sejumlah kasus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 11,407 kilogram narkoba jenis sabusabu serta 140,839 kilogram narkoba jenis ganja dimusnahkan di halaman Mapolresta Medan, Jumat (10/3) siang.

Pemusanahan ganja dilakukan dengan cara dibakar di atas tong bekas, sementara pemusanahan sabu dimusnahkan dengan menggunakan insenerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri Medan, mengatakan, barang bukti narkoba yang mereka musnahkan ini merupakan hasil pengungkapan selama Periode Januari-Maret 2017 di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Ini barangbukti untuk 8 laporan polisi yang masuk ke Polrestabes Medan dan Polsekta sejajaran Kota Medan. Dalam kasus ini, kita amankan tujuh orang tersangka,” ujar Sandi usai pemusnahan kemarin.

Sandi mengatakan, keberhasilan mereka mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba ini, merupakan buah dari keseriusan personel melakukan pengungkapan, serta dorongan dari masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas peredaran dan konsumsi narkoba di wilayah mereka.

Sandi lebih lanjut mengatakan, Medan saat ini menjadi wilayah yang sangat rawan dengan peredaran narkoba. Medan menjadi pasar empuk maupun wilayah transit narkoba dari luar negeri ke wilayah lainnya di Indonesia.

“Sebenarnya semua daerah rawan, semua daerah menjadi incaran bagi kejahatan narkotika. Maka itu yang terpenting sebenarnya bukan pengungkapan, atau penindakan saja. Yan lebih penting adalah masyarkat harus berani menolak narktotika. Daya tangkalnya ada di masyarakat, bagaimana narkoba tidak masuk ke lingungan mereka,” tutupnya.

Menurut Sandi, narkoba merupakan salahsatu pemicu tindak kriminal. Semakin tinggi tingkat penggunaan narkoba di suatu kota, tingkat kriminalnya juga meningkat. “Jadi kejahatan dengan tingkat penggunaan narkoba itu berbanding lurus. Orang memakai narkoba harus punya uang, kalau sudah tidak ada ya mencuri,” paparnya. (mag-1/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA_Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho (keempat kanan) bersama jajaran, pihak Kejaksaan dan BNN menyulutkan api pada tumpukan barang bukti ganja kering yang dimusnahkan, di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Jumat (10/3). Polisi setempat memusnahkan barang bukti 140 Kg ganja kering dan 11 Kg sabu-sabu dari sejumlah kasus.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 11,407 kilogram narkoba jenis sabusabu serta 140,839 kilogram narkoba jenis ganja dimusnahkan di halaman Mapolresta Medan, Jumat (10/3) siang.

Pemusanahan ganja dilakukan dengan cara dibakar di atas tong bekas, sementara pemusanahan sabu dimusnahkan dengan menggunakan insenerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri Medan, mengatakan, barang bukti narkoba yang mereka musnahkan ini merupakan hasil pengungkapan selama Periode Januari-Maret 2017 di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Ini barangbukti untuk 8 laporan polisi yang masuk ke Polrestabes Medan dan Polsekta sejajaran Kota Medan. Dalam kasus ini, kita amankan tujuh orang tersangka,” ujar Sandi usai pemusnahan kemarin.

Sandi mengatakan, keberhasilan mereka mengungkapkan kasus peredaran gelap narkoba ini, merupakan buah dari keseriusan personel melakukan pengungkapan, serta dorongan dari masyarakat yang aktif melaporkan aktivitas peredaran dan konsumsi narkoba di wilayah mereka.

Sandi lebih lanjut mengatakan, Medan saat ini menjadi wilayah yang sangat rawan dengan peredaran narkoba. Medan menjadi pasar empuk maupun wilayah transit narkoba dari luar negeri ke wilayah lainnya di Indonesia.

“Sebenarnya semua daerah rawan, semua daerah menjadi incaran bagi kejahatan narkotika. Maka itu yang terpenting sebenarnya bukan pengungkapan, atau penindakan saja. Yan lebih penting adalah masyarkat harus berani menolak narktotika. Daya tangkalnya ada di masyarakat, bagaimana narkoba tidak masuk ke lingungan mereka,” tutupnya.

Menurut Sandi, narkoba merupakan salahsatu pemicu tindak kriminal. Semakin tinggi tingkat penggunaan narkoba di suatu kota, tingkat kriminalnya juga meningkat. “Jadi kejahatan dengan tingkat penggunaan narkoba itu berbanding lurus. Orang memakai narkoba harus punya uang, kalau sudah tidak ada ya mencuri,” paparnya. (mag-1/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/