23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Otak Pelaku Pencurian Uang Kantor Gubsu Diringkus

Tukul Panjaitan.
Tukul Panjaitan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – TUKUL ditangkap saat melintas di Jalan Menteng, Medan. Dari hasil pengembangan, dia juga terlibat dalam kejahatan serupa di parkiran Kampus USU, 6 September 2019 lalu.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Lakhar Kasi Intel Kompol Heriyono mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan Tukul Panjaitan sedang berada di Jalan Menteng. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan pengendapan di Jalan Menteng.

“Setelah mengendap beberapa jam, sekira pukul 21.30 WIB tersangka Tukul Panjaitan melintas di Jalan Menteng, Gang Swasembada. Tanpa buang waktu, tersangka kemudian disergap dan berhasil diamankan,” kata Heriyono kepada wartawan, Selasa (28/7).

Saat diintrogasi, tersangka Tukul Panjaitan mengakui telah turut serta dalam melakukan tindak pidana pencurian di Kantor Gubsu dan Kampus USU. Dari pencurian di Kantor Gubsu, tersangka mendapat bagian sebesar Rp 300 juta, sedangkan di Kampus USU Rp 20 juta.

“Personil lalu menyerahkan tersangka ke pihak Polrestabes Medan untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan,” ujar Heriyono.

Selain sebagai otak pelaku, tersangka ini juga berperan menjadi sopir. Uang pembagian hasil kejahatannya itu digunakan tersangka untuk bersembunyi sekaligus berobat di Malaysia. Namun, tidak dibeberkan penyakit yang diidap tersangka Tukul Panjaitan.

“Dari tersangka, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 653 ribu, dompet, kartu ATM, SIM A, B dan C atas nama Nelson Panjaitan, kartu berobat RS Columbia Asia atas nama Nelson Panjaitan, KTP Nelson Panjaitan dan cincin mata batu dengan lingkar emas,” jelasnya.

Sebelumnya, uang tunai Rp1,6 miliar lebih milik Pemprovsu hilang di pelataran parkir Kantor Gubsu pada Senin 9 September 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. Uang itu disebut-sebut untuk membayar honor TAPD. Sebelum hilang dicuri, uang itu dibawa oleh ASN Pemprovsu bernama Muhammad Aldi Budianto (40) yang tiba di parkiran sekitar pukul 15.40 WIB. Aldi yang saat itu bersama seorang rekannya, Indrawan Ginting memarkirkan mobil tersebut dalam keadaan pintu terkunci.

Aldi dan rekannya lalu melaksanakan Salat Ashar sekitar pukul 17.00 WIB. Usai sholat, keduanya kembali ke mobil dan terkejut mengetahui uang yang mereka tinggalkan di mobil telah raib. Uang Rp1,6 miliar lebih itu disimpan dalam tas dan diletakan di jok paling belakang. Selain uang, jam tangan merek Expedition juga hilang.

Polisi kemudian menangkap empat pelaku, masing-masing Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan, Dairi, Niko Demos Sihombing alias Niko (41) warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Bengkalis, Riau, Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga Jalan Lintong Ni Huta Kecamatan Siborong-borong, Humbahas, dan Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Bringin 9 No. 2 B, Medan Helvetia.

Adapun peran masing-masing pelaku, Niksar Sitorus dan Pandiangan berada di mobil Avanza hitam bertugas menutupi ke arah pandangan mobil korban Xenia Silver pada saat rekannya melakukan aksi pencurian. Sedangkan Musa, Niko dan Tukul yang berada di mobil korban bertugas memantau dari Bank Sumut, lalu mengikuti sampai ke kantor Gubsu. Mereka bertiga ini juga sebagai eksekutor, dimana pelaku Tukul turun dari mobil kemudian mengecek posisi tas korban di dalam mobil.

Kemudian, merusak kunci pintu mobil dan selanjutnya menyuruh Niko mengambil tas korban. Sementara, pelaku Irvan bertugas memantau security yang berada di pos dengan menggunakan sepeda motor. Masing masing pelaku mendapat bagian berbeda sesuai perannya, Niksar Sitorus Rp 200 juta, Niko Rp 300 juta, Musa Rp 210 juta, Irvan Rp200 juta, Tukul Rp 350 juta dan Pandiangan Rp 350 juta. (ris/dek)

Tukul Panjaitan.
Tukul Panjaitan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – TUKUL ditangkap saat melintas di Jalan Menteng, Medan. Dari hasil pengembangan, dia juga terlibat dalam kejahatan serupa di parkiran Kampus USU, 6 September 2019 lalu.

Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Abu Bakar Tertusi melalui Lakhar Kasi Intel Kompol Heriyono mengatakan, tersangka ditangkap atas informasi masyarakat. Informasi itu menyebutkan Tukul Panjaitan sedang berada di Jalan Menteng. Selanjutnya, personel melakukan penyelidikan dan pengendapan di Jalan Menteng.

“Setelah mengendap beberapa jam, sekira pukul 21.30 WIB tersangka Tukul Panjaitan melintas di Jalan Menteng, Gang Swasembada. Tanpa buang waktu, tersangka kemudian disergap dan berhasil diamankan,” kata Heriyono kepada wartawan, Selasa (28/7).

Saat diintrogasi, tersangka Tukul Panjaitan mengakui telah turut serta dalam melakukan tindak pidana pencurian di Kantor Gubsu dan Kampus USU. Dari pencurian di Kantor Gubsu, tersangka mendapat bagian sebesar Rp 300 juta, sedangkan di Kampus USU Rp 20 juta.

“Personil lalu menyerahkan tersangka ke pihak Polrestabes Medan untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan,” ujar Heriyono.

Selain sebagai otak pelaku, tersangka ini juga berperan menjadi sopir. Uang pembagian hasil kejahatannya itu digunakan tersangka untuk bersembunyi sekaligus berobat di Malaysia. Namun, tidak dibeberkan penyakit yang diidap tersangka Tukul Panjaitan.

“Dari tersangka, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 653 ribu, dompet, kartu ATM, SIM A, B dan C atas nama Nelson Panjaitan, kartu berobat RS Columbia Asia atas nama Nelson Panjaitan, KTP Nelson Panjaitan dan cincin mata batu dengan lingkar emas,” jelasnya.

Sebelumnya, uang tunai Rp1,6 miliar lebih milik Pemprovsu hilang di pelataran parkir Kantor Gubsu pada Senin 9 September 2019 sekitar pukul 17.00 WIB. Uang itu disebut-sebut untuk membayar honor TAPD. Sebelum hilang dicuri, uang itu dibawa oleh ASN Pemprovsu bernama Muhammad Aldi Budianto (40) yang tiba di parkiran sekitar pukul 15.40 WIB. Aldi yang saat itu bersama seorang rekannya, Indrawan Ginting memarkirkan mobil tersebut dalam keadaan pintu terkunci.

Aldi dan rekannya lalu melaksanakan Salat Ashar sekitar pukul 17.00 WIB. Usai sholat, keduanya kembali ke mobil dan terkejut mengetahui uang yang mereka tinggalkan di mobil telah raib. Uang Rp1,6 miliar lebih itu disimpan dalam tas dan diletakan di jok paling belakang. Selain uang, jam tangan merek Expedition juga hilang.

Polisi kemudian menangkap empat pelaku, masing-masing Niksar Sitorus (36) warga Jalan Sigalingging Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan, Dairi, Niko Demos Sihombing alias Niko (41) warga Jalan Lintas Duri Pekanbaru Kecamatan Bengkalis, Riau, Musa Hardianto Sihombing alias Musa (22) warga Jalan Lintong Ni Huta Kecamatan Siborong-borong, Humbahas, dan Indra Haposan Nababan alias Irvan (39) warga Jalan Bringin 9 No. 2 B, Medan Helvetia.

Adapun peran masing-masing pelaku, Niksar Sitorus dan Pandiangan berada di mobil Avanza hitam bertugas menutupi ke arah pandangan mobil korban Xenia Silver pada saat rekannya melakukan aksi pencurian. Sedangkan Musa, Niko dan Tukul yang berada di mobil korban bertugas memantau dari Bank Sumut, lalu mengikuti sampai ke kantor Gubsu. Mereka bertiga ini juga sebagai eksekutor, dimana pelaku Tukul turun dari mobil kemudian mengecek posisi tas korban di dalam mobil.

Kemudian, merusak kunci pintu mobil dan selanjutnya menyuruh Niko mengambil tas korban. Sementara, pelaku Irvan bertugas memantau security yang berada di pos dengan menggunakan sepeda motor. Masing masing pelaku mendapat bagian berbeda sesuai perannya, Niksar Sitorus Rp 200 juta, Niko Rp 300 juta, Musa Rp 210 juta, Irvan Rp200 juta, Tukul Rp 350 juta dan Pandiangan Rp 350 juta. (ris/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/