RANTAU, SUMUTPOS.CO – Takut diancam bunuh, Bunga (16) menjadi budak seks ayah kandungnya sendiri. Hubungan terlarang itu terjadi sebanyak 80 kali, hingga si remaja asal Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu itu kini mengandung 7 bulan.
Ayah badau itu adalah Mawardin Harefa (38). Aksi bejatnya berakhir setelah petugas Polres labuhanbatu meringkusnya di seputaran Pemancar Telkom padang Haloban, Desa sibargot, Kecamatan Bilah Barat, Sabtu (27/2) malam.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie melalui Kasubbag Humas, AKP Viktor Sibarani menjelaskan, Mawardin kerap memerkosa putri kandungnya di sekitar areal perkebunan karet tempat mereka bekerja di Dusun Padang Haloban, Desa Sibargot, Kecamatan Bilah Barat.
Berawal Agustus 2015 sekitar pukul 08.00 WIB. Seperti biasa, Bunga dan Mawardin bekerja sebagai buruh deres di kebun karet milik Roni. Di sanalah Bunga dipaksa berhubungan intim. “Jangan lari kau, nanti kubunuh kau dan jangan kau bilang-bilang sama orang, buka semua pakaianmu,” ujar Mawardin, seperti ditirukan Viktor.
Takut dengan ancaman ayahnya, Bunga pun melucuti bajunya. “Setelah merasa puas beberapa kali memerkosa putrinya, tersangka meminta anaknya pergi dan kembali melanjutkan pekerjaannya. Kejadian serupa terus dilakukan tersangka setiap dua hari sekali dengan ancaman akan dibunuh agar korban tidak melarikan diri,” jelas Viktor.
Akibat diperkosa puluhan kali, Bunga pun mengandung janin ayahnya hingga berusia 7 bulan. Kondisi perut membuncit itu, membuat Sudiati Lahagu (38), ibu Bunga, curiga. Bunga pun diinterogasi, perihal siapa pria yang menghamilinya. Karena takut dibunuh bila diberitahukan meski itu ibunya sendiri, Bunga memilih berbohong. Pada Sudiati, Bunga mengaku tidak mengenal pria yang menghamilinya.
Pun begitu, jawaban itu tak membuat Sudiati percaya. Senin (22/2) lalu, Bunga pun dibawa berkunjung ke rumah kerabatnya di Desa Pardamean Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Dengan segala bujuk rayu, akhirnya Bunga pun mengungkap ayah calon bayinya. Mendengar pengakuan itu, Sudiati bersama keluarganya pun langsung membuat pengaduan ke Polres Labuhanbatu. “Setelah lima hari kita selidiki, akhirnya tersangka berhasil ditangkap saat mengendarai sepeda motor,” ujar Viktor.
Di mata keluarga besarnya, ternyata Mawardin juga dikenal ringan tangan terhadap istri dan anak-anaknya. Bahkan Mawardin juga kerap mabuk-mabukan. Hal itu diakui Ketua DPC Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (HIMNI) Kabupaten Labuhanbatu, Yuniman Zebua yang sangat menyesali perbuatan Mawardin.
“Kalau kita lihat, istrinya masih muda dan logikanya masih sanggup melayani,” sebut Yuniman Zebua dari seberang telepon.
Kejadian itu terangnya, merupakan peristiwa buruk karena akan menimbulkan aib pada keluarga besarnya. Untuk itu, Yuniman berharap, agar polisi menjerat Mawardin sesuai hukum yang berlaku.
Untuk menghindari aksi serupa, Yuniman meminta agar pemerintah melakukan pembinaan dan bimbingan rohani, khususnya terhadap orang yang disinyalir memiliki kelainan ataupun keterbelakangan mental.
“Lakukan bimbingan kerohanian kepada semuanya terutama yang kurang imannya, apalagi negara kita berlandaskan berketuhanan serta berkedaulatan. Hukum pelaku sesuai peraturan berlaku,” tegasnya. Menurut Yuniman, selain mendapat hukuman penjara, perbuatan bejat Mawardin dapat diberikan sanksi tegas dalam adat. “Sebenarnya kalau sudah perbuatan memalukan seperti ini, ada sanksi adatnya. Tetapi karena kumpulan dan tokoh adat Nias belum ada di sini, tidak bisa kita lakukan,” tandasnya. (cr-1/deo)