31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Isteri Bongotan Siburian Cueki Panggilan Penyidik

BERSAMA: Bongotan Siburian (dua dari kiri) diabadikan bersama istri (tiga dari kiri) beberapa rekannya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – E boru Sinabariba isteri dari Bongotan Siburian agaknya cueki panggilan penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang. Warga Jalan Tomuan, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang itu, mangkir untuk dimintai keterangan, Selasa (26/11) lalu.

E boru Sinabariba dipanggil sebagai saksi dalam laporan pengaduan korban Doni Parhusip (27) warga Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Doni melaporkan Bongotan Siburian (52) dalam kasus pengancaman dan penganiayaan. Laporan korban diterima dengan nomor LP/18/I/2017/SU/RES DS tanggal 7 Januari 2017 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Raffles Langgak Putra Sik membenarkan jika E boru Sinabariba tidak datang saat dipanggil penyidik.

“Nanti kita panggil lagi, kalau soal alasan ketidakhadiran E boru Sinabariba, saya tidak tahu,” sebut Langgak ketika dikonformasi via what’sapp, Kamis (28/11) siang.

Sebelumnya, Doni sudah pernah diminta keterangannya saat pertama kali membuat laporan pada 7 Januari 2017 sekira pukul 11.00 WIB.

Saat itu, Doni mengaku hendak keluar rumah. Ketika akan menyalakan sepedamotornya, Bongotan Siburian alias Oppung mengambil kunci kontak sepedamotor Doni.

Singkat cerita, antara keduanya terjadi keributan dan sama-sama melapor ke polisi. Namun agaknya, polisi lebih memihak Bongotan yang merupakan warga Jalan Siantar, Lorong Tomuan, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam.

Dalam pemeriksaan ulang, Doni mengaku awalnya ia dan Bongotan bekerjasama agar Doni mengarahkan para juru tulis (jurtul) untuk menyetor omzet penjualan kepada Bongotan.

Bongotan sepakat memberikan komisi 27 persen kepada Doni. Kepada jurtul, Doni bebas memberikan berapa saja.

“Hitungan persen sekali seminggu. Selain persenan omzet, saya juga dijanjikan diberi persenan jika bandar menang,” tuturnya.

Selanjutnya, Doni mencari para jurtul dan memberikan komisi 20 persen dari omzet kepada jurtul. Para jurtul togel yang direkrut Doni menyetor kepada Bongotan.

“Total omzet dari jurtulku berkisar Rp40 juta,” sebutnya.

Maka sesuai perjanjian, Doni meminta persenan dari omzet yang disetorkan jurtulnya kepada Bongotan. Namun istri Bongotan menyatakan kepada Doni agar mengambil persenan omzet pekan depannya saja.

“Waktu itu saya bilang anak dan istri saya perlu juga makan. Saya minta Rp5 juta dulu,” beber warga Dusun II, Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Mendengar ucapan Doni, istri Bongotan memberikan uang yang diminta. Istri Bongotan kemudian meminta Doni agar berurusan langsung dengan Bongotan saja.

Pekan berikutnya, Doni kembali meminta persenan dari omzet. Tapi istri Bongotan mengatakan, jika persenan Doni sudah tidak ada lagi.

Mendengar hal itu, Bongotan menengahinya dan menyatakan kepada Doni agar tidak mengungkit hal itu lagi.

“Kalau kuhitung jumlah persenan dari omset dan komisi dari kemenangan sudah berkisar Rp20 juta,” ujar Doni.

Karena hitungan persenan dari omzet seperti yang dijanjikan tidak jelas, maka Doni beralih dan menyetor omzet ke bandar togel lain yang sekarang sudah tutup.

Beralihnya Doni ke bandar judi togel lain mengakibatkan omzet Bongotan menurun. Hal itu membuat Bongotan dan istrinya mendatangi Doni ke rumahnya.

“Saat aku terjatuh didorong Bongotan, handphoe juga jatuh dan diambil isteri Bongotan. Lalu aku mendatangi Bongotan kerumahnya, tapi aku diancam dengan pisau pada bagian leher ku,” sebut Doni.(btr/ala)

BERSAMA: Bongotan Siburian (dua dari kiri) diabadikan bersama istri (tiga dari kiri) beberapa rekannya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – E boru Sinabariba isteri dari Bongotan Siburian agaknya cueki panggilan penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang. Warga Jalan Tomuan, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang itu, mangkir untuk dimintai keterangan, Selasa (26/11) lalu.

E boru Sinabariba dipanggil sebagai saksi dalam laporan pengaduan korban Doni Parhusip (27) warga Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Doni melaporkan Bongotan Siburian (52) dalam kasus pengancaman dan penganiayaan. Laporan korban diterima dengan nomor LP/18/I/2017/SU/RES DS tanggal 7 Januari 2017 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang AKP Raffles Langgak Putra Sik membenarkan jika E boru Sinabariba tidak datang saat dipanggil penyidik.

“Nanti kita panggil lagi, kalau soal alasan ketidakhadiran E boru Sinabariba, saya tidak tahu,” sebut Langgak ketika dikonformasi via what’sapp, Kamis (28/11) siang.

Sebelumnya, Doni sudah pernah diminta keterangannya saat pertama kali membuat laporan pada 7 Januari 2017 sekira pukul 11.00 WIB.

Saat itu, Doni mengaku hendak keluar rumah. Ketika akan menyalakan sepedamotornya, Bongotan Siburian alias Oppung mengambil kunci kontak sepedamotor Doni.

Singkat cerita, antara keduanya terjadi keributan dan sama-sama melapor ke polisi. Namun agaknya, polisi lebih memihak Bongotan yang merupakan warga Jalan Siantar, Lorong Tomuan, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam.

Dalam pemeriksaan ulang, Doni mengaku awalnya ia dan Bongotan bekerjasama agar Doni mengarahkan para juru tulis (jurtul) untuk menyetor omzet penjualan kepada Bongotan.

Bongotan sepakat memberikan komisi 27 persen kepada Doni. Kepada jurtul, Doni bebas memberikan berapa saja.

“Hitungan persen sekali seminggu. Selain persenan omzet, saya juga dijanjikan diberi persenan jika bandar menang,” tuturnya.

Selanjutnya, Doni mencari para jurtul dan memberikan komisi 20 persen dari omzet kepada jurtul. Para jurtul togel yang direkrut Doni menyetor kepada Bongotan.

“Total omzet dari jurtulku berkisar Rp40 juta,” sebutnya.

Maka sesuai perjanjian, Doni meminta persenan dari omzet yang disetorkan jurtulnya kepada Bongotan. Namun istri Bongotan menyatakan kepada Doni agar mengambil persenan omzet pekan depannya saja.

“Waktu itu saya bilang anak dan istri saya perlu juga makan. Saya minta Rp5 juta dulu,” beber warga Dusun II, Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Mendengar ucapan Doni, istri Bongotan memberikan uang yang diminta. Istri Bongotan kemudian meminta Doni agar berurusan langsung dengan Bongotan saja.

Pekan berikutnya, Doni kembali meminta persenan dari omzet. Tapi istri Bongotan mengatakan, jika persenan Doni sudah tidak ada lagi.

Mendengar hal itu, Bongotan menengahinya dan menyatakan kepada Doni agar tidak mengungkit hal itu lagi.

“Kalau kuhitung jumlah persenan dari omset dan komisi dari kemenangan sudah berkisar Rp20 juta,” ujar Doni.

Karena hitungan persenan dari omzet seperti yang dijanjikan tidak jelas, maka Doni beralih dan menyetor omzet ke bandar togel lain yang sekarang sudah tutup.

Beralihnya Doni ke bandar judi togel lain mengakibatkan omzet Bongotan menurun. Hal itu membuat Bongotan dan istrinya mendatangi Doni ke rumahnya.

“Saat aku terjatuh didorong Bongotan, handphoe juga jatuh dan diambil isteri Bongotan. Lalu aku mendatangi Bongotan kerumahnya, tapi aku diancam dengan pisau pada bagian leher ku,” sebut Doni.(btr/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/