26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Nah Suami Bunuh Isteri Karena Cemburu, Menyerahkan Diri Naik Ojek ke Polresta Deliserdang

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – 15 jam setelah pelariannya Julianta Ginting (44) akhirnya menyerahkan diri menumpang ojek ke Mapolresta Deliserdang, Jumat (28/2) sekira pukul 23.00 wib.

Julianta Ginting sempat buron pasca ditemuan jasad istrinya
Deni Astuti (33) yang telungkup bersimbah darah dikediamannya di Dusun I Desa Timbang Deli Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang pada Jumat (28/2) sekira pukul 06.00 wib.

Informasi dihimpun, pasca peristiwa pembunuhan korban Deni Astuti, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deliserdang dan Polsek Galang Polresta Deliserdang menghimbau kepada keluarga Julianta Ginting agar pelaku menyerahkan diri.

Tiba dirumah keluarganya di Dusun III Desa Jaharun B Kecamatan Galang Julianta Ginting bercerita tentang permasalahan ini dan keluarga Julianta Ginting memberitahukan kepadanya agar segera menyerahkan diri ke Polresta Deliserdang.

Selanjutnya dengan menumpangi ojek, Julianta Ginting menyerahkan diri ke Polresta Deliserdang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat diinterogasi, Julianta Ginting mengungkapkan, awalnya pada Jumat (28/2) sekira pukul 22.00 WIB korban Deni Astuti dan Julianta Ginting sedang berbaring tidur.

Selanjutnya Julianta melihat korban tersenyum sendiri dan mendengar korban bernyanyi. Kemudian Julianta Ginting merasa tersinggung dan selanjut nya mengatakan kepada korban “masih kau kenang-kenang dia”.

Selanjutnya Julianta Ginting merasa emosi dan membekap mulut korban dengan menggunakan bantal. Korban sempat melawan dan mau melarikan diri. Saat korban membuka pintu rumah, Julianta mengambil batu ganjalan pintu rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban di bagian belakang kepala korban sehingga terjatuh.

Melihat korban terjatuh, Julianta Ginting kembali mengambil batu kemudian memukul korban di bagian kepala. Merasa tak puas, selanjutnya Julianta Ginting mengambil besi kemudian memukul korban di bagian kepala dan melihat korban sudah bersimbah darah. Julianta menutup korban dengan menggunakan kasur.

Setelah melakukan perbuatan itu, Julianta Ginting meninggalkan korban dan Julianta Ginting merasa ketakutan sehingga melarikan diri ke kota Galang kemudian ke Kotarih melewati Silindak lanjut ke Seribu Dolok kemudian ke Siantar lanjut ke Perdangangan lanjut ke Kisaran lanjut ke Air Batu kemudian Julianta Ginting melaksanakan shalat Jumat di Mesjid Agung Kisaran.

Selanjutnya selesai melaksanakan shalat Jumat, Julianta Ginting pulang menuju ke Desa Jaharun dan menitipkan Sepeda motor nya ke tempat keluarga tersangka. (btr)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – 15 jam setelah pelariannya Julianta Ginting (44) akhirnya menyerahkan diri menumpang ojek ke Mapolresta Deliserdang, Jumat (28/2) sekira pukul 23.00 wib.

Julianta Ginting sempat buron pasca ditemuan jasad istrinya
Deni Astuti (33) yang telungkup bersimbah darah dikediamannya di Dusun I Desa Timbang Deli Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang pada Jumat (28/2) sekira pukul 06.00 wib.

Informasi dihimpun, pasca peristiwa pembunuhan korban Deni Astuti, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deliserdang dan Polsek Galang Polresta Deliserdang menghimbau kepada keluarga Julianta Ginting agar pelaku menyerahkan diri.

Tiba dirumah keluarganya di Dusun III Desa Jaharun B Kecamatan Galang Julianta Ginting bercerita tentang permasalahan ini dan keluarga Julianta Ginting memberitahukan kepadanya agar segera menyerahkan diri ke Polresta Deliserdang.

Selanjutnya dengan menumpangi ojek, Julianta Ginting menyerahkan diri ke Polresta Deliserdang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat diinterogasi, Julianta Ginting mengungkapkan, awalnya pada Jumat (28/2) sekira pukul 22.00 WIB korban Deni Astuti dan Julianta Ginting sedang berbaring tidur.

Selanjutnya Julianta melihat korban tersenyum sendiri dan mendengar korban bernyanyi. Kemudian Julianta Ginting merasa tersinggung dan selanjut nya mengatakan kepada korban “masih kau kenang-kenang dia”.

Selanjutnya Julianta Ginting merasa emosi dan membekap mulut korban dengan menggunakan bantal. Korban sempat melawan dan mau melarikan diri. Saat korban membuka pintu rumah, Julianta mengambil batu ganjalan pintu rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban di bagian belakang kepala korban sehingga terjatuh.

Melihat korban terjatuh, Julianta Ginting kembali mengambil batu kemudian memukul korban di bagian kepala. Merasa tak puas, selanjutnya Julianta Ginting mengambil besi kemudian memukul korban di bagian kepala dan melihat korban sudah bersimbah darah. Julianta menutup korban dengan menggunakan kasur.

Setelah melakukan perbuatan itu, Julianta Ginting meninggalkan korban dan Julianta Ginting merasa ketakutan sehingga melarikan diri ke kota Galang kemudian ke Kotarih melewati Silindak lanjut ke Seribu Dolok kemudian ke Siantar lanjut ke Perdangangan lanjut ke Kisaran lanjut ke Air Batu kemudian Julianta Ginting melaksanakan shalat Jumat di Mesjid Agung Kisaran.

Selanjutnya selesai melaksanakan shalat Jumat, Julianta Ginting pulang menuju ke Desa Jaharun dan menitipkan Sepeda motor nya ke tempat keluarga tersangka. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/