28 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Merampok untuk Biaya Sekolah Anak

MEDAN,SUMUTPOS.CO -Satuan Reskrim Polresta Medan kembali menangkap satu tersangka perampokan Bank Muamalat dari kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan, persisnya di depan Trakindo, Rabu (28/8) malam. Pelaku tersebut adalah Adi Gunawan alias Wawan (32) warga Jalan Jati Gang Dame, Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur.

Dari Wawan, polisi menyita sisa uang hasil rampokan yang diberikan oleh Zulham sebanyak Rp2,6 juta.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Kamis (28/8) sore mengatakan, peran Wawan membekap dan menyeret teller bernama Astri Andini Kurnila ke bagian belakang Bank Muamalat Kemudian mengikat tangan dan menyekap mulut sekuriti dengan menggunakan lakban.

Selanjutnya menutup mulut Customer Service (Firza) dengan lakban, mengambil kunci brangkas yang terletak di meja depan dan membuka brangkas serta mengambil seluruh uang dari dalam brangkas.

Aminoer Rasyid/Sumut Pos
Aminoer Rasyid/Sumut Pos

“Untuk motifnya masih persoalan ekonomi yaitu terlilit utang. Jadi tidak ada indikasi perampokan lain atau gerakan tertentu,” kata Nico yang didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Wahyu Bram dalam keterangan pers di Mapolresta Medan.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki di mana dan ke mana saja uang tersebut digunakan. Kemudian apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Lebih lanjut Nico mengatakan, selain Wawan, dari hasil pengembangan ternyata Zulham pernah menyerahkan uang kepada istrinya bernama Riski Windari (27) sebesar Rp45 juta dan Rp30 juta untuk foya-foya. Dari istri Zulham ini disita uang Rp30 juta.

“Peran Riski adalah menerima uang hasil rampokan dari suaminya, Zulham sebesar Rp45 juta dan menyimpan uang di lemari pakaian. Kemudian menggunakan uang sebesar Rp15 juta untuk membayar utang dan keperluan sehari-hari seperti membeli susu anak,” ujar Nico.

Ia menambahkan, untuk sementara itu total uang yang disita tersangka sebanyak Rp150 jutaan.

Sementara itu, Kompol Wahyu menjelaskan, penangkapan tersangka Wawan dilakukan dengan penjebakan. Sedangkan Riski, istri Zulham dari rumahnya di Jalan Perwira II.

“Jadi, setelah kita selidiki, Wawan diketahui berada di Siantar. Kemudian kita hendak melakukan penangkapan, ternyata dia sedang berada dalam perjalanan menuju ke Medan, sehingga kami tunggu kedatangannya dengan memancing tersang Zulham untuk bertemu di suatu tempat. Ketika turun dari bus Intra, persisnya di depan Trakindo, dia (Wawan) langsung kita bekuk,” ungkap Bram.

Menurut mantan penyidik KPK ini, penangkapan terhadap Wawan ketepatan lagi beruntung. Karena, tersangka Wawan tidak mengetahui bahwa Zulham telah ditangkap. “Namun, dia sempat feeling jangan-jangan kau sudah ditangkap. Terus dijawab mana ada. Ya udah kalau kau enggak mau uang ya sudah,” jelas Bram mengulang penangkapan Wawan.

Disinggung adanya tersangka baru atau berikutnya, Bram mengaku belum ada. “Kita masih mendalaminya dan belum ada temuan atau indikasi terkait tersangka baru,” akunya.

Bram menambahkan, Wawan dan Zulham dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. Sementara Riski dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

Merampok untuk Biaya Sekolah Anak
Terpisah, tersangka Wawan yang berhasil diwawancarai Sumut Pos mengaku tergiur ajakan Zulham untuk merampok karena terdesak biaya sekolah anak sematawayangnya yang diasuh mertuanya.

“Saya mau ikut merampok karena terdesak kebutuhan ekonomi juga bang. Saya butuh biaya masuk sekolah anak saya di Tanah Jawa, Siantar. Dia mau masuk TK (Taman Kanak-kanak),” akunya.

Ia mengaku, pekerjaan sehari-harinya sebagai sopir truk cadangan barang pecah belah tak cukup untuk membiayai uang masuk sekolah. “Kalau dibilang saya terima Rp20 juta dari Zulham itu enggak benar. Saya dikasih sama Zulham cuma Rp7 juta. Uangnya untuk sekolah dan jalan-jalan anak,” sebut Wawan yang mengaku sudah pisah sama istri 4 tahun lamanya.

Ia menuturkan, usai merampok pada Jumat (22/8) pekan lalu, dirinya tak langsung pulang ke Siantar. Ia menemani Zulham bersembunyi di rumah orang tuanya. “Saya cabut ke Siantar Sabtu (23/8) malam. Setelah beberapa hari di sana, saya ditelepon Zulham untuk menemuinya di Medan. Zulham minta temani katanya dia suntuk kali,” kata Wawan.

Namun, belum sempat bertemu Zulham di tempat yang dijanjikan (depan Trakindo), Wawan langsung dibekuk petugas kepolisian usai turun dari bus Intra.

“Saya tidak tahu kalau dia sudah ditangkap polisi. Tapi saya punya firasat enggak enak aja. Namun karena saya dijanjikan akan dikasih uang, makanya saya tetap ke sana,” ujar bapak beranak satu ini. (ris/ije)

MEDAN,SUMUTPOS.CO -Satuan Reskrim Polresta Medan kembali menangkap satu tersangka perampokan Bank Muamalat dari kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan, persisnya di depan Trakindo, Rabu (28/8) malam. Pelaku tersebut adalah Adi Gunawan alias Wawan (32) warga Jalan Jati Gang Dame, Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur.

Dari Wawan, polisi menyita sisa uang hasil rampokan yang diberikan oleh Zulham sebanyak Rp2,6 juta.

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Kamis (28/8) sore mengatakan, peran Wawan membekap dan menyeret teller bernama Astri Andini Kurnila ke bagian belakang Bank Muamalat Kemudian mengikat tangan dan menyekap mulut sekuriti dengan menggunakan lakban.

Selanjutnya menutup mulut Customer Service (Firza) dengan lakban, mengambil kunci brangkas yang terletak di meja depan dan membuka brangkas serta mengambil seluruh uang dari dalam brangkas.

Aminoer Rasyid/Sumut Pos
Aminoer Rasyid/Sumut Pos

“Untuk motifnya masih persoalan ekonomi yaitu terlilit utang. Jadi tidak ada indikasi perampokan lain atau gerakan tertentu,” kata Nico yang didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Wahyu Bram dalam keterangan pers di Mapolresta Medan.

Ia menuturkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki di mana dan ke mana saja uang tersebut digunakan. Kemudian apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Lebih lanjut Nico mengatakan, selain Wawan, dari hasil pengembangan ternyata Zulham pernah menyerahkan uang kepada istrinya bernama Riski Windari (27) sebesar Rp45 juta dan Rp30 juta untuk foya-foya. Dari istri Zulham ini disita uang Rp30 juta.

“Peran Riski adalah menerima uang hasil rampokan dari suaminya, Zulham sebesar Rp45 juta dan menyimpan uang di lemari pakaian. Kemudian menggunakan uang sebesar Rp15 juta untuk membayar utang dan keperluan sehari-hari seperti membeli susu anak,” ujar Nico.

Ia menambahkan, untuk sementara itu total uang yang disita tersangka sebanyak Rp150 jutaan.

Sementara itu, Kompol Wahyu menjelaskan, penangkapan tersangka Wawan dilakukan dengan penjebakan. Sedangkan Riski, istri Zulham dari rumahnya di Jalan Perwira II.

“Jadi, setelah kita selidiki, Wawan diketahui berada di Siantar. Kemudian kita hendak melakukan penangkapan, ternyata dia sedang berada dalam perjalanan menuju ke Medan, sehingga kami tunggu kedatangannya dengan memancing tersang Zulham untuk bertemu di suatu tempat. Ketika turun dari bus Intra, persisnya di depan Trakindo, dia (Wawan) langsung kita bekuk,” ungkap Bram.

Menurut mantan penyidik KPK ini, penangkapan terhadap Wawan ketepatan lagi beruntung. Karena, tersangka Wawan tidak mengetahui bahwa Zulham telah ditangkap. “Namun, dia sempat feeling jangan-jangan kau sudah ditangkap. Terus dijawab mana ada. Ya udah kalau kau enggak mau uang ya sudah,” jelas Bram mengulang penangkapan Wawan.

Disinggung adanya tersangka baru atau berikutnya, Bram mengaku belum ada. “Kita masih mendalaminya dan belum ada temuan atau indikasi terkait tersangka baru,” akunya.

Bram menambahkan, Wawan dan Zulham dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara. Sementara Riski dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

Merampok untuk Biaya Sekolah Anak
Terpisah, tersangka Wawan yang berhasil diwawancarai Sumut Pos mengaku tergiur ajakan Zulham untuk merampok karena terdesak biaya sekolah anak sematawayangnya yang diasuh mertuanya.

“Saya mau ikut merampok karena terdesak kebutuhan ekonomi juga bang. Saya butuh biaya masuk sekolah anak saya di Tanah Jawa, Siantar. Dia mau masuk TK (Taman Kanak-kanak),” akunya.

Ia mengaku, pekerjaan sehari-harinya sebagai sopir truk cadangan barang pecah belah tak cukup untuk membiayai uang masuk sekolah. “Kalau dibilang saya terima Rp20 juta dari Zulham itu enggak benar. Saya dikasih sama Zulham cuma Rp7 juta. Uangnya untuk sekolah dan jalan-jalan anak,” sebut Wawan yang mengaku sudah pisah sama istri 4 tahun lamanya.

Ia menuturkan, usai merampok pada Jumat (22/8) pekan lalu, dirinya tak langsung pulang ke Siantar. Ia menemani Zulham bersembunyi di rumah orang tuanya. “Saya cabut ke Siantar Sabtu (23/8) malam. Setelah beberapa hari di sana, saya ditelepon Zulham untuk menemuinya di Medan. Zulham minta temani katanya dia suntuk kali,” kata Wawan.

Namun, belum sempat bertemu Zulham di tempat yang dijanjikan (depan Trakindo), Wawan langsung dibekuk petugas kepolisian usai turun dari bus Intra.

“Saya tidak tahu kalau dia sudah ditangkap polisi. Tapi saya punya firasat enggak enak aja. Namun karena saya dijanjikan akan dikasih uang, makanya saya tetap ke sana,” ujar bapak beranak satu ini. (ris/ije)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru