32.8 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Berkali-kali Dicium Gatot, Evy Tersipu-sipu

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Terdakwa kasus suap tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebesar USD27.000 dan SGD5.000 Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya Evi Susanti seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016). Gatot dituntut 4,5 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan dan Evy dituntut 4 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Terdakwa kasus suap tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebesar USD27.000 dan SGD5.000 Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya Evi Susanti di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Seperti sidang-sidang sebelumnya, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti kembali mengumbar kemesraan menjelang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/3). Pasangan suami istri ini juga tampil kompak mengenakan batik cokelat kehitaman.

Keduanya tiba di pengadilan sekira pukul 14.42 WIB. Mereka tidak segan meladeni jepretan awak media. Gatot dan Evy menebar senyum.

Usai memasuki ruang sidang, pasutri ini memilih tempat duduk di barisan belakang sambil menunggu sidang dimulai yang direncanakan mulai pukul 15.00 WIB.

Pantauan di lokasi, Gatot pun memegang erat tangan istri mudanya itu. Wanita paruh baya di samping Gatot pun setia mendampingi.

”Gak ada persiapan apa-apa, hanya berdoa saja. Ini juga ditemani ibunya Ibu Evy,” kata Gatot.

Tanpa ragu-ragu, Gatot mencium tangan dan pipi perempuan kelahiran Bandung tersebut. Sementara Evy, hanya bisa tersenyum dan tampak malu-malu. Hal itu dilakukan saat beberapa wartawan meminta Gatot mengulangi tindakannya, agar bisa mengabadikan gambar tersebut.

Saat ditanya tentang seragam yang mereka kenakan, Gatot dan Evy mengaku, warna hitam sebagai lambang kedukaan mereka menghadapi vonis.

“Warna hitam kan kami, inikan vonis dan duka kami berdua. Hitam bagi kita itu prihatin. Cokelat itu supaya menenangkan,” ujar Evy.

Evy mengungkapkan, selama ini dirinya lah yang kerap menyiapkan baju untuk sang suami. Begitu apik, mereka mengenakan batik bercorak hitam dan cokelat.

“Saya yang siapin. Segala persiapan sidang saya yang siapin,” sambungnya.

“Kami biasa seragam,” imbuh Evy.

Foto: Imam Husein/Jawa Pos Terdakwa kasus suap tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebesar USD27.000 dan SGD5.000 Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya Evi Susanti seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016). Gatot dituntut 4,5 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan dan Evy dituntut 4 tahun penjara denda 200 juta subsider 5 bulan kurungan.
Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Terdakwa kasus suap tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sebesar USD27.000 dan SGD5.000 Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya Evi Susanti di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Seperti sidang-sidang sebelumnya, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti kembali mengumbar kemesraan menjelang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/3). Pasangan suami istri ini juga tampil kompak mengenakan batik cokelat kehitaman.

Keduanya tiba di pengadilan sekira pukul 14.42 WIB. Mereka tidak segan meladeni jepretan awak media. Gatot dan Evy menebar senyum.

Usai memasuki ruang sidang, pasutri ini memilih tempat duduk di barisan belakang sambil menunggu sidang dimulai yang direncanakan mulai pukul 15.00 WIB.

Pantauan di lokasi, Gatot pun memegang erat tangan istri mudanya itu. Wanita paruh baya di samping Gatot pun setia mendampingi.

”Gak ada persiapan apa-apa, hanya berdoa saja. Ini juga ditemani ibunya Ibu Evy,” kata Gatot.

Tanpa ragu-ragu, Gatot mencium tangan dan pipi perempuan kelahiran Bandung tersebut. Sementara Evy, hanya bisa tersenyum dan tampak malu-malu. Hal itu dilakukan saat beberapa wartawan meminta Gatot mengulangi tindakannya, agar bisa mengabadikan gambar tersebut.

Saat ditanya tentang seragam yang mereka kenakan, Gatot dan Evy mengaku, warna hitam sebagai lambang kedukaan mereka menghadapi vonis.

“Warna hitam kan kami, inikan vonis dan duka kami berdua. Hitam bagi kita itu prihatin. Cokelat itu supaya menenangkan,” ujar Evy.

Evy mengungkapkan, selama ini dirinya lah yang kerap menyiapkan baju untuk sang suami. Begitu apik, mereka mengenakan batik bercorak hitam dan cokelat.

“Saya yang siapin. Segala persiapan sidang saya yang siapin,” sambungnya.

“Kami biasa seragam,” imbuh Evy.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/